MUSYAWARAH DESA TEMATIK PENETAPAN & PEMILIHAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025

Bandung Barat Bangun Desa

Desa Laksana Mekar – Kecamatan Padalarang

Laksana Mekar, 18 Juli 2025 – Pemerintah Desa Laksana Mekar menggelar Musyawarah Desa Tematik dalam rangka penetapan dan pemilihan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa dan dihadiri oleh Kepala Desa Abdul Qahar Muzakkar, Ketua BPD, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur kelembagaan desa lainnya.

Tema utama dalam musyawarah kali ini adalah Ketahanan Pangan Berbasis Perikanan. Melalui musyawarah ini, Desa Laksana Mekar menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi produktif masyarakat, salah satunya melalui unit usaha di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kepala Desa Laksana Mekar, Bapak Kohar (nama panggilan), menjelaskan bahwa ketahanan pangan bukan hanya tentang menyalurkan anggaran, tetapi juga tentang perencanaan usaha yang berkelanjutan dan realistis. “Uang dari desa ke BUMDes harus dicairkan sepenuhnya sesuai rencana, tapi BUMDes tidak harus menghabiskannya langsung. Ada kalkulasi yang matang, bila anggaran habis tanpa perencanaan, bisa dicoret oleh kecamatan,” jelasnya.

Ketahanan Pangan & Penyertaan Modal BUMDes

Sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru, Desa Laksana Mekar memastikan belanja Dana Desa paling rendah 20% digunakan sebagai penyertaan modal kepada BUMDes. Ini juga bisa diarahkan ke BUMDes bersama atau bentuk investasi lain untuk mendukung lembaga ekonomi masyarakat di desa.

Semua keputusan terkait program ketahanan pangan, termasuk alokasi modal dan jenis usaha yang akan dijalankan, ditetapkan melalui Musyawarah Desa dan, bila diperlukan, Musyawarah Antar Desa. Dalam hal ini, kelompok tani dan Gapoktan Mekar menjadi unit pelaksana utama, mengelola budidaya perikanan sebagai bagian dari program desa ikan.

Program ini menjadi langkah strategis bagi desa untuk meningkatkan ketersediaan pangan lokal yang sehat, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi. Selain itu, usaha ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar serta menjadi model ekonomi desa berbasis potensi lokal.

Akuntabilitas & Pengawasan

Desa Laksana Mekar yang pernah terpilih sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024, menekankan pentingnya transparansi dan fungsi pengawasan. Proses penetapan dilakukan dengan pendampingan dari pihak pendamping desa, yang siap membantu bila terdapat kesulitan administratif maupun teknis.

Dalam rencana kerja yang dibahas, turut dicantumkan klausul Force Majeure, serta kewajiban BUMDes untuk menyetorkan pajak sesuai ketentuan. Selain itu, pembagian keuntungan dan risiko dalam kerjasama usaha tidak diatur secara baku, melainkan ditentukan berdasarkan kesepakatan antara para pihak, sesuai dengan kondisi lokal desa.

Poin-poin Penting Musyawarah

Ketua BPD Desa Laksana Mekar menyimpulkan hasil musyawarah desa hari ini mencakup beberapa hal penting:

  1. Penetapan rencana ketahanan pangan 4 tahun ke depan.
  2. Penajaman program tematik desa, yaitu pengembangan Desa Ikan.
  3. Penetapan penyertaan modal BUMDes sesuai arahan pusat.
  4. Penandatanganan Berita Acara Musyawarah sebagai dasar hukum pelaksanaan program.

“Fungsi pengawasan adalah hal yang paling penting dalam semua kegiatan,” tegas Kepala Desa Kohar, sembari mengajak seluruh unsur masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengawasan dan pengelolaan program ketahanan pangan desa.

Dengan musyawarah yang transparan, terencana, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat, Desa Laksana Mekar berharap dapat menjadi contoh nyata dalam pengelolaan dana desa yang tepat sasaran, inovatif, dan berdaya guna. Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi desa dan ketahanan pangan yang berkelanjutan. (Nuka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *