Bandung Barat, 2 Mei 2025 – Dalam suasana penuh khidmat dan komitmen kebersamaan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting: penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025–2029 dan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Rapat paripurna ini menandai momentum penting dalam tahapan perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi landasan arah kebijakan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Jeje Ritchie Ismail dan Wakil Bupati H. Asep Ismail. Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Asep Dedi, menyampaikan pandangan strategis lembaga legislatif terhadap dokumen RPJMD, sekaligus menyampaikan apresiasi atas sinergi semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunannya.

Duka Cita di Tengah Rapat Paripurna
Sebelum menyampaikan laporan pembahasan RPJMD, Asep Dedi mengawali sambutannya dengan menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas wafatnya KH. A. Maulana ., salah satu tokoh ulama kharismatik yang telah berjasa dalam kehidupan sosial dan keagamaan di Bandung Barat. Tak hanya itu, DPRD juga menyampaikan simpati atas meninggalnya Almarhumah Ibu Alia Ulfa, istri dari rekan sejawat mereka, Asep Sofyan.
“Semoga segala amal kebaikan almarhum dan almarhumah diterima oleh Allah SWT, dan semoga kita semua dapat meneruskan jejak langkah perjuangan mereka,” ujar Asep Dedi dalam forum yang dihadiri oleh ketua dan wakil Ketua DPRD serta para anggota Dewan DPRD Kabupaten Bandung Barat,Camat, unsur TNI dan Polri,unsur Forkopimda, perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat sipil.
Landasan Hukum dan Arah Perencanaan

RPJMD Kabupaten Bandung Barat 2025–2029 disusun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Instruksi terbaru dari Menteri Dalam Negeri Tahun 2025 turut menjadi rujukan formal dalam proses penyusunan dokumen perencanaan strategis ini.
Dalam paparannya, Asep Dedi menegaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kerja kepala daerah terpilih, sekaligus instrumen pengukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama periode lima tahun ke depan.
Prinsip Perencanaan yang Partisipatif dan Responsif

Lebih jauh, DPRD menekankan pentingnya prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel dalam perencanaan pembangunan. Pendekatan teknokratik, politis, top-down dan bottom-up harus dijalankan secara seimbang agar hasil pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif. Ia harus menjadi pedoman yang hidup, yang benar-benar mampu menjawab tantangan dan dinamika masyarakat Bandung Barat,” tegas Asep Dedi.
Dalam proses penyusunan, DPRD telah melakukan pembahasan intensif dengan Bapelitbangda selaku tim penyusun dan perangkat daerah terkait. Hasilnya adalah dokumen awal RPJMD yang tidak hanya menguraikan strategi pembangunan, tetapi juga memuat indikator kinerja utama, kerangka pendanaan indikatif, serta daftar program prioritas lintas sektor.
Visi Besar: Bandung Barat AMANAH
Dalam dokumen RPJMD yang disepakati, termuat visi besar “Bandung Barat AMANAH” yang merupakan akronim dari Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis. Visi ini dijabarkan ke dalam enam misi, delapan tujuan pembangunan, 17 sasaran, dan 32 program prioritas.

DPRD juga menyambut baik inisiatif 12 program unggulan “Amanah Ngawangun Bandung Barat” sebagai langkah konkret pembangunan selama lima tahun ke depan. Keseluruhan arah kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan kesinambungan antara kebijakan nasional dan provinsi, serta sesuai dengan prinsip HTIS (holistik, tematik, integratif, dan spasial).
Asep Dedi juga menegaskan pentingnya sinkronisasi dengan RPJMD Provinsi Jawa Barat dan RPJMN sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mencapai target pembangunan nasional.
Sambutan Bupati: Pembangunan Berbasis Kebutuhan Nyata
Senada dengan DPRD, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 harus menjadi peta jalan pembangunan yang berbasis kebutuhan nyata dan berbasis data.
“Pembangunan daerah harus menempatkan manusia sebagai subjek dan objek utama pembangunan. RPJMD ini tidak boleh didasarkan atas asumsi semata, melainkan harus berasal dari realitas sosial dan potensi daerah,” ujar Jeje dalam sambutan resminya.
Ia menjelaskan, RPJMD merupakan penjabaran konkret dari visi dan misi kepala daerah yang harus diselesaikan paling lambat enam bulan setelah pelantikan. Dalam hal ini, Jeje bersama Wakil Bupati H. Asep Ismail menegaskan keseriusannya mengawal RPJMD sebagai instrumen strategis untuk lima tahun mendatang.
Enam Misi Pembangunan Daerah
Bupati Jeje memaparkan enam misi utama pembangunan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pemerintah daerah, yaitu:

- Meningkatkan kualitas SDM yang unggul, berakhlak, dan berkarakter.
- Meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis potensi daerah.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inovatif, transparan, dan akuntabel.
- Mempercepat pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas wilayah.
- Meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang tangguh dan berkelanjutan.
- Mewujudkan kondisi masyarakat yang harmonis sesuai kearifan budaya lokal.
Misi ini diturunkan ke dalam delapan tujuan, 17 sasaran, dan diperkuat oleh 32 program prioritas serta 12 program unggulan “Amanah Ngawangun Bandung Barat”.
Pendekatan Kolaboratif dan Lintas Sektor
Dalam kesempatan itu, Bupati Jeje juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk partisipasi aktif pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, serta organisasi masyarakat dalam menyukseskan pembangunan.

“Keberhasilan pembangunan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Dibutuhkan keterlibatan semua pihak agar setiap kebijakan tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menilai bahwa penyelarasan antara RPJMD Kabupaten, RPJMD Provinsi, dan RPJMN menjadi faktor penting dalam menciptakan kesinambungan dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Mendukung Agenda Nasional dan Provinsi
RPJMD Kabupaten Bandung Barat 2025–2029 juga diarahkan untuk mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional dan provinsi. Dokumen ini telah disusun agar sejalan dengan delapan Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan delapan Proyek Prioritas Nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Selain itu, RPJMD ini juga memperkuat visi “Jabar Istimewa” yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam periode pembangunan menengah tahun 2025–2029.
Kolaborasi DPRD dan Pemda Menuju Masa Depan Bandung Barat
Dengan penandatanganan kesepakatan awal RPJMD ini, maka DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menunjukkan semangat kolektif dalam menghadirkan pemerintahan yang visioner, partisipatif, dan berpihak pada rakyat.
Dalam penutup sambutannya, baik DPRD maupun bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan RPJMD ke depan.

“Pembangunan bukan hanya urusan pejabat atau birokrat, melainkan milik kita bersama. Maka, mari kita jaga semangat kolaborasi ini agar Bandung Barat bisa terus tumbuh menjadi daerah yang AMANAH: Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis,” seru Jeje Ritchie Ismail penuh semangat.
Penutup
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat kali ini tak hanya menjadi seremonial penyampaian laporan perencanaan, melainkan momentum strategis dalam meneguhkan komitmen pembangunan daerah berbasis data, kebutuhan nyata, dan kolaborasi lintas sektor.
RPJMD 2025–2029 kini menjadi dokumen penting yang akan menjadi rujukan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun perencanaan sektoral ke depan, serta menjadi panduan bagi masyarakat dalam menilai capaian pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan.
Harapan besar pun mengemuka: semoga dengan kerja sama yang kokoh, kepemimpinan yang visioner, serta partisipasi aktif masyarakat, Bandung Barat dapat bergerak maju menuju kesejahteraan dan kemajuan yang berkelanjutan. (Nuka)