Kecamatan Lembang, 31 Oktober 2025 — Di aula kantor Kecamatan Lembang, berbagai unsur pimpinan wilayah hadir bersama untuk merespons insiden yang sempat mengguncang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah ini. Acara Rapat Koordinasi Pemerataan Penerima Manfaat Program MBG Lingkungan Kecamatan Lembang dihadiri oleh Camat Lembang Drs. Bambang Eko; Ketua TP-PKK Kecamatan Lembang Maya Ekawati; Danramil Lembang Kapten Arm Handri Gunawan; perwakilan Kapolsek yang diwakili Babinkamtibmas Desa Cibogo Aiptu Indrawan; Sekcam Lembang KH. Ali Kurniawan, S.Ag; sejumlah Kepala Puskesmas se-Kecamatan Lembang; Kepala UPT DP2KBP3A; Ketua APDESI bersama para Kepala Desa; Ketua ARPEDNAS Kecamatan Lembang; Koordinator SPPG Kecamatan Lembang Rizki; serta Kepala SPPG di wilayah Lembang.
Pertemuan ini menjadi momen penting untuk meninjau kembali pelaksanaan MBG wilayah Lembang, meneguhkan komitmen bersama, serta menyelaraskan langkah-perbaikan teknis secara cepat dan sistematis.

Latar Belakang Program MBG
Program MBG adalah inisiatif nasional yang digulirkan oleh pemerintah untuk memperkuat gizi dan kualitas hidup generasi muda Indonesia—termasuk siswa sekolah, ibu hamil dan menyusui, serta balita. Misalnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa dalam 11 bulan pelaksanaan hampir 30 juta penerima manfaat telah dijangkau. Namun demikian, pelaksanaan di lapangan tidak tanpa tantangan—termasuk sejumlah kasus keracunan makanan yang terkait program MBG.
Dalam konteks Kecamatan Lembang, acara rapat ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk mempertahankan mutu dan menjaga kepercayaan publik setelah insiden keracunan yang menimpa siswa di wilayah sekolah menengah. Sekcam Lembang, KH. Ali Kurniawan, dalam membawakan acara menyampaikan bahwa:
SPPG adalah garda terdepan dalam program MBG, dengan adanya kejadian keracunan baru-baru ini diharapkan musibah yang akan datang tidak terulang kembali.
Kalimat ini menjadi titik tolak bahwa fokus rapat bukan sekadar administratif, tetapi menyentuh pada aspek kemanusian: keamanan pangan dan perlindungan anak-anak.

Insiden Keracunan: Alarm untuk Evaluasi
Dalam pembukaan sambutan, Danramil Lembang Kapten Arm Handri Gunawan mengungkap rasa prihatin dan sekaligus menegaskan bahwa program MBG adalah program strategis yang “harus dilaksanakan dan dikawal dengan sebaik-baiknya.” Beliau menyatakan:
“Pada awalnya, kami berharap Kecamatan Lembang terbebas dari insiden, namun ternyata wilayah kita terkena juga, dengan kasus keracunan yang terjadi di beberapa sekolah di daerah Lembang.”
“Sebagai orang tua, hati kami ikut sedih dan bercampur aduk melihat siswa yang menjadi korban keracunan.”
Konteks secara nasional menunjukkan bahwa insiden keracunan dalam pelaksanaan MBG bukanlah kasus tunggal di Lembang. Di Kota Bogor misalnya, terdapat sekitar 210 orang siswa yang diduga keracunan setelah mengonsumsi menu MBG, dan hasil laboratorium mendapati bakteri Salmonella serta E. coli pada makanan. Pakar di Universitas Gadjah Mada juga menyoroti bahwa skala produksi besar dalam MBG menuntut pengawasan ketat.
Dengan latar tersebut, rapat di Lembang menegaskan bahwa insiden tersebut harus menjadi pelajaran berharga — sekaligus pemicu perbaikan jangka pendek dan jangka panjang.

Temuan dan Kritik Pelaksanaan Teknis
Ketua TP-PKK Kecamatan Lembang, Maya Ekawati, mengemukakan evaluasi kritis terhadap pelaksanaan di lapangan:
“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara konsep sangat baik … namun kami menemukan bahwa pelaksanaan teknis di lapangan patut diragukan, terutama setelah terjadi kasus dugaan keracunan makanan kemarin, yang diduga berasal dari olahan ayam basi.”
“Saat investigasi, kami menyayangkan sikap pihak dapur SPPG yang tidak tanggap dan tidak terbuka selama penanganan insiden keracunan anak-anak. Terdapat inkonsistensi keterangan yang jelas mengenai sumber bahan baku ayam; satu pihak menyebut olahan berasal dari ayam fillet, pihak lain menyebutnya ayam yang sudah digiling dari supplier.”
“Lebih lanjut, kami menemukan indikasi ketidaksesuaian standar kualitas makanan: sayuran disajikan tidak dicuci secara bersih, dan daging masih terlihat merah, menandakan proses masak yang tidak sempurna.”
“Kami juga mencatat adanya masalah serius terkait tata kelola … SPPG langsung beroperasi tanpa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak pemerintah wilayah setempat.”

Temuan-temuan tersebut menunjukkan beberapa akar persoalan:
1. Bahan baku dan produksi: dugaan penggunaan bahan yang kualitasnya diragukan, atau pengolahan yang tidak mengikuti standar.
2. Transparansi dan koordinasi: pihak pengelola dapur SPPG kurang terbuka ketika terjadi insiden, sehingga komunikasi antar-stakeholder terhambat.
3. Tata kelola dan akuntabilitas: adanya dapur yang beroperasi tanpa izin atau koordinasi yang jelas dengan pemerintah desa atau kecamatan.
4. Beban sosial-operasional di tingkat desa: Pemerintah Desa menjadi pihak pertama yang menanggung dampak dan keluhan masyarakat.
Kepala Desa Kayu Ambon Hari Irawan yang mewakili Forum Kepala Desa juga mengungkap keprihatinan:
“Kami di Forum semua kepala desa sangat ramai dengan komentar dan keluhan tentang MBG ini. Jika terjadi insiden keracunan, dampak pertama dan terbesar selalu menimpa desa dan warga kami.”
“Minimnya komunikasi, koordinasi, dan konsultasi yang dilakukan oleh pihak SPPG kepada Pemerintah Desa.”
“Kami menuntut agar SPPG segera membuka diri dan menjalin koordinasi yang intensif, bukan hanya ketika terjadi masalah baru merapat”
Semua itu memperlihatkan bahwa pelaksanaan program yang berorientasi nasional harus dibumikan secara cermat hingga ke level lokal — fasilitas, SDM, koordinasi, hingga pengawasan mutu.

Data Program MBG di Lembang: Cakupan dan Operasional
Dalam presentasi yang dibacakan oleh Koordinator SPPG Kecamatan Lembang, Rizki, disampaikan gambaran cakupan operasional program di wilayah ini:
Total penerima manfaat mencapai 60.039 orang.
Terdiri dari dua kelompok utama: siswa sekolah (43.551 orang) dari PAUD hingga SMA (terbanyak tingkat SD/MI) dan kelompok B3 (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita) sebanyak 16.488 orang; balita menjadi kelompok B3 terbesar.
Sebaran geografis menunjukkan bahwa Desa Jayagiri dan Langsari memiliki jumlah penerima terbanyak; sedangkan Desa Sukajaya memiliki jumlah penerima B3 terbanyak.
Struktur operasional SPPG: telah berdiri 14 dapur produksi (SPPG) dengan jadwal operasional terperinci sepanjang tahun 2025, serta 5 unit tambahan sedang dalam proses pembangunan.
Presentasi ini menunjukkan bahwa program di Lembang memiliki skala cukup besar dan telah terstruktur secara formal. Namun, ukuran besar tersebut justru menuntut pengawasan dan manajemen yang lebih ketat agar tidak melemah di lapangan.

Arahan dan Langkah Perbaikan
Dalam arahannya, Camat Lembang Drs. Bambang Eko menyampaikan beberapa poin strategis:
1. Apresiasi dan sinergi terhadap seluruh unsur yang telah berkontribusi dalam penanganan insiden keracunan (Koramil, Polsek, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas).
2. Koordinasi intensif: “Kepada Bpk. Rizki, Koordinator SPPG Lembang, ditekankan agar intensitas komunikasi dan koordinasi dengan Forkopimcam Lembang kedepannya harus ditingkatkan secara signifikan.”
3. Perizinan gratis: proses pengurusan izin SPPG di tingkat Kecamatan adalah gratis, segera diurus agar legalitas dan tata kelola jelas.
4. Manajemen risiko & kontinjensi: SPPG diminta memiliki dana tak terduga (contingency fund) dan menanggung biaya respons apabila terjadi insiden, bukan memindahkan beban ke desa atau kecamatan.
5. Peningkatan kualitas produksi: rotasi menu dari olahan basah dan kering demi mengurangi tingkat kejenuhan pelaksana dapur, kerja sama dengan koperasi susu lokal KPSBU, penggunaan daging yang digiling sendiri untuk meyakini olahan fresh.
6. Pengadaan fasilitas pendingin yang memadai, sistem CCTV pengawasan ditingkatkan agar menjamin tidak adanya human error dan sabotase, dan standar wadah makanan dengan logo resmi.
Selain itu, Kepala Puskesmas Lembang Dr. Yana Mulyana menegaskan perlunya menjaga higienitas dan kompetensi pelaksana di lapangan:
“IKL Inspeksi Kesehatan Lingkungan dilakukan dengan menunjuk orang yang kompeten. Jangan abaikan 7 SOP Ringkas Produksi dan Distribusi Makanan.”
Tujuh SOP tersebut mencakup bahan baku, persiapan, memasak, pengemasan, pendinginan, penyimpanan, dan distribusi — seluruhnya menjadi landasan operasional yang wajib diikuti.

7 SOP Produksi dan Distribusi Makanan
1. SOP Bahan Baku
Aksi: Terima dan periksa bahan baku; pastikan suhu dan kualitasnya sesuai standar.
Kontrol: Simpan segera di suhu yang tepat (dingin, beku, atau kering).
2. SOP Prep Bahan
Aksi: Cuci bahan baku menggunakan air bersih mengalir; pisahkan area kerja bahan mentah dan matang.
Kontrol: Gunakan alat potong yang berbeda (warna/kode) untuk daging/ikan dan sayuran.
3. SOP Memasak
Aksi: Masak setiap jenis makanan hingga mencapai suhu internal minimum yang aman (misalnya, >70^{\circ}C).
Kontrol: Ukur dan catat suhu internal makanan matang sebelum diangkat.
4. SOP Pengemasan
Aksi: Porsikan makanan segera ke wadah kemasan yang bersih dan food-grade.
Kontrol: Minimalkan waktu antara memasak dan pengemasan untuk menghindari kontaminasi.
5. SOP Pendinginan
Aksi: Dinginkan makanan panas dari >60^{\circ}C hingga 20^{\circ}C dalam waktu \leq 2 jam, lalu lanjutkan hingga mencapai 4^{\circ}C dalam waktu \leq 4 jam berikutnya.
Kontrol: Lakukan pendinginan dengan wadah dangkal dan/atau ice bath; catat suhu secara berkala.
6. SOP Holding (Penyimpanan Makanan Jadi)
Aksi: Simpan makanan yang sudah dingin/dikemas di ruang pendingin (4^{\circ}C atau lebih rendah) hingga waktu distribusi.
Kontrol: Pastikan makanan tidak disimpan melebihi batas waktu aman (shelf-life).
7. SOP Distribusi
Aksi: Masukkan kemasan makanan ke dalam wadah pengangkut berinsulasi (cold box/thermobox) untuk mempertahankan suhu.
Kontrol: Kirim makanan secepat mungkin; pastikan suhu makanan saat tiba di titik serah terima masih berada pada suhu yang aman (misalnya, \leq 7^{\circ}C untuk makanan dingin atau \geq 60^{\circ}C untuk makanan panas

Tantangan dan Harapan: Memaknai Program MBG dengan Keamanan dan Mutu
Pelaksanaan program MBG memang memiliki potensi besar—baik dalam aspek gizi anak, pemberdayaan UMKM, maupun pertumbuhan ekonomi desa. Sebagai contoh, program ini telah menciptakan ratusan ribu lapangan kerja dan melibatkan jutaan petani serta nelayan. Namun keberhasilan ini harus diimbangi oleh capaian mutu, keamanan pangan, dan kepercayaan publik.
Pakar menyebut bahwa skala besar produksi makanan (sering ribuan porsi per hari) rentan terhadap risiko seperti kualitas bahan baku menurun, higiene yang longgar, atau distribusi yang tak terjaga.
Dalam rapat tersebut, semua pihak sepakat bahwa program MBG tak boleh hanya berhenti pada pencapaian angka untuk melayani 60.039 penerima di Lembang misalnya, tetapi harus dibarengi dengan jaminan bahwa setiap makanan aman, bergizi, dan terpercaya.
Sebagaimana Koordinator SPPG Rizki menyampaikan dengan tulus permohonan maaf atas kejadian kemarin dan komitmen untuk memperbaikinya.
“Saya merasa prihatin dan permohonan maaf atas kejadian baru-baru ini, langkah evaluasi dan perbaikan akan terus kami lakukan.
Ada kesadaran kolektif atas insiden kemarin, walau mungkin kejadiannya terbatas tetapi dapat mengguncang kepercayaan anak, orang tua, dan masyarakat terhadap program yang sangat strategis ini.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Sekolah SMP 3 Lembang H. Kusnadi:
“Kami komunitas guru Lembang cukup khawatir atas kejadian ini. … Ada pesan dari orang tua siswa yang mengatakan silahkan MBG dilakukan asal jangan ada keracunan.”
“Saya sering koordinasi dengan Mitra SPPG untuk selalu menjaga kualitas MBG.”
“SPPG harus terbuka mau diberi masukan dan dikritisi demi keamanan MBG bagi penerima manfaat.”
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Data Nasional menunjukkan beberapa kasus keracunan massal yang terkait MBG, seperti di Bogor atau Kupang.

Catatan untuk Pemangku Kepentingan: Rekomendasi Khusus
Berdasarkan apa yang terungkap dalam acara rapat ini dan kondisi nasional, beberapa rekomendasi diantaranya:
1. Penguatan kualitas dapur SPPG: Dari bahan baku, proses produksi, higiene, penyimpanan hingga distribusi harus berstandar minimal dan diaudit secara rutin.
2. Peningkatan kapasitas SDM: Koki, ahli gizi, pengelola dapur perlu pelatihan dan kompetensi yang memadai; rotasi kerja untuk menghindari kelelahan.
3. Fasilitas teknis yang memadai: Freezer/chiller untuk dapur, wadah makanan berstandar (cap/logo resmi), CCTV untuk pengawasan produksi.
4. Sistem transparansi dan akuntabilitas: SPPG harus terbuka terhadap pihak desa, kecamatan dan masyarakat; laporan insiden, audit internal, dan mekanisme tanggung-jawab jelas.
5. Koordinasi lintas sektor: Pemerintah kecamatan/desa, TNI/Polri (Forkopimcam), sekolah, dinas kesehatan harus sinergi dan saling mendukung.
6. Dana kontinjensi dan tanggung-jawab sosial: Jika terjadi insiden, SPPG memiliki kewajiban menanggung tanggung-jawab korban, bukan membebankan ke desa/kecamatan yang tidak memiliki anggaran untuk itu.
7. Fokus pada pemerataan dan menjaga kepercayaan: Pemerataan menu, armada distribusi, dan terutama jaminan bahwa penerima manfaat tidak merasa ‘takut’ karena kepercayaan orang tua menjadi elemen kritis dan penentu.
8. ”Untuk meminimalisir tingkat kelelahan dan potensi kelalaian petugas SPPG yang diakibatkan oleh beban tinggi dalam menyediakan makanan basah dengan jumlah besar secara terus-menerus, Camat Lembang menyarankan agar pengelola mengatur rotasi menu. Makanan basah dapat diselingi atau diganti sementara dengan produk makanan kering (seperti biskuit) atau produk pangan olahan lain yang sesuai dengan standar gizi dan mudah dikelola.”

Penutup: Menuju Pelaksanaan yang Lebih Kokoh
Rapat koordinasi di Kecamatan Lembang menunjukkan bahwa para pemangku kepentingan telah bergerak dalam arah yang benar—melihat program MBG bukan sekadar “memberi makan gratis” tetapi memberi makanan yang aman, bergizi, dan bermartabat.
Seperti yang disampaikan oleh Camat Bambang Eko, “Penyisihan Dana Tak Terduga … tanggung jawab korban harus menjadi tanggung jawab SPPG, bukan lagi dibebankan kepada pihak lain …” — ini menunjukkan pendekatan yang menempatkan kualitas dan keselamatan sebagai prioritas.
Kini tantangan nyata adalah bagaimana seluruh poin rekomendasi itu diimplementasikan di lapangan secara sistematis dan berkelanjutan, agar ke depan insiden keracunan yang pernah terjadi, tidak terulang kembali. Keberhasilan program MBG bukan hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, melainkan dari keamanan pangan, kepuasan penerima, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang membentangkannya.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan/desa, sekolah, dapur SPPG, serta masyarakat—dan dengan pengawasan yang ketat— Unsur Forkopincam Lembang dan seluruh pihak berharap bahwa program MBG di wilayah Lembang dapat menjadi teladan pelaksanaan yang aman, efisien, dan berdaya guna bagi generasi masa depan.
Semoga tekad dan komitmen yang ditegaskan dalam rapat ini tidak sekadar catatan formal, tetapi menjadi aksi nyata di dapur, meja makan, dan senyum anak-anak penerima manfaat di Kecamatan Lembang. (aq-nk)