Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan dari PLN UP3 Cimahi

Blog

Berikut rangkuman presentasi yang dirangkum oleh redaksi

Keselamatan Ketenagalistrikan.

Listrik adalah kebutuhan vital yang memungkinkan kita beraktivitas—mulai dari bekerja, belajar, hingga menikmati hiburan di rumah. Oleh karena itu, kita perlu memahami bagaimana listrik bekerja, siapa yang mengelolanya, mengapa terkadang listrik padam, dan yang paling utama, bagaimana cara menggunakan listrik dengan aman dan menghindari bahayanya.

​Bagaimana Listrik Sampai ke Rumah Kita?

​Pernahkah Anda bertanya, bagaimana caranya listrik bisa menyalakan lampu, mengisi daya laptop, atau menjalankan setrika di rumah Anda?
​Secara sederhana, listrik dihasilkan di pembangkit, dialirkan melalui jaringan transmisi dan distribusi yang sangat luas, hingga akhirnya masuk ke lingkungan kita. Setelah melalui berbagai proses tersebut, listrik masuk ke rumah Anda melalui sambungan yang terpasang di meteran listrik (KWH meter) dan kemudian didistribusikan ke seluruh instalasi listrik di rumah Anda. Kita menggunakan berbagai macam peralatan listrik setiap hari, seperti lampu, komputer, setrika, charger telepon, dan banyak lagi. Listrik membuat semua aktivitas ini menjadi mungkin. 

Siapa Saja Petugas PLN yang Bertugas?

​Di balik lancarnya pasokan listrik, ada petugas-petugas PLN yang bekerja keras di lapangan. Penting bagi kita untuk mengenali mereka agar tidak terjadi salah paham atau penipuan. Petugas PLN yang bertugas meliputi:

– ​Pegawai PLN: Petugas internal perusahaan.
– ​Billman: Petugas yang biasanya mengurus pencatatan atau penagihan.
– ​P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik): Petugas yang melakukan pemeriksaan dan penertiban terkait pemakaian listrik.
– ​Pelayanan Teknik: Tim yang menangani masalah teknis dan perbaikan di lapangan.
​Petugas Pelayanan Titik Transaksi: Bertugas di titik-titik layanan tertentu.
– ​TIM PDKB (Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan): Tim khusus yang dapat melakukan perbaikan tanpa memadamkan listrik.
– ​Petugas Yanbung (Pelayanan Penyambungan): Petugas yang mengurus proses penyambungan listrik baru.  ​Apabila ada petugas yang datang, pastikan mereka memiliki identitas resmi dari PLN.

Kenapa Listrik Bisa Padam?

​Meskipun PLN terus berupaya menjaga keandalan pasokan, pemadaman listrik terkadang tidak terhindarkan. Secara umum, pemadaman listrik dikelompokkan menjadi tiga penyebab utama: Padam Terencana, Padam Tidak Terencana (Gangguan), dan Force Majeure

​1. Padam Terencana
​Padam terencana adalah pemadaman listrik yang dilakukan secara sengaja oleh PLN. Pemadaman ini adalah tindakan yang harus dilakukan untuk mendukung kegiatan pemeliharaan dan perbaikan komponen kelistrikan. 
– ​Tujuan: Untuk pemeliharaan dan perbaikan jaringan agar pasokan listrik tetap prima. 
– ​Pemberitahuan: Ada pemberitahuan sebelumnya, baik melalui surat resmi maupun media sosial PLN. 
– ​Durasi: Waktu pemeliharaan umumnya terjadwal sekitar ±3 jam. 
– ​Informasi: Ada notifikasi Info Pemadaman (karena gangguan atau pemeliharaan) dan Info Nyala jika proses pemeliharaan telah selesai di aplikasi PLN Mobile. 

​2. Padam Tidak Terencana (Gangguan)
​Padam tidak terencana adalah pemadaman listrik yang terjadi akibat terjadinya gangguan faktor eksternal yang tidak terkendali. Ini sering kali terjadi tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. 
​Penyebab umum dari padam tidak terencana meliputi:

– ​Faktor Alam dan Lingkungan:
​Pohon yang mengenai jaringan listrik. ​Binatang (seperti kelelawar, monyet, atau ular). Layang-layang yang menggunakan kawat atau bermain terlalu dekat dengan jaringan listrik. 
– ​Aktivitas Manusia:
​Antena TV, spanduk, atau baliho yang terlalu dekat dengan jaringan. 
​Pekerjaan galian yang mengenai kabel listrik di bawah tanah. 
​Pembangunan rumah yang terlalu dekat dengan jaringan listrik. 
​Pencurian kabel listrik. 
​Kabel terseret kendaraan besar. 
​Kejadian tak terduga seperti tiang listrik tertabrak. 
– ​Informasi: Sama seperti padam terencana, ada notifikasi Info Padam (karena gangguan) dan Info Nyala jika perbaikan telah selesai di PLN Mobile. 

​3. Force Majeure / Kondisi Urgent
​Ini adalah kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan, sehingga kegiatan tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Pemadaman ini juga terjadi tanpa pemberitahuan sebelumnya. 
​Contoh kondisi Force Majeure:​Banjir, ​Longsor. ​Gempa Bumi. Kebakaran. ​Keperluan pengamanan personel dan peralatan (kondisi sangat mendesak). 

Potensi Bahaya Listrik: Mari Kenali dan Hindari

​Bagian terpenting dari edukasi ini adalah memahami potensi bahaya listrik dan bagaimana cara kita menghindarinya. Tegangan listrik yang ada pada jaringan PLN sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 20.000 Volt. Kontak dengan tegangan setinggi ini dapat menyebabkan kecelakaan fatal. 
​Untuk menghindari bahaya listrik, mari kita terapkan “Hindarilah” dan “Hati-Hati”:

​1. Hindarilah Kegiatan Dekat Jaringan Listrik
– ​Jarak Aman Minimal 3 Meter: Hindarilah membangun atau memperbaiki rumah/bangunan yang jaraknya kurang dari 3 meter dari jaringan listrik. Untuk tegangan 20.000 Volt, jarak aman minimal adalah lebih dari 2,5 meter. Jaga jarak aman ini demi keselamatan. 
– ​Jangan Bermain Layang-layang Dekat Jaringan: Jangan pernah bermain layang-layang menggunakan kawat, atau bermain di dekat jaringan listrik. Kawat atau benang basah dapat menjadi konduktor dan menyalurkan listrik. 
– ​Jauhkan Tanaman dan Pohon Besar: Hindari menanam pohon besar di dekat jaringan listrik. Jika ada, lakukan pemangkasan secara berkala, namun jangan pernah menebang pohon, bambu, atau tanaman lainnya secara pribadi apabila dekat dengan jaringan listrik. Ini harus dilakukan oleh petugas yang berwenang. 
– ​Jauhkan Antena dan Reklame: Jauhkan antena TV, parabola, papan reklame, pemancar, atau alat telekomunikasi lainnya dari jaringan listrik. Pemasangan tiang-tiang ini harus dilakukan pada jarak aman. 
– ​Parkir Aman: Hindari memarkir truk atau trailer di bawah jaringan listrik karena tingginya kendaraan berpotensi menyentuh kabel. 
​Waspada saat Menggali: Hati-hati saat menggali tanah agar tidak mengenai kabel listrik yang tertanam di bawah tanah. 

​2. Hindarilah Tindakan Tidak Aman dalam Penggunaan Listrik
​Jangan Mencantol Listrik Secara Ilegal: – Mencantol jaringan listrik secara ilegal sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar. Ini dapat menyebabkan korsleting, kebakaran, dan kerusakan jaringan. 
– ​Hindari Penggunaan Colokan Bertumpuk: Jangan menggunakan tusuk kontak (stop contact) secara bertumpuk-tumpuk (sering disebut multi-plug atau T-plug yang bertumpuk). Ini dapat menyebabkan panas berlebih dan berpotensi kebakaran. 
– ​Jangan Membakar Sampah Dekat Jaringan: Hindari membakar sampah di dekat jaringan listrik karena api atau panas dapat merusak isolasi kabel dan memicu bahaya. 

​3. Periksa Instalasi Listrik
​Selalu periksa instalasi listrik rumah Anda secara berkala. Pastikan kabel-kabel dalam kondisi baik, tidak ada yang terkelupas, dan semua peralatan listrik memiliki standar keamanan yang baik. Instalasi listrik yang sudah tua atau rusak adalah salah satu pemicu utama bahaya listrik. 
​Keselamatan ketenagalistrikan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan mengenali bahaya dan menghindari tindakan yang berisiko, kita turut menjaga keselamatan diri, keluarga, lingkungan, dan juga keandalan pasokan listrik.

Langkah-Langkah Potensi Bahaya Listrik

​Jika Anda menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan atau jaringan listrik, prioritaskan keselamatan diri Anda terlebih dahulu dan segera laporkan kepada pihak berwenang. 

​1. Jaga Jarak Aman (Isolasi Area)
​Segera jauhi area berbahaya. Ingat, jarak aman minimal dari jaringan listrik adalah 3 meter atau lebih dari 2,5 meter untuk tegangan 20.000 Volt. 
​Jika memungkinkan dan aman, beri tanda atau isolasi area tersebut agar orang lain tidak mendekat. Jangan sentuh korban atau benda apa pun yang bersentuhan dengan jaringan listrik. 

​2. Segera Laporkan ke PLN
​Langkah paling penting adalah melaporkan kejadian tersebut secepatnya kepada PLN UP3 Cimahi. 
​Anda bisa melapor melalui:
​Aplikasi PLN Mobile: Ini adalah cara yang paling direkomendasikan karena cepat dan terintegrasi dengan sistem PLN.
​Panggilan ke Contact Center PLN: Hubungi 123.
​Saat melapor, berikan informasi yang rinci mengenai:
​Lokasi kejadian (alamat lengkap, nama jalan, atau patokan terdekat).
​Jenis bahaya yang terjadi (misalnya, kabel putus, tiang miring/roboh, pohon yang menyentuh jaringan, atau adanya pencantolan liar). 
​Nomor kontak Anda agar petugas dapat menghubungi kembali jika diperlukan.

​3. Hindari Tindakan Sendiri
​Jangan pernah mencoba memperbaiki atau menangani masalah kelistrikan sendiri. Hanya petugas PLN yang memiliki keahlian dan peralatan yang aman yang boleh mendekati atau menangani jaringan listrik. 
​Jangan mencoba memangkas pohon atau memindahkan benda yang mengenai kabel listrik. Hal ini sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal. 

​Melaporkan bahaya adalah tindakan paling bertanggung jawab yang dapat Anda lakukan untuk menjaga keselamatan diri dan lingkungan sekitar. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *