Musrenbang Parongpong 2026 Serap Aspirasi Desa, Usulan Pembangunan Tembus Rp1,76 Miliar

Bandung Barat

Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, 20 Februari 2026. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Parongpong tahun 2026 digelar di Aula Kantor Kecamatan Parongpong dengan tema penguatan ekonomi dan daya saing daerah dalam rangka pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Camat Parongpong H. Herman Permadi, AP., Kepala Bappelitbangda Eriska Hendrayana, anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Ayi Sudrajat, Ade Wawan, Hely Narni, Ketua TP PKK Kecamatan Wini Lidiarni, para kepala desa, unsur TNI dan Polri, serta sekitar 60 peserta.

Dalam sambutannya, Camat Parongpong menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak dan berharap usulan pembangunan dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih atas kehadiran semua pihak. Kami mengapresiasi usulan dari setiap desa dan berharap pengajuan sesuai pagu dapat terealisasi,” katanya.

Kepala Bappelitbangda Eriska Hendrayana menegaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat regulasi dan bagian penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.
“Musrenbang itu ada undang-undang dan harus dikerjakan. Pendekatan penyusunan RPJMD ada tiga, yaitu teknokratik, partisipatif, dan politik. Manfaatkan musyawarah ini sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak semua usulan bisa langsung dipenuhi karena harus disesuaikan dengan prioritas dan kemampuan anggaran.

Sementara itu, anggota DPRD Ayi Sudrajat menyebut forum ini menjadi syarat penting untuk pengajuan program pembangunan yang akan masuk dalam perencanaan anggaran daerah.
“Musrenbang adalah persyaratan perencanaan pembangunan dari masyarakat desa untuk penganggaran. Harus searah dengan RPJMD dan visi misi kepala daerah,” katanya.

Ia juga menyampaikan kondisi anggaran daerah yang mengalami pengurangan sekitar Rp360 miliar sehingga ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur masih terbatas, meski sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas.

Dalam forum tersebut, seluruh desa di Kecamatan Parongpong menyampaikan usulan program yang beragam, mulai dari perbaikan jalan, pengelolaan sampah, bantuan modal usaha kelompok perempuan, hingga peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.

Berikut rincian usulan Musrenbang per desa:

  1. Desa Cihanjuang: bantuan modal PEKKA Rp20 juta, motor roda tiga sampah Rp47,7 juta, hotmix jalan Rp150 juta, traktor roda dua Rp30,5 juta.
  2. Desa Ciwaruga: bantuan modal PEKKA Rp20 juta, motor sampah Rp47,7 juta, betonisasi jalan Rp110 juta, rutilahu Rp20 juta, bantuan Pilkades Rp46,25 juta.
  3. Desa Sariwangi: bantuan PEKKA Rp20 juta, motor sampah Rp47,7 juta, betonisasi Rp91 juta, traktor Rp30,5 juta, bantuan Pilkades Rp46,47 juta, drainase Rp48,65 juta.
  4. Desa Cigugurgirang: pemberdayaan PEKKA Rp60 juta, bantuan Pilkades Rp48,75 juta, dua motor sampah Rp95,46 juta, mesin pencacah Rp47,74 juta.
  5. Desa Cihanjuang Rahayu: bantuan Pilkades Rp41,25 juta, bantuan PEKKA Rp20 juta, hotmix jalan Rp110 juta, perbaikan ruas jalan Rp85 juta.
  6. Desa Cihideung: bantuan Pilkades Rp45,5 juta, bantuan PEKKA Rp20 juta, betonisasi Rp130 juta, rutilahu Rp60 juta.
  7. Desa Karyawangi: bantuan Pilkades Rp41,87 juta, bantuan PEKKA Rp20 juta, hotmix jalan Rp105 juta, rutilahu Rp60 juta.

Total usulan anggaran mencapai Rp1.767.149.405.

Secara umum, usulan didominasi kebutuhan infrastruktur dasar dan penguatan ekonomi masyarakat. Hal ini menunjukkan fokus desa pada peningkatan akses layanan dan kesejahteraan warga.

Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting setelah musyawarah desa untuk menyelaraskan program prioritas sebelum dibahas di tingkat kabupaten. Hasil forum akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.

Melalui forum ini diharapkan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat semakin kuat sehingga pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga Parongpong. (aq-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *