Camat Cihampelas Tegaskan Pentingnya Indeks Desa sebagai Tolak Ukur Pembangunan

Bandung Barat

CIHAMPELAS – Pemerintah Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Desa (ID) bagi aparatur pemerintahan desa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya awal menyambut perubahan paradigma pengukuran pembangunan desa dari Indeks Desa Membangun (IDM) menuju Indeks Desa (ID) yang akan diberlakukan secara nasional pada 2027 mendatang.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Cihampelas tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari perwakilan Dinas terkait, penyuluh pertanian, para fasilitator, empat kepala desa : 1.Kades Singajaya Bpk Sojin, 2.Kades Mekarmukti Bpk. Andriyawan, 3.Kades Cihampelas Bpk. Asep Mulyadi, serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam sambutannya, Camat Cihampelas Agus Rudiyanto menekankan pentingnya pemahaman terhadap perbedaan antara IDM dan ID. Menurutnya, Indeks Desa merupakan alat ukur yang lebih komprehensif untuk melihat kondisi riil desa dari berbagai aspek

“ID ini bukan hanya soal angka, tapi menjadi pijakan untuk melihat potret desa hari ini dan menentukan arah pembangunannya ke depan. Baik dari segi infrastruktur jalan, kebutuhan pendidikan, penanganan sampah, hingga irigasi yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat desa,” ujar Agus.

Ia juga mengingatkan bahwa desa harus bersiap menghadapi perubahan kebijakan ini dengan serius. Terlebih, data yang dikumpulkan melalui ID akan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan pembangunan berbasis data. Agus pun menyisipkan pesan Idulfitri kepada seluruh peserta. “Minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir batin. Mari kita buka lembaran baru dengan semangat kolaborasi,” tambahnya.

Selain menyoroti pembangunan fisik, Camat Cihampelas juga mengajak desa mencermati dinamika sosial dan kebijakan lain seperti regulasi Koperasi Merah Putih, pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Desa Situwangi, kegiatan haul makam, serta pembinaan kepemudaan melalui gerakan Pramuka.

ID Bukan Sekadar Pengganti IDM

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bandung Barat, U. Aliyudin, menyampaikan bahwa ID bukan sekadar pengganti IDM, melainkan penyempurnaan yang berbasis pada pengukuran indikator yang lebih luas dan tajam.

“Secara hukum, ID akan mulai berlaku pada 2027. Sementara IDM masih digunakan sampai 2026. Namun keduanya tetap berjalan seiring, data tidak akan tumpang tindih karena memiliki fungsi masing-masing,” jelasnya.

Aliyudin menjabarkan enam manfaat utama dari kegiatan sosialisasi dan bimtek ID. Pertama, untuk mengidentifikasi data desa secara berkala. Kedua, menentukan strata desa — berkembang, maju, atau mandiri. “Kita harus jaga agar tidak ada desa yang turun peringkat, apalagi stagnan selama sepuluh tahun,” tegasnya.

Ketiga, para operator desa diminta agar tidak pelit informasi, karena mereka adalah ujung tombak dalam proses penginputan data. Keempat, hasil identifikasi harus akurat agar tidak muncul anomali angka. Kelima, pentingnya koordinasi lintas sektor agar data yang dikumpulkan aktual, bukan hasil menebak atau menyalin data lama. Dan keenam, pengukuran terhadap indikator kinerja desa yang berkaitan langsung dengan 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Aliyudin juga menyebutkan bahwa secara nasional ada lebih dari 27.000 desa yang akan mengikuti pendataan awal ID. Khusus di Bandung Barat, seluruh desa ditargetkan menyelesaikan penginputan data paling lambat 21 Mei 2025.

Penambahan Indikator dan Tantangan Teknis

ID memiliki enam variabel utama, dengan tiga penambahan baru yaitu layanan dasar, aksesibilitas, dan tata kelola desa. Berbeda dengan IDM yang menghasilkan status desa, ID akan memberikan skor berdasarkan capaian indikator.

Para operator desa juga diingatkan untuk mengisi 1.875 kuisioner dengan cermat. Beberapa hal yang ditekankan di antaranya adalah:

Mengisi data terlebih dahulu secara manual melalui Excel sebelum mengakses sistem,

Mengisi kuisioner secara berurutan,

Memastikan perangkat lunak yang digunakan adalah versi terbaru,

Menyusun berita acara dengan benar,

Menyelesaikan input dalam waktu dua minggu, dan

Memperhatikan kolom indikator — terutama yang berwarna merah sebagai penanda data yang wajib diisi lebih dulu.

BPS Siap Dukung Pendataan Desa

Perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Roni Aminudin dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa BPS siap mendukung proses pengumpulan data desa melalui pendekatan yang selama ini dilakukan melalui Program Potensi Desa (PODES).

“BPS merupakan core data nasional. Kami mendata aspek sosial ekonomi, pertanian, hingga demografi setiap tahunnya. ID ini mirip dengan PODES karena sama-sama memotret kondisi riil desa,” ungkap petugas dari BPS.

Mulai bulan Juni mendatang, BPS akan menggelar PODES di seluruh desa di Indonesia, termasuk di Cihampelas. Setiap kecamatan akan dilayani oleh satu petugas khusus. Indikator yang dikumpulkan mencakup jumlah penduduk, potensi pariwisata, kondisi infrastruktur, usia penduduk, pasar, hingga tempat ibadah.

Dengan kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, TAPM, dan BPS, diharapkan kualitas data desa semakin akurat dan bisa menjadi landasan utama pembangunan berbasis kebutuhan nyata masyarakat. (Nuka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *