Sosialisasi Indeks Desa 2025 di Kecamatan Cisarua: Fondasi Data Akurat Menuju Desa Mandiri dan Bandung Barat Amanah

Bandung Barat

Cisarua – 25 April 2025. Pemerintah Kecamatan Cisarua menggelar sosialisasi pengisian kuesioner Indeks Desa (ID) Tahun 2025, sebuah langkah strategis dalam memperkuat basis data pembangunan desa. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kecamatan Cisarua ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Cisarua, para Ketua BPD, unsur PKK, tenaga ahli kabupaten, serta Ketua DPD tiap desa.

Dalam sambutannya, Camat Cisarua, Drs. Taufik Firmansyah, M.Si., menekankan pentingnya validitas data yang dikumpulkan dari proses pengisian kuesioner Indeks Desa. Ia memperkenalkan salam baru khas Cisarua, yaitu “Salam Amanah, Gaskeun!”, sebagai bentuk semangat kolektif menuju pembangunan berbasis data yang akuntabel.

“Terima kasih kepada seluruh kepala desa, tenaga ahli, unsur PKK, dan para Ketua BPD yang hadir. Data yang dikumpulkan dalam proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan dasar pembangunan jangka panjang. Harus update dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Taufik.

Indeks Desa menjadi instrumen penting dalam menetapkan arah pembangunan. Terdiri dari enam dimensi penilaian—layanan dasar, ekonomi, infrastruktur, tata kelola, sosial, dan lingkungan—data ini akan menjadi acuan dalam menentukan kebijakan afirmasi, kinerja, hingga alokasi anggaran dari APBDes, APBD, maupun APBN.

Ketua Apdesi: “Indeks Desa untuk Kemandirian”

Ketua Apdesi Kecamatan Cisarua, sekaligus Kepala Desa Sadangmekar, Dede Faridi, turut menyampaikan sambutan penuh semangat. Ia menekankan bahwa pengisian Indeks Desa bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan sebagai jalan menuju desa yang mandiri dan berdaya.

“Alhamdulillah hari ini kita dapat berkumpul. Mari kita sukseskan program ini demi masa depan desa yang lebih baik,” ujarnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Ustaz Nanang, mengharap keberkahan dalam setiap langkah pembangunan yang akan dilakukan.

Materi Teknis: Dari Ketahanan Pangan hingga Koperasi Merah Putih

Pemaparan teknis disampaikan oleh Arman A., tenaga ahli kabupaten, yang menyoroti berbagai aspek teknis pengelolaan dana desa dan implementasi program strategis. Salah satu sorotan penting adalah kejelasan pencairan dana untuk program ketahanan pangan, yang kini sudah memasuki tahap finalisasi.

Arman mengingatkan desa untuk tidak sembarangan dalam menyepakati harga proyek, apalagi menandatangani dokumen tanpa kepastian hukum dan administratif yang jelas.

“Jangan sahkan program di bawah harga standar. Itu bisa merugikan. Jangan pula menandatangani apa pun sebelum ada kejelasan dari semua pihak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagaimana diamanatkan oleh Menteri Desa. Koperasi ini bukan untuk menggantikan BUMDes, melainkan sebagai pelengkap yang lebih fleksibel dalam menjalankan kegiatan ekonomi desa.

Pembentukan koperasi ini kini mewajibkan minimal 20 pendiri, meningkat dari sebelumnya sembilan orang. Notaris akan dibayar dari APBDes, dan diharapkan program ini sudah berjalan bulan depan agar bisa ditinjau langsung oleh Menteri Desa.

BUMDes: Usaha Harus Menguntungkan, Bukan Sekadar Gagasan

Dalam arahannya, Arman juga menyoroti bahwa BUMDes harus menjalankan usaha yang jelas kalkulasi keuntungannya. Tema usaha bisa bebas, namun perhitungannya harus matang, mulai dari biaya operasional, bahan baku, hingga margin keuntungan.

“Jangan asal jalan. Jangan hanya karena idenya menarik tapi perhitungannya sembrono. Tujuannya jelas: usaha desa harus menghasilkan keuntungan,” paparnya.

Ujang Aliyudin: Indeks Desa Bukan Sekadar Data, Tapi Arah Kebijakan

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bandung Barat, Ujang Aliyudin, memberikan pemahaman menyeluruh mengenai Indeks Desa dan pembeda utamanya dengan Indeks Desa Membangun (IDM).

“Dasar hukum ID ini adalah Permendes No. 9 Tahun 2024. Indeks Desa lebih komprehensif dibanding IDM, karena memiliki 6 dimensi dengan total 1.879 pertanyaan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa data ini akan digunakan untuk berbagai hal strategis, seperti:

  1. Menentukan status kemajuan dan kemandirian desa,
  2. Dasar kebijakan penganggaran,
  3. Rekomendasi program percepatan pembangunan,
  4. Instrumen koordinasi lintas kementerian dan lembaga,
  5. Alat ukur pencapaian target RPJMN dan IKU nasional.

“Indeks Desa adalah fondasi. Data yang valid akan mencegah pembangunan yang hanya berdasarkan ‘keinginan elit’ tanpa menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Komponen Penilaian Indeks Desa

Ujang merinci enam dimensi utama yang dinilai dalam Indeks Desa:

  1. Layanan Dasar (Pendidikan, kesehatan, sanitasi, air bersih, listrik, telekomunikasi, perumahan).
  2. Lingkungan (Pengelolaan sampah, pencemaran, mitigasi bencana).
  3. Sosial (Gotong royong, olahraga, satkamling, taman baca).
  4. Aksesibilitas (Kondisi jalan dan transportasi umum).
  5. Ekonomi (Produk unggulan, ekonomi kreatif, logistik, pasar, pelatihan).
  6. Tata Kelola Pemerintahan Desa (Pelayanan publik, SPBE, PADes, aset desa).

Skor Indeks Desa kemudian diklasifikasikan sebagai berikut:

Sangat Tertinggal: 0–49,48%
Tertinggal: 49,48–57,38%
Berkembang: 57,39–69,34%
Maju: 69,35–79,62%
Mandiri: 79,63–100%

Wawancara Eksklusif dengan Camat Cisarua: Perencanaan Berdasarkan Kebutuhan Nyata

Dalam wawancara terpisah, Camat Cisarua, Drs. Taufik Firmansyah, M.Si., menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi dan pengisian kuesioner Indeks Desa ini sebagai langkah awal menuju perencanaan pembangunan yang berbasis data.

“Kegiatan ini wajib karena ini hal baru. Kita sosialisasikan agar semua paham. Hasil dari kegiatan ini akan digunakan dalam perencanaan jangka panjang 2025–2045,” ujarnya.

Taufik menambahkan, semua pihak yang dilibatkan adalah tokoh yang memahami kondisi wilayahnya masing-masing. Mereka akan tergabung dalam tim pendataan desa, terdiri dari tiga orang per desa.

“Data harus mencerminkan realita di lapangan. Karena data ini akan menjadi dokumen perencanaan yang konkret,” lanjutnya.

Ia berharap, seluruh desa di Kecamatan Cisarua dapat menjadi desa mandiri. Lebih jauh lagi, ia menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari mewujudkan Bandung Barat yang Amanah.

“Kami ingin pembangunan berbasis data yang partisipatif. Dengan begitu, pembangunan akan lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Penutup

Dengan berjalannya kegiatan sosialisasi dan pengisian kuesioner Indeks Desa 2025 ini, Kecamatan Cisarua menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola desa yang berbasis data, akurat, dan relevan. Harapannya, langkah ini menjadi awal dari pembangunan desa yang lebih terarah, tepat sasaran, dan menjadikan desa sebagai aktor utama pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (Nuka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *