Lembang, 12 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Lembang Siap Terapkan Peraturan Desa (Perdea) Baru dan Penyusunan Ulang Anggaran untuk Tahun 2025. Desa Lembang mengumumkan serangkaian perubahan penting yang akan diterapkan pada tahun 2025. Perubahan ini mencakup rancangan Peraturan Desa (Perdes) baru, restrukturisasi anggaran desa, dan sejumlah program pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik bagi seluruh warga Desa Lembang.

Salah satu fokus utama Pemerintah Desa adalah sosialisasi rancangan Perdes tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pangjebolan. Peraturan ini disusun sebagai respons terhadap pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan makam yang menjadi isu krusial di Desa Lembang. Perdes ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemakaman dengan mengatur berbagai aspek, mulai dari penyediaan dan pemanfaatan makam, perawatan, hingga pengawasan.

Dalam pelaksanaannya, Perdes ini akan melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui pembentukan Tim Pelaksana dan Tim Pengawas. Tim Pelaksana, yang beranggotakan unsur masyarakat, akan bertanggung jawab langsung atas pelayanan pemakaman dan pemeliharaan makam. Sementara itu, Tim Pengawas, yang melibatkan unsur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan.

Peraturan ini juga mencakup persyaratan bagi warga yang ingin menggunakan fasilitas TPU Pangjebolan serta aturan ketat mengenai larangan di area pemakaman, seperti larangan membangun pengkijingan, membuang sampah, atau aktivitas yang merusak lingkungan. Sanksi tegas akan diberikan bagi pelanggar, dimulai dari teguran lisan hingga pembongkaran bangunan yang tidak sesuai.

Selain Perdes, Pemerintah Desa Lembang juga melakukan perubahan substansial pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Langkah ini diambil untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan yang baru. Beberapa program penting yang masuk dalam perubahan RKPDes antara lain Musyawarah Desa, proses serah terima jabatan, pelantikan Kepala Desa yang baru, dan rekrutmen perangkat desa, serta berbagai proyek infrastruktur seperti pembangunan taman bermain anak usia dini, pengaspalan jalan, perbaikan drainase, dan peningkatan fasilitas publik lainnya.

Dalam hal anggaran, Pemerintah Desa Lembang melaporkan adanya peningkatan pendapatan desa. Peningkatan ini bersumber dari penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPR). Di sisi lain, anggaran belanja desa mengalami restrukturisasi dengan beberapa penyesuaian yang menghasilkan surplus, keberadaan surplus ini menunjukkan adanya efisiensi dalam pengelolaan keuangan desa dan memberikan fleksibilitas untuk membiayai program-program strategis.

Rincian perubahan anggaran belanja desa tersebar di beberapa bidang.
Di Bidang I, terjadi penyesuaian anggaran yang mencakup pengurangan untuk operasional RT/RW dan sarana prasarana kantor desa, namun dialihkan untuk pagu yang bertambah pada sistem informasi desa. Perubahan ini juga mengalokasikan anggaran untuk kegiatan baru yang vital, yaitu pelantikan Kepala Desa dan rekrutmen perangkat desa.

Bidang II tidak mengalami perubahan signifikan, namun ada penyesuaian pada alokasi untuk kegiatan pembangunan seperti pembangunan taman bermain dan rehab fasilitas publik lainnya. Peningkatan anggaran terjadi di Bidang III, yang secara khusus dialokasikan untuk kegiatan Perayaan Hari Besar Nasional. Sementara itu, di Bidang IV, anggaran untuk kendaraan operasional dikurangi, namun dialokasikan untuk kegiatan pengadaan sarana prasarana digital, seperti laptop dan printer, yang akan mendukung operasional desa.

Perubahan juga mencakup pembiayaan desa, terdapat penerimaan yang berasal dari sisa anggaran tahun sebelumnya (SILPA), yang akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan, salah satunya dialokasikan sebagai penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan pengelolaan yang cermat, Pemerintah Desa Lembang optimis dapat meningkatkan pelayanan dan pembangunan desa secara berkelanjutan.
Publikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat Desa Lembang mengenai arah pembangunan dan kebijakan yang akan diterapkan di tahun 2025. Partisipasi aktif dan dukungan dari seluruh warga sangat diharapkan untuk mewujudkan Desa Lembang yang semakin maju dan sejahtera. (Nuka)