Situwangi, Bandung Barat. 30 Desember 2025. Pemerintah Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggelar kegiatan pembinaan sekaligus pembagian insentif bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di GOR Desa Situwangi ini menjadi momentum penguatan peran Linmas sebagai garda terdepan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di tingkat desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Situwangi, Uus Abdurrahman Wahid, Kasi Pemerintahan Desa Situwangi Jeni Ramdani, Babinsa Desa Situwangi Shahril, serta perwakilan Kecamatan Cihampelas, Mia Kumiati. Sebanyak 23 anggota Linmas Desa Situwangi turut hadir dan menerima insentif sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.

Dalam kegiatan ini, pemerintah desa menyalurkan insentif Linmas untuk periode bulan November dan Desember 2025. Setiap anggota Linmas menerima insentif sebesar Rp390.000. Insentif tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat sekaligus pengakuan atas peran Linmas yang selama ini aktif membantu pemerintah desa dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, keamanan lingkungan, hingga penanganan situasi darurat.
Kepala Desa Situwangi, Uus Abdurrahman Wahid, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Linmas memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas sosial di desa. Menurutnya, keberadaan Linmas tidak hanya sebatas simbol keamanan, tetapi harus benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Linmas adalah mitra pemerintah desa. Tanpa Linmas, banyak kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan yang tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Cihampelas, Mia Kumiati, menyampaikan arahan sekaligus pesan dari Camat Cihampelas yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya, Mia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas anggota Linmas agar tidak bersifat monoton dan seremonial semata.
“Bapak Camat menitipkan pesan terkait peningkatan kapasitas Linmas agar tidak bersifat monoton, mulai dari pemahaman tupoksi Linmas, lambang Linmas, Mars Linmas, serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Linmas yang sebelumnya sudah disosialisasikan,” kata Mia di hadapan peserta.
Ia menekankan agar para anggota Linmas tidak hanya mengenakan atribut, tetapi juga memahami secara utuh lima poin penting yang menjadi dasar tugas dan identitas Linmas. “Jangan sampai para anggota Linmas tidak mengetahui lima poin penting tersebut. Setidaknya, anggota Linmas harus memahami tugas pokok dan fungsi Linmas, yaitu membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Mia Kumiati juga mengingatkan bahwa tugas dan peran Linmas memiliki dasar hukum yang jelas. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Dalam regulasi tersebut, Linmas memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan desa dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, penanggulangan bencana, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta membantu pelaksanaan pemilihan umum dan kegiatan pemerintahan lainnya.
Menurut Mia, pemahaman terhadap regulasi tersebut menjadi penting agar Linmas dapat menjalankan perannya secara profesional dan bertanggung jawab. “Mungkin untuk tahun baru 2026, kita harus lebih memahami dan menguasai lima poin penting tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan rencana evaluasi dan peningkatan standar bagi Linmas ke depan. Salah satu wacana yang disampaikan adalah menjadikan penguasaan Mars Linmas sebagai salah satu syarat pemberian insentif pada tahun 2026. “Diharapkan setiap anggota Linmas sudah hafal Mars Linmas sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan insentif. Ini akan menjadi bahan evaluasi bersama demi peningkatan kualitas dan profesionalisme Linmas,” katanya.
Kegiatan pembinaan dan pembagian insentif ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga menjadi sarana penguatan komitmen dan kapasitas Linmas Desa Situwangi. Dengan dukungan pemerintah desa dan kecamatan, Linmas diharapkan mampu terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(ad-nk)