Cililin, 24 Februari 2026. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Cililin digelar di Aula Kecamatan Cililin dengan mengusung tema “Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah dalam rangka Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat”. Forum ini menjadi ruang pertemuan berbagai pemangku kepentingan untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dengan arah kebijakan daerah.

Kegiatan dihadiri Camat Cililin Opa Mustopa, para kepala desa se-Kecamatan Cililin, unsur kepolisian, perwakilan TNI, Badan Permusyawaratan Desa, serta perwakilan organisasi perangkat daerah seperti Bapelitbangda, Dinas Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dalam sambutannya, Opa Mustopa menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh peserta agar forum berjalan produktif. “Musrenbang adalah instrumen usulan aspirasi masyarakat demi pembangunan daerah. Acara ini adalah mempertajam agar usulan ini lebih pas sesuai keperluan,” ujar Opa Mustopa, sekaligus mengajak peserta berperan aktif dalam pembahasan.
Musrenbang merupakan tahapan resmi dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam regulasi nasional tentang perencanaan pembangunan. Forum ini berfungsi menyaring kebutuhan prioritas masyarakat sekaligus memastikan sinkronisasi program antarlevel pemerintahan.

Kepala bidang dari Bapelitbangda Kabupaten Bandung Barat, Eriska Hendrayana, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan daerah dilakukan melalui beberapa pendekatan. “Menyusun struktur RPJMD itu ada tiga pendekatan, yaitu teknokratik, politik, dan partisipatif,” kata Eriska. Ia juga menambahkan bahwa proses musrenbang dapat dipandang seperti kompetisi program, di mana usulan akan dipilah berdasarkan kelengkapan persyaratan dan skala prioritas.
Eriska mengakui bahwa tidak semua usulan dapat diakomodasi karena keterbatasan anggaran dan kebutuhan penentuan prioritas. “Musrenbang adalah musyawarah di mana tidak semua harus disetujui. Pembangunan juga bisa melalui pintu lain seperti pokok pikiran anggota dewan atau rencana kerja perangkat daerah,” ujarnya.

Dalam sesi tanggapan teknis, perwakilan Bapelitbangda menyampaikan bahwa usulan terkait pemilihan kepala desa serentak tahun 2027 merupakan agenda wajib sehingga masuk dalam daftar usulan. Sementara itu, untuk perbaikan jalan desa, disampaikan bahwa status jalan harus memiliki surat keputusan sebagai jalan desa agar dapat diproses lebih lanjut.
Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menekankan pentingnya kejelasan detail teknis usulan, termasuk pemisahan antara pekerjaan jalan dan drainase serta spesifikasi material seperti beton atau aspal. Hal ini dinilai penting untuk memudahkan perencanaan dan penganggaran.

Dari sektor pertanian, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengonfirmasi usulan pengadaan mini combine harvester dari Desa Budiharja sebagai mesin pengolahan padi. Di sisi lain, Dinas Perhubungan menjelaskan bahwa usulan penerangan jalan umum akan diprioritaskan pada ruas jalan yang tidak direncanakan pelebaran dan kondisinya sudah memadai.
Kepala Desa Karanganyar menyampaikan kondisi jalan di wilayahnya yang rusak cukup panjang. Pemerintah desa mengusulkan agar sebagian ruas jalan ditetapkan sebagai jalan kabupaten sehingga penanganannya dapat dilakukan melalui kewenangan kabupaten.

Secara umum, mayoritas usulan desa di Kecamatan Cililin berkaitan dengan perbaikan infrastruktur jalan. Hal ini mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat untuk mendukung mobilitas, akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta aktivitas ekonomi. Sejumlah data usulan menunjukkan berbagai proyek peningkatan jalan desa, drainase, penerangan jalan, bantuan sarana pertanian, hingga perbaikan rumah tidak layak huni.
Total nilai usulan yang diajukan mencapai lebih dari Rp14,5 miliar, mencakup puluhan kegiatan di berbagai desa seperti Karyamukti, Batulayang, Karanganyar, Mukapayung, Nanggerang, Rancapanggung, hingga Budiharja. Besarnya angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan pembangunan di wilayah ini.

Tema penguatan ekonomi dan daya saing daerah juga menjadi perhatian dalam forum, sejalan dengan upaya pemerintah daerah mendorong pertumbuhan sektor pertanian, usaha kecil, dan infrastruktur pendukung agar kesejahteraan masyarakat dapat lebih merata.
Melalui musrenbang, diharapkan terjadi penyelarasan antara kebutuhan masyarakat di tingkat desa dengan program prioritas kabupaten, sekaligus memastikan proses perencanaan berjalan transparan dan partisipatif. Forum ini juga menjadi wadah dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk merumuskan solusi pembangunan yang realistis dan berkelanjutan.

Dengan berakhirnya rangkaian pembahasan, hasil musrenbang Kecamatan Cililin selanjutnya akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk dipertimbangkan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027. Harapannya, usulan prioritas yang benar-benar mendesak dapat memperoleh alokasi program sesuai kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.
(aq-nk)