​PENGUATAN KESADARAN POLITIK GENERASI MUDA: MEMBANGUN DEMOKRASI YANG KRITIS DAN BEBAS HOAKS

Bandung Barat Blog

Berikut rangkuman redaksi Liputan9News atas presentasi tgl 12 Desember 2025, dalam acara : Pendidikan Politik Bagi Masyarakat Di Kabupaten Bandung Barat, Pemahaman Politik Yang Baik Untuk Memperkuat Nilai Nilai Demokrasi, oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik KBB

Beberapa ​pembahasan topik krusial yang menentukan masa depan demokrasi kita: Penguatan Kesadaran Politik Generasi Muda melalui pemahaman isu politik yang objektif dan penangkalan hoaks di ruang digital. Generasi muda bukan hanya penerus, tetapi juga penentu arah bangsa. Kesadaran politik yang sehat, kritis, dan berintegritas adalah fondasi bagi terciptanya stabilitas nasional dan ketahanan ideologi yang kuat.

​I. Pilar Kelembagaan dan Peran
Strategis Bakesbangpol Jawa Barat

​Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat berdiri sebagai garda terdepan pemerintah daerah dalam menjaga keutuhan bangsa, menguatkan persatuan, dan memelihara kehidupan demokrasi. Kedudukan Bakesbangpol diatur secara ketat dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019. Landasan hukum ini memastikan bahwa Bakesbangpol memiliki otoritas penuh dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum di daerah.

​Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Bakesbangpol adalah merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang kesatuan bangsa dan politik. Tugas ini diterjemahkan melalui serangkaian fungsi penting:

​Fungsi Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Menjaga agar ideologi Pancasila tidak tergerus, serta memperkuat pemahaman generasi muda tentang nilai-nilai kebangsaan dan persatuan.
​Fungsi Kewaspadaan Daerah: Melaksanakan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi ancaman, baik dari luar maupun dalam negeri, termasuk radikalisme, terorisme, dan potensi konflik sosial.

​Fungsi Ketahanan Sosial dan Politik: Membina kerukunan antar dan intrasuku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya, serta mengembangkan kehidupan demokrasi yang sehat berdasarkan Pancasila.

​Fungsi Koordinasi: Bakesbangpol berperan sebagai koordinator utama dalam Penanganan Konflik Sosial serta pelaksanaan tugas antar instansi pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

​Dengan tupoksi yang luas ini, Bakesbangpol bukan sekadar lembaga administratif, melainkan lokomotif yang memastikan kehidupan sosial-politik di Jawa Barat berjalan harmonis, berlandaskan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

II. Kontribusi Bakesbangpol dalam Suksesi Kepemimpinan: Pilkada 2024


​Bakesbangpol Jawa Barat bekerja keras mendukung tercapainya Visi Gubernur Jawa Barat 2024-2029: JABAR ISTIMEWA – LEMBUR DIURUS, KOTA DITATA. Untuk mewujudkan visi ini, Bakesbangpol berperan aktif dalam suksesi kepemimpinan daerah, terutama dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

​Peran Bakesbangpol dalam Pilkada bersifat non-partisan, namun strategis:

​Edukasi Politik dan Sosialisasi: Melaksanakan pendidikan politik terstruktur untuk meningkatkan kesadaran pemilih, terutama pemilih pemula.

​Fasilitasi dan Koordinasi Lintas Sektor: Bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan organisasi masyarakat untuk menciptakan lingkungan Pilkada yang damai, adil, dan transparan.

​Pemetaan Konflik dan Mitigasi: Mengidentifikasi potensi kerawanan sosial-politik di 27 kabupaten/kota sejak dini, dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah konflik.

​Mendorong Partisipasi Maksimal: Bakesbangpol memastikan masyarakat memahami hak dan tanggung jawab politik mereka, sehingga partisipasi pemilih dapat mencapai target.

​Realita Demografi dan Partisipasi Politik Jawa Barat
​Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah pemilih terbesar secara nasional. Dalam Pilkada Serentak 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jawa Barat mencapai angka masif, yaitu 35.925.960 orang.

​Angka yang paling menantang dan sekaligus paling berpotensi adalah komposisi usia pemilih. Data menunjukkan bahwa lebih dari separuh pemilih di Jawa Barat, tepatnya 53,23% (sekitar 19 juta jiwa), didominasi oleh Generasi Y (Millennial) dan Generasi Z. Ini berarti, suara dan aspirasi generasi muda adalah penentu utama hasil Pilkada.

