Kabupaten Bandung Barat, 16 Juli 2025, tengah menapaki tonggak penting dalam penguatan ekonomi desa melalui pembentukan dan operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih. Dalam wawancara dengan Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Barat, Rohmat Bahtiar, terungkap bahwa seluruh koperasi yang direncanakan kini telah terbentuk secara legal dengan akta dan SK resmi dari Kemenkumham..
“Kami kemarin telah menyelesaikan 100% pembentukan koperasi, termasuk penerbitan akta dan SK dari Kemenkumham. Semuanya sudah lengkap,” ujar Rohmat saat ditemui pada acara seremonial penyerahan dokumen koperasi.

Penyerahan akta nomor dan badan hukum untuk seluruh Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Parongpong dan Kecamatan Ngamprah dilaksanakan di Aula Kecamatan Parongpong, Rabu (16/7). Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala desa dan para ketua koperasi dari masing-masing desa di kedua kecamatan tersebut. Momen ini menjadi simbol pengesahan legal sekaligus konsolidasi peran strategis koperasi dalam pembangunan ekonomi desa.
“Kami inisiasi untuk mengumpulkan semuanya sekaligus demi efisiensi dan efektivitas, karena ini hanya seremonial penyerahan,” jelas Rohmat.

Operasionalisasi Awal: Tanda Positif Kesiapan
Beberapa koperasi di wilayah Bandung Barat, seperti di Desa Cikole (Lembang) dan Desa Cikidang, telah memulai aktivitasnya dengan membuka gerai dan membangun kemitraan lokal. Di sisi lain, koperasi di Desa Wangun (Sindangkerta) telah mulai memproduksi gula aren sebagai komoditas unggulan, sementara desa-desa di wilayah barat masih dalam tahap persiapan.
“Harapan kami, semua Koperasi Desa Merah Putih ini tidak perlu menunggu terlalu lama dan bisa segera beroperasi,” tutur Rohmat. Ia menekankan pentingnya inisiatif dari dalam koperasi itu sendiri, karena pendanaan bukan satu-satunya kunci keberhasilan.

Momentum Nasional: Menanti Simbolik dari Presiden
Target besar lainnya adalah memanfaatkan momentum launching nasional program ini oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025. Pemerintah daerah berharap, peristiwa ini dapat menjadi pemantik semangat bagi koperasi desa lain untuk segera menjalankan fungsinya secara aktif.
Potensi Bantuan dan Tantangan Regulasi
Terkait dengan wacana bantuan Rp3 miliar dari pemerintah pusat, Rohmat menegaskan bahwa hal ini bukan hibah, melainkan bentuk pembiayaan berbasis pinjaman seperti model LPDP.
“Kami masih menunggu bagaimana mekanisme dan regulasi bantuan tersebut. Yang jelas, ini bukan hibah, tapi lebih kepada pinjaman program. Dana tersebut harus dikembalikan, dan koperasi harus membuat rencana bisnis yang profesional,” jelasnya.
Dengan pendekatan seperti ini, pemerintah tampaknya ingin memastikan bahwa koperasi dikelola secara profesional dan tidak menjadi beban fiskal jangka panjang. Namun, hal ini juga berarti bahwa koperasi perlu segera meningkatkan kapasitas manajerial dan kemampuan menyusun business plan yang kredibel.
Implikasi Strategis: Menuju Kemandirian Ekonomi Desa
Program Koperasi Desa Merah Putih tak hanya menawarkan solusi ekonomi, tetapi juga membawa implikasi strategis jangka panjang bagi struktur sosial dan budaya desa. Dengan memperkuat fungsi distribusi dan produksi di tingkat lokal, koperasi diharapkan mampu melindungi masyarakat desa dari praktik pasar yang merugikan, seperti monopoli agen dan fluktuasi harga barang pokok.
Lebih dari itu, koperasi juga dirancang sebagai alat untuk membangun kembali kultur gotong royong yang kian memudar di tengah arus individualisme ekonomi. Seperti yang dikatakan Rohmat: “Dengan koperasi, kebutuhan masyarakat diharapkan tidak lagi dikuasai atau dipermainkan oleh agen-agen nakal… koperasi tidak hanya berfungsi secara ekonomi, tapi juga sosial dan budaya.”
Kesimpulan
Langkah yang diambil oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Barat dalam mendorong pembentukan dan aktivasi Koperasi Desa Merah Putih mencerminkan visi strategis yang terencana dan kontekstual. Meskipun masih dihadapkan pada tantangan teknis dan regulasi, inisiatif ini layak mendapat perhatian sebagai model pembangunan ekonomi desa yang holistik.
Keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh sinergi antara kreativitas lokal, dukungan regulasi yang tepat waktu, serta keberanian koperasi desa untuk mengambil inisiatif lebih dahulu sebelum sokongan eksternal datang. Jika dijalankan konsisten, Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi simbol kebangkitan ekonomi lokal yang tidak bergantung pada pusat, melainkan tumbuh dari akar desa itu sendiri. Andi/Red.