Bandung Barat, 15 Mei 2025 — Dari sebuah aula sederhana di Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, langkah besar menuju kebangkitan ekonomi rakyat digelorakan. Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Pemerintah Desa Pataruman resmi mendirikan Koperasi Desa Merah Putih Pataruman, sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa hingga Juli 2025.

Musyawarah ini bukan hanya agenda administratif, melainkan tonggak sejarah baru yang menghadirkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa.Tak sekadar forum administratif, Musdesus ini menjelma menjadi momentum penting dalam sejarah pemberdayaan ekonomi desa. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bandung Barat, Jeje Richi Ismail, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Camat Cihampelas Agus Rudianto, Staf Ahli Kemendagri, perwakilan Kemenko Pangan, Kementrian Koperasi dan UKM, Kementrian Kelautan dan Perikanan Kementrian Keuangan,Kepala Desa Pataruman Dadan Ramdani, Kepala Desa Cipatik Asep Saepuloh serta seluruh elemen masyarakat — dari tokoh agama, pemuda, Karang Taruna, hingga Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tamu undangan lainnya.

Visi Presiden: Koperasi Sebagai Pilar Kedaulatan Ekonomi
Melalui video sambutan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya koperasi sebagai instrumen untuk mendistribusikan kesejahteraan secara langsung kepada rakyat.
“Saya ingin setiap desa memiliki koperasi. Bukan sekadar koperasi biasa, tetapi koperasi yang mendistribusikan sembako, pupuk, dan bahan pokok langsung kepada masyarakat tanpa tengkulak. Ini adalah jalan perjuangan ekonomi rakyat Indonesia,” tegas Presiden.

Pesan tersebut menjadi pemantik semangat dalam ruangan. Di tengah tantangan ekonomi global, masyarakat desa menyambut gagasan ini sebagai momentum perubahan—sebuah harapan baru untuk merebut kembali kendali atas distribusi dan produksi di wilayah mereka sendiri.
Musdesus Pataruman: Menetapkan Struktur dan Arah Koperasi
Musyawarah Desa Khusus menghasilkan kesepakatan penting: pendirian Koperasi Merah Putih Pataruman dalam bentuk koperasi primer terbuka, yang tidak hanya melibatkan warga Desa Pataruman, tetapi juga memungkinkan keanggotaan dari luar desa berdasarkan prinsip inklusivitas.

Fokus utama koperasi akan mencakup tiga sektor strategis:
Gerai sembako dan kebutuhan pokok
Distribusi logistik desa
Perdagangan besar pupuk dan sarana pertanian
Modal awal ditetapkan melalui simpanan pokok sebesar Rp50.000 dan simpanan wajib bulanan Rp20.000. Seluruh pengurus dan pengawas koperasi akan dipilih secara demokratis dengan masa kerja lima tahun, mengedepankan prinsip profesional namun tetap berbasis gotong royong.

Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung Barat, Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus perwakilan dari pemerintah pusat, menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari program strategis nasional dalam pemberdayaan ekonomi desa.
Dalam sambutannya, Arief mengapresiasi kecepatan pembentukan koperasi ini, yang menurutnya termasuk salah satu yang tercepat di Indonesia. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa telah menunjukkan bahwa proses yang rumit bisa disederhanakan dan dijalankan secara efektif.
“Ini adalah pesan dari Presiden. Koperasi desa harus bisa mendampingi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jangan anggap remeh. Dana yang dikelola koperasi ini bisa mencapai tiga hingga lima miliar rupiah,” tegas Arief.
Ia juga mengingatkan agar pengurus koperasi yang telah ditunjuk dapat menjalankan amanah dengan baik, transparan, dan profesional.
Selain itu, Arief menekankan bahwa koperasi harus menyesuaikan dengan potensi lokal masing-masing desa. Ia mencontohkan berbagai potensi ekonomi yang sempat dikunjungi, seperti sentra produksi roti, peternakan ayam petelur, dan industri batu bata.
“Contohnya, di satu desa ada pengrajin batu bata. Produksi bisa mencapai 7.000 bata per hari. Kalau dihitung-hitung, dengan 25 hari kerja, potensi ekonominya luar biasa,” ujarnya.
Arief juga menyoroti praktik ekonomi lokal yang sudah berjalan, seperti mitra antara pabrik roti dan peternak telur. Skema ini, menurutnya, adalah contoh riil ekonomi sirkular yang langsung menguntungkan masyarakat desa.
“Yang dimaksud Presiden Prabowo, ekonomi harus digerakkan dari desa. Bukan di tempat lain. Kita punya dana desa satu miliar, tinggal bagaimana kita kelola dengan baik lewat koperasi,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan target pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia sebelum Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2024.
Bupati Kabupaten Bandung Barat, dalam sambutannya pada kegiatan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan program koperasi desa yang menjadi bagian dari agenda strategis nasional.
Bupati menyampaikan bahwa koperasi menjadi instrumen utama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, serta mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong,” ujar Bupati.
Acara yang turut dihadiri oleh jajaran dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pertanian, Kementeri0an Kelautan dan Perikanan, hingga Kementerian Keuangan ini juga menampilkan potensi-potensi desa seperti produksi batu bata, jembatan gantung wisata, hingga industri roti lokal yang dinilai siap menjadi bagian dari aktivitas koperasi.
Bupati menyebutkan bahwa program ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa, yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia.
“Kabupaten Bandung Barat dengan sigap menyambut kebijakan ini. Dari target 165 koperasi desa yang harus dibentuk, per hari ini sudah terbentuk 67 koperasi. Insya Allah sampai Sabtu mencapai 90, dan akhir bulan ini seluruh target 165 desa akan terpenuhi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa koperasi desa bukan sekadar program, tapi merupakan solusi nyata atas berbagai permasalahan ekonomi desa, termasuk terbatasnya akses modal, lapangan pekerjaan, dan kesenjangan ekonomi antarwilayah.
“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah usaha bersama, yang mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang dimiliki desa, serta menjadi alat efektif untuk menurunkan kemiskinan ekstrem,” pungkasnya.
Penekanan ini juga sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Bandung Barat ke depan yang fokus pada peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis potensi lokal.
Kepala Desa Pataruman, Dadan Ramdani, dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi ini bukan hanya entitas ekonomi, melainkan gerakan kolektif masyarakat.
“Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Ini adalah gerakan untuk mengambil alih kendali atas nasib ekonomi kita sendiri,” ujarnya.
Sambutan Pengawas Koperasi: Koperasi sebagai Milik Bersama
Dalam Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Arief, selaku Pengawas Koperasi Kabupaten Bandung Barat, menekankan peran koperasi sebagai instrumen penting dalam pemerataan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat desa.
Menurutnya, koperasi ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang mendapat dukungan penuh dari Presiden Republik Indonesia, kementerian terkait, dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
“Koperasi ini diharapkan menjadi badan usaha milik bersama yang mampu menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat secara langsung di tingkat desa,” ungkap Arief.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu bergabung.
“Intinya, koperasi ini adalah milik kita bersama. Jangan ragu, jangan takut untuk bergabung. Ini bukan hanya program, tapi gerakan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Arief juga menekankan pentingnya kebersamaan dan kesamaan visi dalam membangun koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Ia berharap koperasi ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan model usaha berbasis gotong royong.
Sinergi Desa dan Pemerintah: Dari Pataruman Menuju Model Nasional
Tak hanya Pataruman, semangat koperasi juga menggelora di desa lain. Kepala Desa Cipatik, Asep, menyatakan dukungannya terhadap gerakan Koperasi Merah Putih dan menyambut baik kehadiran langsung perwakilan kementerian dan pemda ke wilayahnya.
“Koperasi bukan sekadar lembaga, tapi penggerak ekonomi rakyat yang dimulai dari desa. Kami siap menyinergikan program ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih menjadi simbol kolaborasi antara desa, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah — dengan desa sebagai pusat penggerak.
Dari Desa Menjawab Tantangan Global
Koperasi Merah Putih bukan hanya lembaga ekonomi, melainkan simbol perjuangan dan solidaritas warga desa. Ia membuka ruang partisipasi luas—dari petani, pemuda, ibu rumah tangga, hingga pelaku UMKM lokal—untuk terlibat dalam sistem ekonomi yang adil dan mandiri.
Dalam krisis global seperti sekarang, koperasi berbasis desa adalah jawaban. Kekuatan lokal bukan pelengkap, tapi tulang punggung. Desa bukan objek, melainkan subjek utama pembangunan.
Penutup: Sebuah Gerakan dari Pataruman untuk Indonesia
Apa yang dimulai di Pataruman bukanlah akhir, melainkan permulaan. Gerakan ekonomi rakyat melalui koperasi adalah denyut baru ekonomi Indonesia. Dari desa kecil di Bandung Barat, semangat ini menyala—dan bersiap menjalar ke seluruh penjuru negeri.
Koperasi Merah Putih bukan hanya ekonomi, tapi gerakan moral. Gerakan dari desa. Untuk Indonesia. (Nuka)