Pengawasan Pemerintahan Daerah 2026 di Sukajaya, DPRD Bandung Barat Serap Aspirasi Soal Jalan, Pendidikan, dan BPJS

Bandung Barat

Bandung Barat, 20 Februari 2026. Kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2026 digelar di Aula Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dengan dihadiri sekitar 60 peserta dari unsur pemerintah desa, kecamatan, tokoh masyarakat, serta warga. Forum ini menjadi ruang dialog untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat, Pither Tjuandys, yang memberikan arahan terkait pentingnya pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan.

Kepala Desa Sukajaya, Asep Jembar Rahmat, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pemerintah kecamatan, kabupaten, serta DPRD dapat terus memberikan dukungan bagi pembangunan desa. Ia menyoroti kondisi infrastruktur jalan desa yang masih membutuhkan perhatian.

“Sebagai desa dan warga, kami menunggu bimbingan, arahan, dan bantuan dari pemerintahan daerah kecamatan dan kabupaten serta dari DPRD. Masih banyak permasalahan di desa yang harus diselesaikan, terutama masalah jalan di Desa Sukajaya yang panjangnya sekitar 10 kilometer dan membutuhkan perbaikan,” ujarnya.

Camat Lembang, Bambang Eko, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan kepada masyarakat Lembang. Ia juga mempersilakan warga untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka sebagai bagian dari proses demokrasi partisipatif.

Dalam arahannya, Pither Tjuandys mengajak peserta untuk mendoakan warga terdampak musibah longsor di wilayah Sukajaya dan Pasirlangu. Ia menekankan bahwa program pengawasan merupakan bagian dari upaya memastikan setiap perangkat pemerintahan bekerja secara optimal.

“Program ini baru dicanangkan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga setiap pemerintahan harus bekerja dengan sebaik-baiknya. Kehadiran kita untuk memperhatikan masyarakat, termasuk infrastruktur jalan, lingkungan hidup, dan warga tidak mampu yang akan ditangani dinas terkait,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi menyusun proposal pembangunan yang direncanakan untuk tahun 2027, serta mengingatkan agar persoalan masyarakat terkait kesehatan, kependudukan, dan pendidikan segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti.

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan aspirasi. Soni, warga Gudang Kahuripan, meminta perhatian terhadap siswa kurang mampu di SMP Negeri 6 yang belum memiliki seragam sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Pither menyatakan akan berkoordinasi dengan komisi yang membidangi pendidikan untuk mencari solusi. Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan berkala agar setiap bantuan dapat dipantau keberlanjutannya.

Ketua TP PKK Kecamatan Lembang, Maya Ekawati, menyoroti persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan yang banyak tidak aktif serta ketepatan data desil penerima bantuan. Ia berharap ada peninjauan ulang agar bantuan tepat sasaran.

Pither meminta agar data terbaru diberikan kepadanya untuk kemudian disampaikan kepada dinas terkait demi dilakukan verifikasi dan penanganan, termasuk upaya mengaktifkan kembali kepesertaan bagi warga yang berhak.

Kepala Desa Sukajaya juga menjelaskan bahwa warga terdampak longsor telah menerima bantuan dari pemerintah kecamatan dan layanan kesehatan setempat. Rencana relokasi dari pemerintah provinsi akan dipertimbangkan apabila tersedia lahan pengganti yang sesuai.

Dalam wawancara terpisah, Pither menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan bertujuan memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, DPRD memiliki peran untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dengan memanggil dinas terkait jika ditemukan persoalan.

“Tujuan pengawasan adalah menghadirkan masyarakat dan pemerintah setempat untuk menyampaikan harapan. Jika ada masyarakat tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan, itu menjadi tanggung jawab dewan untuk mempertanyakan kepada dinas terkait,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa apabila ditemukan pelanggaran dalam penggunaan anggaran, mekanisme pemeriksaan akan dilakukan oleh aparat pengawasan internal pemerintah. Langkah awal berupa pemeriksaan dan pengembalian kerugian negara, dan jika tidak diselesaikan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pither berharap pelayanan publik terus ditingkatkan karena anggaran daerah bersumber dari masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut. Forum seperti ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan warga sehingga program pembangunan lebih tepat sasaran.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga koordinasi dan mempercepat tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (aq-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *