CIJENUK, KABUPATEN BANDUNG BARAT. 14 November 2025. Pemerintah Desa Cijenuk, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, terus mempertegas komitmennya dalam mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang menempatkan koperasi sebagai salah satu instrumen penting pembangunan ekonomi kerakyatan.
Kepala Desa Cijenuk, Deden Purnama, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan KDMP, meskipun beberapa pedoman teknis dan regulasi di tingkat pusat masih mengalami penyesuaian. Menurutnya, koperasi ini memiliki nilai strategis untuk menggerakkan potensi desa, terutama sektor pertanian yang menjadi kekuatan utama masyarakat.

“Saya sangat mendukung keberadaan Koperasi Merah Putih. Konsepnya sangat baik, meskipun regulasinya masih berubah-ubah. Apa pun kebijakan yang diberikan, kami siap mengikuti dan menjalankannya demi kepentingan masyarakat desa,” ujar Deden.

Membangun dari Potensi: Dua Lokasi Disiapkan untuk Gerai KDMP
Deden menyampaikan bahwa saat ini pemerintah desa telah menyiapkan dua lokasi potensial sebagai area pengembangan gerai koperasi, yaitu di kawasan Terminal Cijenuk dan wilayah RW 09. Keduanya dinilai strategis untuk mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi produk masyarakat.
Pihaknya juga mulai menyusun site plan untuk memastikan pengembangan koperasi ini berjalan terarah. “Kami sudah menyiapkan dua tanah carik yang bisa dipakai untuk gerai koperasi. Ke depan, kami akan berkolaborasi dengan dinas terkait agar pembentukan koperasi ini berjalan lancar dan benar-benar dapat memajukan masyarakat,” ujarnya.

Berdayakan Warga, Tekan Kemiskinan, dan Berantas ‘Bank Emok’
Menurut Deden, penguatan koperasi tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), tetapi juga untuk menjawab persoalan sosial yang selama ini dihadapi warga, termasuk keterbatasan lapangan kerja dan keberadaan rentenir atau bank emok.
“Harapan kami, koperasi ini bisa menjadi wadah bagi warga untuk berbelanja dan bertransaksi secara aman, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bank emok. Pendapatan asli desa dari koperasi nantinya bisa kembali disalurkan untuk kebutuhan masyarakat, termasuk pengentasan kemiskinan dan pengangguran,” tegasnya.

Cijenuk sebagai Desa Agraris: Koperasi Didorong Kembangkan Agro-Bisnis
Secara geografis, Desa Cijenuk memiliki karakter agraris yang kuat. Komoditas pertanian—khususnya jagung—telah menjadi potensi utama. Melalui KDMP, pemerintah desa berupaya meningkatkan nilai tambah hasil pertanian dengan pengelolaan yang lebih profesional dan berbasis bisnis.
“Secara agraris, desa kami bertumpu pada sektor pertanian. Maka koperasi akan fokus mengelola hasil pertanian, termasuk pengolahan jagung bekerja sama dengan BUMDes, serta penyediaan pupuk untuk petani,” jelas Deden.

Saat ini, desa memiliki sekitar 20 hektare tanah carik yang sebagian sudah ditanami jagung sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan telah mendapat dukungan dari pihak kecamatan. Potensi lahan yang luas ini juga menarik minat beberapa investor.
“Beberapa investor sudah datang karena tertarik melihat potensi pertanian di Cijenuk. Mereka melihat peluang besar untuk pengembangan agro-bisnis jika dilakukan secara terstruktur melalui KDMP,” tambahnya.

Tantangan: Minim Modal dan Kepastian Regulasi
Meski memiliki potensi besar, Deden mengakui bahwa tantangan utama pengembangan koperasi adalah minimnya investor dan kepastian regulasi. Koperasi membutuhkan modal yang cukup untuk membangun unit usaha yang berkelanjutan serta memperluas jumlah anggota.
“Kendalanya tentu di permodalan. Di desa, mencari investor itu tidak mudah. Padahal koperasi membutuhkan banyak anggota dan modal untuk bergerak. Kami terus sosialisasi dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha dan calon investor,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah pusat segera memberikan kejelasan hukum dan regulasi terkait KDMP, agar pemerintah desa dapat menentukan alokasi anggaran secara tepat. “Kami butuh kepastian apakah boleh menggunakan Dana Desa, menarik investor, atau harus meminjam ke lembaga keuangan. Kejelasan itu sangat penting agar koperasi bisa bergerak cepat,” ujarnya.
Ketua KDMP: Dukung Kolaborasi dan kordinasi
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Cijenuk, Haji Farid, menambahkan bahwa KDMP secara administratif telah berdiri dan mulai berkembang.
“Saat ini koperasi sudah berdiri dan memiliki 37 anggota. Kami selalu berkolaborasi dan berkoordinasi dengan kepala desa untuk memastikan koperasi berjalan sesuai visi desa,” jelasnya.
Menurutnya, sinergi antara pengurus koperasi dan pemerintah desa menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat serta memperluas partisipasi anggota.

Selaras dengan Program Pemerintah Pusat
Penguatan KDMP di Cijenuk juga merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pengembangan koperasi sebagai basis ekonomi rakyat. Pemerintah desa melihat kebijakan ini sebagai peluang besar memperkuat kemandirian ekonomi di tingkat lokal.
“Pada prinsipnya, kami mendukung penuh program Presiden dalam memajukan koperasi di Indonesia. KDMP di Cijenuk akan kami jadikan bagian dari percepatan pembangunan ekonomi desa,” ujar Deden menegaskan.

Penutup
Dengan potensi lahan pertanian yang luas, komitmen pemerintah desa, serta dukungan masyarakat dan pengurus koperasi, Desa Cijenuk berada pada jalur yang kuat untuk membangun koperasi yang tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi warga. Harapannya, KDMP menjadi simbol kemandirian desa sekaligus solusi konkret untuk membangun ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. (aq-nk)