Teguran di Tengah Malam: Camat Lembang Turun Langsung Cegah Banjir dari Sampah Pedagang

Blog

LEMBANG. 19 Oktober 2025. Malam itu, udara dingin khas Lembang terasa menusuk. Namun, di antara redup lampu pasar yang mulai sepi, terdengar suara tegas seorang perempuan yang tak asing bagi warga: Maya Ekawati, Ibu Camat Lembang. Bersama suaminya, Bambang Eko, ia menyusuri area Pasar Panorama dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bukan untuk pencitraan, melainkan sebagai bentuk keprihatinan mendalam terhadap masalah klasik: sampah yang menjadi biang keladi banjir.

“Kami mau melihat langsung para pedagang kaki lima yang masih bandel berdagang,” ujarnya dalam video yang sempat terekam pertengahan Oktober ini. Nada suaranya tegas, namun terasa getir. “Saya saking sayangnya sama masyarakat, saya dan Pak Camat hampir tiap malam itu jarang tidur.”

Kepedulian itu bukan tanpa alasan. Dalam beberapa bulan terakhir, wilayah Pasar Panorama dan sekitarnya kerap dilanda genangan air setiap kali hujan deras mengguyur. Pemerintah kecamatan sudah berulang kali melakukan pembersihan, namun kondisi kembali kotor hanya dalam hitungan hari. Dari pengamatan langsung, tumpukan gelas plastik bekas minuman, sisa sayuran, dan bungkus makanan kerap terlihat menyumbat saluran air di sekitar area berdagang.

“Kalian buang sampah sembarangan di jalan, terus kalau banjir, yang disalahkan Ibu Camat, Bapak Camat, bahkan Pak Bupati,” tutur Maya dengan nada kecewa. Ia mengingatkan bahwa banjir tidak semata disebabkan curah hujan tinggi dari hulu, melainkan juga akibat perilaku tidak disiplin masyarakat. “Kalau gorong-gorong di bawah itu lancar dan tidak ada sampah, mungkin tidak akan terjadi banjir,” lanjutnya.

Pernyataan tegas itu seolah menggambarkan betapa seriusnya persoalan kebersihan di wilayah perkotaan seperti Lembang, yang kini semakin padat dengan aktivitas perdagangan dan pariwisata. Maya menyadari, menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial setiap warga.

Upaya pemerintah kecamatan untuk menegakkan kedisiplinan lingkungan memiliki dasar hukum yang kuat. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah, setiap warga dilarang membuang sampah sembarangan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi denda mulai dari Rp500 ribu hingga Rp50 juta. Sementara itu, aktivitas berdagang di atas trotoar juga menyalahi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang secara jelas menetapkan trotoar sebagai hak pejalan kaki.

Ironisnya, teguran malam itu terjadi tak lama setelah aksi gotong royong besar-besaran pada 4 Oktober 2025. Dalam kegiatan tersebut, Forkopimcam Lembang bersama perangkat desa, TNI, Polri, puskesmas, pelajar, Pramuka, dan masyarakat melakukan pembersihan total saluran air di kawasan Pasar Panorama. Semangat kebersamaan itu sempat menjadi harapan baru bagi kebersihan Lembang. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa kesadaran sebagian pedagang belum berubah.

Dalam sidak tanggal 19 Oktober 2025 itu, akhirnya keluar peringatan keras. “Minggu ini juga akan kami garuk pedagang yang bandel-bandel. Kecamatan tidak akan kasih toleransi lagi. Semua dagangan kalian akan kami angkut dengan mobil dalmas,” tegasnya. Ia menegaskan, langkah tegas itu bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan agar mereka belajar disiplin dan peduli terhadap lingkungan.

Meski demikian, teguran ini membawa pesan edukatif sederhana namun penting: “Bawalah trash bag atau karung yang tidak terpakai untuk menampung sampah-sampah kalian.” Baginya, langkah kecil seperti itu bisa menjadi awal perubahan besar.

Konflik antara ketertiban umum dan mata pencaharian warga memang kerap berhadapan. Di satu sisi, pedagang kaki lima berjuang mencari rezeki. Di sisi lain, kelalaian sebagian di antara mereka menimbulkan dampak luas bagi masyarakat. Pemerintah Kecamatan Lembang mencoba mengambil posisi di tengah: tegas dalam penegakan aturan, namun tetap humanis dalam pendekatan.

Di akhir sidak malam itu, pak Camat kembali mengingatkan bahwa kebersihan bukan sekadar slogan. Ia mengajak seluruh warga untuk menjadikan Lembang sebagai contoh daerah yang bersih dan tertib. “Kalau semua mau ikut menjaga, Lembang bisa bebas banjir tanpa harus kerja keras tiap minggu,” tuturnya.

Teguran di tengah malam itu menjadi simbol dari kepedulian seorang pemimpin daerah yang tidak hanya bekerja di balik meja, tapi turun langsung ke lapangan. Sebuah pengingat bahwa perubahan besar sering kali dimulai dari langkah sederhana, dan dari keberanian untuk menegur, bahkan di tengah dinginnya malam. (aq-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *