Aksi Demo Buruh PT Bapintri/Sokolancar di Cimahi, Tuntut Hak Pesangon dan Hak Karyawan

Blog Nasional

Cimahi, 7 Januari 2025 – Ratusan buruh PT Bapintri/Sokolancar yang berlokasi di Jl. Leuwigajah No. 99, Cimindi, Cimahi, Jawa Barat, menggelar aksi demonstrasi menuntut hak-hak mereka setelah di-PHK. Aksi ini dipimpin oleh Yuningsih, perwakilan serikat pekerja, yang menyampaikan bahwa karyawan menuntut pembayaran pesangon dan hak-hak lainnya yang belum dipenuhi oleh perusahaan.

Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah terkait pesangon karyawan yang telah bekerja selama lebih dari 30 tahun dan di-PHK pada 31 Januari 2025. Perusahaan awalnya menawarkan pembayaran pesangon dengan skema cicilan selama 4 tahun, kemudian diturunkan menjadi 3 tahun, dan terakhir 2 tahun. Namun, para karyawan menolak skema ini karena dianggap terlalu lama, mengingat kebutuhan mendesak mereka.

Nominal pesangon Rp56 juta bagi yang di PHK dan 99 juta bagi karyawan yang akan pensiun, tetapi perusahaan bersikeras membayarkannya secara bertahap dalam jangka waktu 2 tahun. Para karyawan menuntut agar pesangon dibayarkan secara penuh dalam waktu maksimal 5 bulan. Selain pesangon, karyawan juga menuntut pembayaran sisa uang cuti, dana pensiun, dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga kini belum diterima.

Meskipun perusahaan telah menyatakan akan tutup, aktivitas di dalam pabrik masih terlihat berjalan. Kontainer masih keluar masuk, dan sejumlah karyawan masih bekerja. Sepertinya kata mereka perusahaan belum benar-benar tutup dan masih memiliki kemampuan finansial untuk membayar hak-hak mereka.

Aksi demonstrasi ini diikuti oleh sekitar 250 karyawan yang menyatakan akan terus melakukan aksi sampai tuntutan mereka dipenuhi. Mereka bahkan mempertimbangkan langkah lebih lanjut, termasuk menutup aktivitas pabrik sebagai bentuk protes jika perusahaan tidak segera merespons tuntutan mereka.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PT Bapintri/Sokolncar terkait tuntutan para buruh. Karyawan berharap perusahaan segera memberikan solusi yang adil dan manusiawi agar hak-hak mereka dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.( By Nuka )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *