9 Desa Mendapat Penghargaan Desa Sadar Hukum, Bupati Jeje Tegaskan Disiplin untuk ASN Di Apel Perdana 2026

165 Desa KBB Bandung Barat

Ngamprah. 6 Januari 2026. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengawali tahun 2026 dengan apel gabungan aparatur sipil negara (ASN) yang sarat pesan disiplin, evaluasi kinerja, dan penguatan komitmen pelayanan publik. Apel perdana tersebut digelar pada Senin, 5 Januari 2026, di Lapangan Plaza Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, dan diikuti ASN dari seluruh perangkat daerah.


Apel gabungan ini menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi kehadiran ASN pasca libur Tahun Baru 2026. Sejak pagi, ribuan ASN telah memadati lapangan apel dengan mengenakan pakaian dinas harian (PDH) khaki. Berdasarkan ketentuan panitia, peserta apel diwajibkan hadir paling lambat 15 menit sebelum kegiatan dimulai, sementara daftar hadir diakses secara elektronik melalui aplikasi SMARTweb fitur smartApel.

Bupati Bandung Barat, Jeje Richi Ismail, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Jeje menekankan bahwa apel perdana tahun 2026 bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan momentum refleksi sekaligus peneguhan komitmen ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Apel perdana ini menjadi titik awal bagi kita untuk melakukan refleksi, memperkuat konsolidasi, dan meneguhkan komitmen sebagai aparatur pemerintah dalam memulai tahun 2026 dengan semangat baru,” ujar Jeje di hadapan peserta apel.

Menurutnya, tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan publik. Oleh karena itu, ASN dituntut bekerja lebih disiplin, profesional, dan berintegritas. Disiplin, lanjut Jeje, tidak hanya menyangkut kepatuhan terhadap jam kerja, tetapi juga mencakup etika, sikap, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah jabatan.

“Disiplin waktu, disiplin kerja, dan disiplin etika bukanlah pilihan, melainkan kewajiban mutlak. Jabatan adalah amanah, bukan sekadar posisi,” tegasnya. Jeje juga menyoroti pentingnya pelayanan publik sebagai wajah utama pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa penilaian masyarakat terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh kecepatan, kemudahan, dan kepastian layanan yang diterima. Praktik pelayanan yang berbelit, lambat, apalagi diskriminatif, menurutnya, tidak boleh lagi terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

“Setiap perangkat daerah harus memastikan pelayanan publik berfungsi secara cepat, mudah, sederhana, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Jeje.
Selain isu disiplin dan pelayanan, Bupati juga menekankan pengelolaan anggaran daerah yang efisien dan bertanggung jawab. Di tengah tuntutan efisiensi fiskal, setiap rupiah anggaran harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Jeje mengingatkan agar tidak ada lagi kegiatan seremonial berlebihan atau program yang tidak berdampak langsung terhadap kebutuhan publik.

“Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan, tetapi menuntut kita bekerja lebih cerdas, terukur, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sejalan dengan amanat tersebut, apel gabungan Januari 2026 juga diatur secara ketat dari sisi administrasi kehadiran. Tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan rekapitulasi kehadiran ASN pada pukul 07.15 WIB untuk dilaporkan kepada pembina apel. Validasi data kehadiran menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.

Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik di wilayah, camat dan direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) diminta hadir tanpa membawa pasukan. Sementara itu, ASN di lingkungan kecamatan tetap mengikuti apel di kecamatan masing-masing dengan mekanisme absensi elektronik yang sama.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga memberikan penghargaan kepada sembilan desa yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen desa dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di tingkat masyarakat. Desa-desa tersebut antara lain
Penghargaan kepada 9 desa yang telah ditetapkan sebagai desa sadar hukum tahun 2025

  1. Desa Weninggalih Kecamatan Sindangkerta, nama Kepala Desa Asep Ridwan, S.Sos
  2. Desa Sarinagen Kecamatan Cipongkor, nama Kepala Desa Asep Bunyamin
  3. Desa Cihideung Kecamatan Parongpong nama Kepala Desa Ade Obih
  4. Desa Buninagara Kecamatan Sindangkerta, nama Kepala Desa Encep Edi Sumarna
  5. Desa Cipatik Kecamatan Cihampelas nama Kepala Desa H. Asep Ginanjar
  6. Desa Bojongkoneng Kecamatan Ngamprah, nama Kepala Desa Tarmaya, S.Pd
  7. Desa Cintakarya Kecamatan Sindangkerta, nama Kepala Desa Agus Hambali
  8. Desa Cipeundeuy Kecamatan Padalarang, nama Kepala Desa Asep Suhendar
  9. Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin nama Kepala Desa Asep Hermawan, S, Ip

Surat Keputusan Pensiun dan piagam penghargaan untuk purnabakti terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026 atas nama :
​Rina Dinarsih Dinas Kesehatan,
​Titin Ahdiantini Dinas Pendidikan,
​Sih Supriati Dinas Pendidikan,
​N. Tuti Sulastri Dinas Pendidikan

Menutup amanatnya, Jeje mengajak seluruh ASN untuk menjadikan tahun 2026 sebagai tahun penguatan pelayanan publik dan peningkatan kinerja birokrasi. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bandung Barat semakin hadir, dipercaya, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pada awal tahun ini, mari kita menyatukan niat, menyelaraskan langkah, dan bekerja dengan hati demi terwujudnya Bandung Barat Amanah,” pungkasnya. (nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *