Padalarang, 9 Februari 2026. Pemerintah Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, terus mematangkan langkah pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui kegiatan sosialisasi pemantapan yang digelar di Aula Desa Padalarang, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan fondasi kelembagaan dan partisipasi warga agar koperasi benar-benar tumbuh sebagai penggerak ekonomi desa.
Sosialisasi dihadiri Kepala Desa Padalarang Karom, S.Pd.I., Ketua KDMP Desa Padalarang Rudi Margana, serta Hadi selaku Pendamping Desa. Peserta kegiatan berasal dari unsur Ketua RW, kader lembaga kemasyarakatan desa (LKD), dan Karang Taruna unit dari dua kedusunan, sebagai tahap awal sebelum sosialisasi dilakukan secara berjenjang ke seluruh enam kedusunan yang ada.

Kepala Desa Padalarang Karom menjelaskan, sosialisasi ini penting agar pembentukan dan pengelolaan KDMP berjalan seiring dengan kesiapan fisik dan sumber daya manusia. Pembangunan gedung KDMP di atas tanah carik desa yang berlokasi strategis di sekitar Sodong, tepat di samping Kantor Kecamatan Padalarang, saat ini telah mencapai sekitar 65–70 persen.
“Jangan sampai gedungnya sudah selesai, tetapi pengurus dan anggotanya belum siap. Maka dari itu, sebelum pembangunan rampung, kita harus mempersiapkan langkah-langkah pengelolaan koperasi, termasuk perekrutan anggota dan pemahaman masyarakat,” ujar Karom.

Ia menegaskan, keberhasilan KDMP sangat bergantung pada pergerakan pengurus dan partisipasi warga. Sejalan dengan instruksi Presiden mengenai penguatan Koperasi Desa Merah Putih, keuntungan koperasi sepenuhnya ditujukan untuk kesejahteraan anggota melalui sisa hasil usaha (SHU) dan manfaat ekonomi lainnya.
“Majunya koperasi itu tergantung pergerakan kita sendiri. Kalau pengurus dan anggota bergerak, koperasi akan hidup. Ini juga bagian dari upaya peningkatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di desa,” kata Karom.

Salah seorang pengurus koperasi menyampaikan bahwa Desa Padalarang memiliki potensi besar dengan jumlah penduduk sekitar 33.000 jiwa atau lebih dari 10.100 kepala keluarga. Jumlah tersebut dinilai menjadi modal sosial yang kuat untuk mengembangkan KDMP sebagai wadah usaha bersama.
“Keuntungan koperasi akan kembali ke anggota. Ketika anggota memiliki produk, bisa disuplai ke koperasi. Secara tidak langsung, anggota sudah menjadi bagian dari sistem pemasaran koperasi,” ujarnya.

Ketua KDMP Desa Padalarang Rudi Margana menambahkan, sosialisasi difokuskan pada pengenalan manfaat dan mekanisme keanggotaan KDMP. Hingga saat ini, pendaftaran anggota baru dilakukan secara daring dengan jumlah sekitar 50 orang, dan dalam waktu dekat akan dibuka pendaftaran luring agar menjangkau lebih banyak warga.
“Responnya cukup baik. Ketua RW, kader, dan Karang Taruna terlihat antusias karena memahami tujuan pemerintah dalam membangun KDMP, yaitu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rudi. .

Secara program, KDMP Padalarang dirancang memiliki berbagai unit usaha strategis, mulai dari waserba sembako, apotek desa, klinik layanan kesehatan, pergudangan, logistik dan pos, kantor koperasi, hingga unit simpan pinjam. Koperasi juga diproyeksikan mampu meng-cover kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).
“BUM Desa bisa fokus sebagai produsen, sementara koperasi menjadi pemasar. Misalnya dalam program desa tematik ketahanan pangan, seperti desa cabai, produk warga bisa dipasarkan melalui koperasi,” ujar Rudi.

Pendamping Desa Padalarang, Hadi, menjelaskan mekanisme keuangan dalam KDMP, termasuk pembagian dividen hasil usaha yang bersifat sukarela. Sistem saham diterapkan dengan porsi saham titipan anggota sebesar 50 persen dan diharapkan berkembang hingga lebih dari 51 persen. Selain itu, terdapat simpanan wajib dan simpanan sukarela yang dikelola secara transparan untuk mendukung keberlanjutan usaha koperasi.
Mengacu pada berbagai referensi pengembangan koperasi desa di Indonesia, koperasi yang berbasis partisipasi anggota dan memiliki unit usaha riil terbukti lebih tahan terhadap gejolak ekonomi serta mampu menciptakan pemerataan manfaat. Hal ini sejalan dengan semangat KDMP yang membatasi keanggotaan hanya bagi warga desa setempat agar manfaat ekonomi tidak keluar dari desa.
Ke depan, Pemerintah Desa Padalarang berharap KDMP dapat menjadi contoh koperasi desa yang sehat, inklusif, dan berdaya saing. Dengan dukungan infrastruktur, regulasi, dan partisipasi warga, KDMP diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat kemandirian Desa Padalarang secara berkelanjutan. (nk)