Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, 21 November 2025. Desa Laksanamekar menggelar musyawarah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri unsur pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, perangkat desa, BPD, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta 17 ketua RW dan unsur kelembagaan desa lainnya. Pertemuan ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan desa yang semakin menuntut ketepatan dokumen serta menyesuaikan perubahan regulasi dari pemerintah pusat.
Kepala Desa Laksanamekar, Kohar, dalam sambutannya menegaskan bahwa RKPDes 2026 harus dirumuskan dengan lebih cermat seiring adanya beberapa perubahan aturan mengenai Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Ia menyebut perubahan pasal dalam regulasi DD, termasuk pasal 6.6 dan 6.7, berdampak langsung pada penyesuaian perencanaan desa.

“Setelah diselaraskan dengan RKPDes, kita melihat kebutuhan anggaran desa mencapai Rp7,7 miliar. Namun realisasi pendapatan diperkirakan hanya sekitar Rp3,2 miliar. Artinya, ada gap yang cukup besar sehingga kita harus menentukan prioritas dengan matang,” ujarnya di hadapan peserta musyawarah.
Menurut Kohar, kondisi tersebut mengharuskan desa untuk memilah kegiatan yang dapat dijalankan, mana yang perlu dialihkan, serta mana yang dapat diajukan melalui jalur kecamatan maupun kabupaten. Ia menuturkan bahwa draft APBDes 2026 telah disiapkan oleh tim fasilitator, BPD, dan perangkat desa. “Insyaallah dalam waktu satu bulan ke depan kita masuk ke tahap finalisasi. Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama agar prosesnya selesai tepat waktu,” tambahnya.

Camat Apresiasi Kinerja Desa
Perwakilan Kecamatan Padalarang, Tati Suryani S.H., yang hadir mewakili Camat, menyampaikan apresiasi atas ketepatan dan kesiapan Desa Laksanamekar. Ia menyebut desa ini menjadi salah satu dari tiga desa di Kecamatan Padalarang yang sudah dapat melaksanakan penetapan RKPDes lebih awal.
“Ini prestasi. Dari 10 desa di Padalarang, baru tiga yang sudah melakukan penetapan. Laksanamekar termasuk desa yang sigap dalam penyusunan dokumen perencanaan,” ujarnya.

Tati menjelaskan bahwa tahun ini desa-desa di Padalarang menghadapi beban administrasi yang berat. Setidaknya terdapat tujuh dokumen besar yang harus diselesaikan, mulai dari Musdes Koperasi Merah Putih, perencanaan ketahanan pangan, perubahan RKPDes, penyusunan IGU RPJMDes, hingga penyusunan APBDes tahap pertama dan kedua.
“Jika dikalikan sepuluh desa, berarti ada sekitar 70 dokumen yang harus dievaluasi kecamatan. Ketepatan waktu dari desa sangat membantu, dan Laksanamekar termasuk yang selalu siap,” terangnya.

Dokumen Bukan Sekadar Formalitas
Dalam kesempatan tersebut, Tati kembali mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen. Menurutnya, banyak desa yang masih menganggap dokumen hanya sebatas syarat administratif. Padahal dokumen perencanaan merupakan syarat sah pencairan serta penentu masuknya alokasi anggaran tahun berikutnya.
“Dokumen yang tidak lengkap membuat desa seolah berjalan di tempat. Untungnya Laksanamekar bukan termasuk desa yang seperti itu,” tegasnya.

Ia berharap APBDes Murni 2026 dapat diselesaikan paling lambat Januari tahun depan, atau lebih baik lagi jika seluruh dokumen telah rampung pada Desember. Hal tersebut karena pada Februari, kecamatan sudah harus menyerahkan dokumen evaluasi ke tingkat kabupaten.

Peran BPD Ditekankan
Pada bagian lain, Tati turut menyinggung penguatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah dilaksanakan DPMD. Menurutnya, BPD harus memahami perannya sebagai garda terdepan dalam musyawarah desa.
“Jika ada usulan atau perbaikan, sampaikan dalam forum. Ketika sudah ada jadwal dan mekanisme, BPD harus berada di garis depan. Di situ fungsi BPD dijalankan,” katanya.

Menutup Dengan Harapan
Musyawarah penetapan RKPDes 2026 ditutup dengan harapan agar seluruh proses perencanaan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Laksanamekar. Kepala Desa, perangkat desa, kecamatan, serta seluruh unsur masyarakat sepakat untuk memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai regulasi.
“Semoga musyawarah hari ini memberikan hasil terbaik untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Kohar.(ad-nk)