Dispora KBB Inisiasi Pendataan dan Monitoring Indeks Pembangunan Olahraga

Bandung Barat

Bandung Barat. 16 Desember 2025. Dispora KBB mengambil langkah strategis dalam memperkuat pembangunan sektor olahraga melalui Pelatihan Pendataan dan Monitoring Indeks Pembangunan Olahraga (IPO) pada Selasa, 16 Desember 2025, dan menjadi momentum awal pengenalan sekaligus sosialisasi IPO kepada seluruh pemangku kepentingan di tingkat daerah..

Pelatihan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Pengukuran Pembangunan Keolahragaan Asisten Deputi Olahraga Masyarakat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Edward T. Panjaitan, S.E., M.Si., bersama Adi Ari Putra sebagai narasumber utama. Dari unsur pemerintah daerah, hadir Kepala Bidang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung Barat, Erwin Muliawan, S.ST.Par. Kegiatan ini juga diikuti sekitar 200 peserta yang merupakan perwakilan desa dan kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat, serta unsur organisasi keolahragaan seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), dan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI).

Dalam arahannya, Erwin Muliawan menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pembangunan olahraga di Kabupaten Bandung Barat. Menurutnya, data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan olahraga yang tepat sasaran.

“Karena itu, kami melibatkan perangkat desa dan kecamatan agar mereka memahami bagaimana cara menyusun data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Itu inti dari kegiatan ini,” ujar Erwin.

Kabupaten Bandung Barat saat ini telah memiliki Sistem Kobra, yakni sistem ekonomi dan data keluarga, yang nantinya akan menjadi wadah terintegrasi bagi seluruh data dari desa dan kecamatan. Melalui sistem tersebut, Dispora mendata sarana dan prasarana olahraga, data atlet, hingga cabang-cabang olahraga yang berkembang di wilayah KBB.

Sebagai contoh, telah dilakukan pendataan prasarana olahraga di Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, yang meliputi jumlah lapangan sepak bola, kondisi fisik, hingga status kepemilikannya. “Semua dicatat secara rinci. Untuk data atlet, kami berkoordinasi langsung dengan KONI sehingga sumber datanya jelas telah valid, ujarnya.

Sementara itu, materi yang disampaikan Edward T. Panjaitan menjelaskan bahwa IPO merupakan instrumen resmi Kemenpora untuk menilai keberhasilan pembangunan olahraga di setiap daerah, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting karena Kabupaten Bandung Barat belum pernah melakukan pengukuran IPO secara khusus.

Kabupaten Bandung Barat telah melakukan inisiasi untuk mengenalkan dan mensosialisasikan Indeks Pembangunan Olahraga kepada masyarakat dimana IPO berfungsi sebagai “rapor” pembangunan olahraga di suatu wilayah, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih terukur.

Dispora Kabupaten Bandung Barat yang mengundang perwakilan dari seluruh desa. Menurutnya, keterlibatan desa menjadi kunci keberhasilan pendataan, karena data dasar pembangunan olahraga banyak bersumber dari tingkat paling bawah.

Dari sisi kebijakan nasional, IPO memiliki landasan hukum yang kuat. Indeks ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya Pasal 4, yang menegaskan tujuan keolahragaan nasional, mulai dari peningkatan kesehatan dan kebugaran, penanaman nilai moral dan sportivitas, hingga penguatan persatuan bangsa. IPO juga terkait erat dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dan menjadi bagian dari Prioritas Nasional keempat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yakni penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains, kesehatan, dan kebugaran.

Terkait mekanisme pengukuran pendataan dilakukan dengan metode sampling. Dari total 165 desa di 16 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat, ditetapkan 40 desa sebagai wilayah sampel. Setiap desa akan melibatkan sekitar 30 responden yang dipilih secara acak melalui sistem, sehingga hasilnya objektif dan tidak dapat diarahkan.

“Jumlah responden secara keseluruhan sekitar 1.200 orang. Kami bertugas sebagai pengolah data, sementara di lapangan akan melibatkan tim pengumpul data di tingkat kecamatan.

Pengumpulan data IPO meliputi berbagai aspek, mulai dari pengukuran tinggi dan berat badan, pengisian angket responden, hingga pelaksanaan Multi-Stage Fitness Test (MFT) untuk mengukur kebugaran kardiorespirasi. Data tambahan juga mencakup ruang terbuka olahraga, sumber daya manusia olahraga, prestasi olahraga daerah, serta anggaran olahraga di tingkat kabupaten.

Antusiasme peserta pelatihan cukup baik sehingga kedepannya penting untuk ditindaklanjuti dan komitmen bersama agar pendataan dapat berjalan lancar. “Kegiatan ini baru tahap sosialisasi. Ke depan, dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, termasuk Dispora, Bappeda, dan unsur terkait lainnya, sangat dibutuhkan.

Pengukuran IPO di Kabupaten Bandung Barat dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2026. Dari hasil pengukuran tersebut, akan dihasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret, seperti penyediaan fasilitas dan prasarana olahraga, serta pengembangan program pembinaan, termasuk keberlanjutan Kejuaraan Antar Kampung (Tarkam). “Program Tarkam masih berjalan dan akan terus dilanjutkan. Dari sana akan melihat potensi atlet yang besar di beberapa wilayah.

Melalui pelatihan ini, Kabupaten Bandung Barat diharapkan mampu membangun sistem data olahraga yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dengan data yang akurat dan terukur, pembangunan olahraga tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup dan kebugaran masyarakat secara luas. (red-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *