Desa Cimareme, KBB – Pemerintah Desa Cimareme menggelar Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden RI tentang penguatan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi. Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari Kepala Desa Cimareme, perwakilan Kecamatan Ngamprah, Dinas Koperasi Kabupaten Bandung Barat, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, hingga unsur PKK Desa Cimareme.

Kepala Desa Cimareme, H. Cecep Sudrajat, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan selamat datang kepada seluruh undangan yang hadir. Ia menekankan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

“Koperasi ini menjadi potensi besar bagi peningkatan kesejahteraan warga. Ini adalah solusi konkret untuk memperbaiki perekonomian desa. Saya harap kepengurusan yang nantinya terbentuk dapat menjalankan amanah dengan jujur dan bertanggung jawab. Selamat bagi yang terpilih dan semoga bisa membawa koperasi ini menuju kemajuan,” ujar H. Encep Sudrajat.
Perwakilan dari Kecamatan Ngamprah, Bapak Yudhan, yang hadir mewakili Camat Ngamprah Ibu Agnes Virganti, menyampaikan dukungan penuh atas pembentukan koperasi ini. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara BUMDes dan koperasi sebagai dua pilar ekonomi desa yang saling melengkapi.
“Setelah koperasi ini terbentuk, diharapkan dapat segera bergerak aktif untuk menyejahterakan anggotanya. Di Desa Cimareme sudah ada dua wadah penting: BUMDes dan koperasi. Jika keduanya berjalan dengan baik, maka ketahanan pangan akan semakin kuat, dan cita-cita menjadi desa mandiri bisa tercapai. Salam bakti dari Ibu Camat untuk seluruh masyarakat Cimareme,” ujar Yudhan.
Sementara itu, pendamping Desa Cimareme dalam sambutannya menyatakan siap mengawal proses pembentukan koperasi hingga terbentuknya kepengurusan yang sah secara hukum. Ia menegaskan bahwa koperasi adalah milik desa, dibentuk oleh desa, dan dijalankan oleh anggota untuk kepentingan bersama.
“Perlu diketahui bahwa BUMDes dan koperasi itu berbeda namun saling mendukung. Walaupun BUMDes mengelola sebagian besar ketahanan pangan, namun hasilnya dapat dipasarkan melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi ini harus berbadan hukum dengan akta notaris dan terdaftar secara resmi. Minimal dibutuhkan lima orang pengurus yang tidak memiliki ikatan keluarga, dan mereka harus benar-benar memahami prinsip-prinsip koperasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa modal koperasi akan ditentukan melalui rapat anggota. Ia juga mengingatkan bahwa nama koperasi tidak boleh sama dengan koperasi lain yang telah terdaftar secara nasional. “Semoga koperasi Merah Putih ini sukses, kuat secara kelembagaan, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi seluruh anggotanya,” pungkasnya.
Dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung Barat, Bpk. Reza Yudha, menjelaskan bahwa koperasi dibentuk untuk memperpendek rantai distribusi, menekan inflasi, dan melemahkan peran tengkulak. “Koperasi memberi ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam rantai ekonomi. Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang melibatkan tujuh kementerian,” jelasnya.

Perbedaan dengan BUMDes dan Mekanisme Pembentukan
Dalam forum ini juga dijelaskan perbedaan antara koperasi dan BUMDes. BUMDes dibentuk oleh pemerintah desa dan dikuatkan melalui kepala desa, sementara koperasi lahir dari inisiatif warga melalui rapat anggota dan disahkan melalui akta notaris.
Tujuannya pun berbeda. BUMDes berfokus pada pendapatan asli desa, sedangkan koperasi berorientasi pada kesejahteraan ekonomi anggota. Koperasi bersifat terbuka dan modalnya berasal dari simpanan pokok dan wajib anggota.

Pembentukan koperasi juga harus memenuhi syarat tertentu. Pengurus minimal lima orang, tidak memiliki hubungan kekerabatan, bukan dari perangkat desa, serta memiliki semangat dan keterampilan usaha. Pengawas terdiri dari minimal tiga orang, juga tanpa hubungan keluarga antar anggota.
Usai sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan agenda utama, yakni pemilihan pengurus koperasi. Proses ini dilakukan secara musyawarah mufakat dengan melibatkan perwakilan berbagai unsur masyarakat desa. Dalam suasana demokratis dan penuh kebersamaan, terbentuklah struktur awal pengurus Koperasi Merah Putih yang akan segera mengurus legalitas dan rencana kerja awal koperasi.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Cimareme menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat basis ekonomi warga melalui sistem yang adil, transparan, dan berbasis gotong royong. Dengan dukungan semua pihak, koperasi ini diharapkan menjadi instrumen vital dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa serta menciptakan ketahanan ekonomi di tingkat lokal.
By Nuka.