​Meskipun demikian, data partisipasi menunjukkan dinamika yang perlu dicermati. Rata-rata partisipasi Pilkada di Jawa Barat pada Pilkada sebelumnya tercatat sebesar 68,06%, atau sekitar 22,6 juta orang. Angka ini sedikit menurun dibandingkan periode sebelumnya. Namun, terdapat kantong-kantong partisipasi yang sangat tinggi, seperti di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mencapai 72,18% ini adalah sebuah indikasi bahwa dengan edukasi yang tepat, antusiasme pemilih dapat ditingkatkan signifikan. Tantangan kita adalah memastikan seluruh daerah mencapai tingkat partisipasi yang tinggi dan substantif.

III. Tantangan dan Strategi Penguatan Literasi Demokrasi Generasi Muda

​Generasi muda Indonesia, terutama Gen Z dan Millennial, hidup dalam ekosistem informasi yang sangat kompleks. Di satu sisi, mereka memiliki akses tak terbatas; di sisi lain, mereka menghadapi ancaman nyata terhadap kejernihan berpikir.

​A. Tiga Tantangan Utama Literasi Demokrasi:

​Ekosistem Informasi yang Rumit (Post-Truth Society): Media sosial telah mengubah lanskap informasi. Kebenaran faktual (truth) seringkali kalah populer dibandingkan narasi emosional atau opini yang memicu kebencian (hate spin). Generasi muda terpapar hoaks politik, disinformasi, dan deepfake dengan intensitas tinggi, yang secara langsung mengancam objektivitas mereka dalam menilai isu.

​Partisipasi Politik yang Fluktuatif: Meskipun minat terhadap isu-isu sosial dan politik cukup tinggi, minat tersebut belum selalu termanifestasi menjadi partisipasi politik yang substantif, seperti memahami program kerja calon atau aktif mengawasi kebijakan publik. Keterlibatan seringkali hanya bersifat reaktif atau terhenti pada aktivitas online.

​Kesenjangan Literasi Politik Formal: Masih banyak pemilih pemula yang belum mendapatkan pendidikan politik yang memadai mengenai fungsi lembaga demokrasi (legislatif, eksekutif, yudikatif), hak-hak politik, dan etika berpendapat yang konstitusional.

​B. Tujuan dan Strategi Bakesbangpol

​Menghadapi tantangan ini, Bakesbangpol Jawa Barat memfokuskan program pendidikan politik pada beberapa tujuan kunci:

​Peningkatan Pemahaman: Memastikan generasi muda memahami mekanisme demokrasi, proses pemilu, dan struktur pemerintahan.

​Penumbuhan Budaya Berpendapat: Mendorong mereka untuk menyuarakan aspirasi secara konstruktif, etis, dan bertanggung jawab.

​Pencegahan Politik Identitas: Membangun karakter yang toleran, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai persatuan bangsa, sehingga terhindar dari polarisasi ekstrem.

​Strategi Operasional yang dilakukan Bakesbangpol meliputi:

​Pengembangan Program Pendidikan Politik Terstruktur: Membuat kurikulum atau modul edukasi yang relevan dan menarik bagi generasi muda, tidak hanya di sekolah/kampus, tetapi juga di komunitas-komunitas.

​Optimalisasi Literasi Politik Digital: Menggunakan platform digital (media sosial, podcast, webinar) sebagai kanal utama untuk menyebarkan informasi politik yang terverifikasi dan melawan narasi hoaks.

​Kolaborasi Multipihak (Multi-Stakeholder Collaboration): Menggandeng Dinas Pendidikan, Perguruan Tinggi, Organisasi Kepemudaan (OKP), hingga influencer atau content creator yang kredibel untuk memperluas jangkauan edukasi.

​Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Berpikir: Menekankan pentingnya ideologi Pancasila dan mendorong sikap moderat dalam menerima perbedaan pendapat politik.

​Fasilitasi Ruang Partisipasi Positif: Menyediakan wadah bagi generasi muda untuk terlibat dalam kegiatan politik yang konstruktif, seperti forum diskusi publik atau simulasi Pilkada.

​IV. Kunci Demokrasi: Objektivitas dan Penangkalan Hoaks

​Inti dari kesadaran politik adalah kemampuan untuk memahami isu politik secara objektif. Isu politik adalah persoalan publik yang berkaitan dengan alokasi kekuasaan, sumber daya, dan kebijakan pemerintah. Bersikap objektif berarti kita menilai semua informasi—termasuk janji politik, kinerja, atau kritik yang berdasarkan fakta, data, dan bukti yang sah, bukan berdasarkan rasa suka, emosi, atau kabar burung.

​Dampak Positif Berpikir Objektif:

​Kualitas Partisipasi Meningkat: Pemilih tidak lagi memilih karena faktor kedekatan atau iming-iming, tetapi karena program kerja yang rasional.

​Mencegah Konflik Sosial: Keputusan politik yang didasarkan pada objektivitas meminimalisasi potensi konflik berbasis sentimen SARA.

​Memperkuat Integritas Demokrasi: Masyarakat akan menuntut pertanggungjawaban berdasarkan kinerja nyata, bukan sekadar popularitas.

​Menghadapi Hoaks: Ancaman Nyata dalam Politik
​Hoaks (berita bohong/palsu) adalah salah satu tantangan terbesar di era ini. Hoaks politik adalah informasi tidak benar yang disebarkan dengan sengaja untuk memanipulasi preferensi pemilih (mengubah pilihan) atau memanipulasi ekspresi (membuat pemilih takut atau malas berpartisipasi).

Ciri-ciri hoaks mudah dikenali:

​Judul Provokatif: Menggunakan huruf kapital, tanda seru berlebihan, dan bahasa yang memancing kemarahan atau ketakutan.

​Sumber Tidak Jelas: Informasi tidak ditandatangani oleh penulis, tidak menyebutkan lembaga resmi, atau mengutip dari media yang tidak kredibel.

​Memuat Ujaran Kebencian: Narasi yang langsung menyerang, memecah belah, atau mendiskreditkan kelompok tertentu.

​Langkah-langkah Verifikasi (Pencegahan Hoaks):

​Cek Sumber: Pastikan berita berasal dari lembaga pers yang terverifikasi.

​Cek Tanggal dan Konteks: Apakah berita lama disebarkan kembali seolah-olah baru? Apakah foto/video disajikan di luar konteks aslinya?

​Cek Fakta: Gunakan mesin pencari atau situs cek fakta resmi (seperti CekFakta.com atau situs pemerintah) untuk mengonfirmasi kebenaran informasi.

​Hentikan Penyebaran: Jika informasi terbukti hoaks, jangan pernah meneruskannya. Jadilah agen literasi, bukan penyebar disinformasi.

​V. Potensi dan Peringatan Kritis Bagi Generasi Muda

​Data menunjukkan bahwa generasi muda saat ini cenderung lebih banyak mengakses berita hiburan dan gosip (26,2%) dibandingkan berita sosial, politik, dan pemerintahan (hanya 6,5%). Kesenjangan inilah yang menciptakan ruang bagi hoaks dan politik uang untuk berkembang. Bahkan, survei mencatat adanya tren peningkatan persentase masyarakat yang menganggap politik uang sebagai hal yang wajar antara tahun 2021 hingga 2023—sebuah peringatan serius terhadap terkikisnya moralitas politik.

​Meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar yang dimulai dari politik identitas, polarisasi ekstrem, hoaks, hingga politik uang, Potensi Generasi Muda Jawa Barat jauh lebih besar:

​Kekuatan Demografi: Sebagai sub-populasi terbesar (Gen Y dan Gen Z), mereka memiliki kekuatan suara kolektif untuk menentukan hasil setiap pemilihan.

​Akses Pengetahuan: Mereka memiliki keunggulan literasi digital dan akses tanpa batas terhadap informasi dan pengetahuan politik, asalkan dimanfaatkan secara benar.

​Agen Perubahan (Agent of Change): Generasi baru ini adalah harapan untuk mereformasi politik. Mereka cenderung belum terkontaminasi oleh praktik politik kotor (politik hitam), membawa gagasan yang lebih visioner, dan memiliki keterbukaan yang lebih tinggi terhadap perbedaan pendapat dan keragaman.

​Maka, mari kita jadikan momentum ini sebagai titik balik. Generasi muda harus bergerak dari sekadar objek politik menjadi subjek politik yang aktif, kritis, dan berintegritas. Dengan kesadaran politik yang objektif dan kemampuan menangkal hoaks, kita tidak hanya menyelamatkan diri dari manipulasi, tetapi juga memastikan masa depan demokrasi Indonesia tetap berada di jalur yang benar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *