DPRD dan Bupati Bandung Barat Bahas RAPBD 2026: Penguatan Infrastruktur, Penataan Kelembagaan, dan Dorongan Investasi.

Bandung Barat Nasional

Bandung Barat. 18 November 2025. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat pada hari Senin berlangsung dengan agenda pembahasan sejumlah dokumen penting, termasuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis lainnya. Rapat digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, M. Mahdi.

Dalam pembukaannya, Mahdi menegaskan bahwa sidang paripurna ini diselenggarakan sesuai ketentuan Peraturan DPRD Tahun 2025. “Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat pada hari ini dengan resmi saya buka dan terbuka untuk umum,” ujarnya sembari mengajak seluruh peserta rapat untuk bersama-sama membaca basmalah.

Mahdi kemudian membacakan susunan agenda rapat yang mencakup penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2026 oleh Bupati Bandung Barat, penyampaian Raperda inisiatif DPRD mengenai Pengembangan Ekonomi Kreatif, hingga laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pengambilan keputusan. Setelah seluruh agenda disetujui peserta rapat, pembahasan resmi dimulai.

RAPBD 2026: Tahun Kedua RPJMD dan Tantangan Keseimbangan Fiskal

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dalam Nota Pengantarnya menyampaikan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029 yang membawa visi Amanah (Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis). Ia menegaskan bahwa tema pembangunan tahun 2026 berfokus pada peningkatan akses infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat untuk memperkuat pemulihan serta pertumbuhan ekonomi daerah.

“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tutur Bupati Jeje.

Dalam paparannya, pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp2,87 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,04 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,83 triliun. Proporsi pendapatan transfer masih dominan yakni 63,64%, sehingga kemandirian fiskal menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

oplus_0

Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,90 triliun. Belanja operasi tercatat mendominasi dengan nilai Rp2,15 triliun, disusul belanja modal Rp211 miliar, belanja transfer Rp496 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp37,90 miliar. Dengan komposisi tersebut, terjadi defisit Rp25,96 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah dan penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Namun tantangan terbesar muncul setelah keluarnya Surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 yang mengindikasikan potensi pengurangan pendapatan transfer sebesar Rp360,32 miliar. “Diperlukan penyesuaian belanja secara cermat dan bertanggung jawab agar prioritas pembangunan tetap berjalan optimal,” tegas Bupati Jeje.

Penataan Kelembagaan Daerah: Penyesuaian dengan Regulasi Nasional

Selain RAPBD, Bupati turut menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Raperda ini diajukan untuk memperbarui struktur perangkat daerah agar selaras dengan perkembangan regulasi nasional dan beban kerja aktual

Menurut Bupati Jeje, penyesuaian ini penting untuk menjawab tuntutan efisiensi dan efektivitas layanan publik. “Usulan perubahan ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan respons organisasi terhadap dinamika pembangunan,” ujar Jeje.

Perubahan struktur kelembagaan ini juga mempertimbangkan perkembangan daerah sejak 2016 hingga 2025, serta mengakomodasi kebutuhan organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap tantangan birokrasi modern.

Raperda Penanaman Modal: Perkuat Iklim Investasi dan Daya Saing Daerah

Agenda lainnya yang tidak kalah penting adalah Nota Pengantar Raperda Penanaman Modal. Pemerintah daerah menekankan bahwa Raperda ini sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis investasi, terlebih Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi besar di sektor pariwisata, UMKM, industri, dan jasa.

“Raperda ini disusun untuk menjawab tantangan peningkatan daya saing daerah serta menciptakan iklim investasi yang kondusif,” kata Bupati Jeje.

Raperda tersebut memuat pengaturan komprehensif mengenai tata kelola perizinan dan nonperizinan, perlindungan investasi, pemberian insentif, hingga kemitraan antara investor dan pelaku UMKM lokal. Selain itu, keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi menjadi pilar penting dalam proses pengawasan penanaman modal.

Arah Pembahasan Selanjutnya

Menutup penyampaiannya, Bupati berharap DPRD dapat melakukan pembahasan secara objektif dan konstruktif. “Kami berharap DPRD dapat membahas seluruh dokumen ini dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya Kabupaten Bandung Barat yang maju dan sejahtera,” ucap Jeje.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pandangan fraksi-fraksi dan pembentukan Panitia Khusus yang akan mengkaji lebih mendalam setiap dokumen yang diajukan. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang akuntabel, adaptif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Dengan kompleksitas tantangan fiskal dan kebutuhan penataan regulasi serta peningkatan investasi, pembahasan RAPBD 2026 dan dua Raperda strategis ini menjadi momentum penting bagi arah pembangunan Kabupaten Bandung Barat dalam beberapa tahun ke depan. (ad-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *