Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. 25 Februari 2026. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Bandung Barat Tahun 2027 tingkat Kecamatan Batujajar digelar di Aula PEPABRI Batujajar dengan mengusung tema “Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah dalam rangka Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat”. Forum ini menjadi ruang dialog lintas sektor untuk merumuskan prioritas pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Kegiatan dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jajang Sukmahari, Pelaksana Tugas Camat Batujajar Agus Achmad Setiawan, unsur TNI dan Polri, Ketua PEPABRI Batujajar Mayor (Purn) Jhon Sukamto, para kepala desa se-Kecamatan Batujajar, ketua BPD, serta perwakilan perangkat daerah seperti Bapelitbangda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Pertanian.

Kehadiran lengkap tujuh kepala desa tanpa diwakilkan menjadi catatan tersendiri dalam forum tersebut. Kondisi ini mencerminkan komitmen bersama dalam mengawal proses perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.
Dalam sambutannya, Agus Achmad Setiawan mengajak seluruh peserta mensyukuri kesempatan untuk bersama-sama merumuskan program prioritas. “Proses musrenbang ini setiap tahun dilakukan, semoga hasilnya menghasilkan program yang berskala prioritas sesuai dengan tema penguatan ekonomi dan daya saing daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa forum ini menghadirkan unsur kepala desa, ketua BPD, dan perangkat desa agar diskusi berjalan komprehensif. Menurutnya, musrenbang diharapkan melahirkan gagasan substantif yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
Jajang Sukmahari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. “Momentum ini lahir dari bawah atau bottom up system, di mana usulan-usulan kita tampung dan kita bedah dengan tetap memperhatikan skala prioritas,” katanya.

Ia juga menyinggung adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp360 miliar yang menjadi tantangan bersama. DPRD, kata dia, memiliki peran pengawasan agar penggunaan anggaran tetap efektif dan tepat sasaran.
Menurut Jajang, fokus pembangunan perlu diarahkan pada tiga pilar utama yakni infrastruktur, penguatan ekonomi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ketiga aspek tersebut dinilai saling berkaitan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Bapelitbangda Kabupaten Bandung Barat Eriska Hendrayana menjelaskan bahwa musrenbang merupakan bagian penting dari sistem perencanaan daerah yang melibatkan pendekatan teknokratik, politik, dan partisipatif. “Menyusun musrenbang itu ada tiga pendekatan, yakni teknokratik, politik, dan partisipatif,” ungkapnya.
Ia menggambarkan proses musrenbang seperti kompetisi program, di mana usulan dari desa dan kecamatan akan dipilah berdasarkan kelayakan dan kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah. Tidak semua usulan dapat diakomodasi mengingat keterbatasan anggaran.

Eriska juga menegaskan bahwa forum musyawarah ini berfungsi sebagai ruang dialog untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak selalu harus melalui jalur musrenbang, tetapi juga dapat melalui pokok pikiran DPRD maupun program perangkat daerah.
Setelah rangkaian sambutan, Musrenbang Kecamatan Batujajar secara resmi dinyatakan dibuka oleh Kepala Bapelitbangda.

Dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, musrenbang merupakan mekanisme formal yang diatur dalam regulasi nasional untuk memastikan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah. Forum ini menjadi tahap penting untuk menyaring usulan prioritas sebelum dibahas lebih lanjut di tingkat kabupaten.
Data usulan yang dihimpun menunjukkan beragam kebutuhan pembangunan di tujuh desa. Di Desa Batujajar Timur misalnya, usulan mencakup perbaikan jalan rusak di beberapa ruas, pembangunan sistem penyediaan air minum, bantuan peternakan, serta peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.

Desa Batujajar Barat mengusulkan pengadaan sarana persampahan, rehabilitasi sarana keagamaan, bantuan peralatan UMKM, serta perbaikan jalan lingkungan. Sementara Desa Selacau menitikberatkan pada perbaikan infrastruktur jalan, rehabilitasi irigasi, bantuan sosial, dan dukungan sektor pertanian.
Di Desa Giriasih, usulan berfokus pada pemberdayaan ekonomi melalui bantuan koperasi, pengadaan sarana kebersihan, serta pembangunan sistem air bersih. Desa Pangauban mengajukan dukungan sarana pertanian dan fasilitas kesehatan lingkungan seperti jamban sehat.

Desa Galanggang mengusulkan perbaikan jalan desa dan rehabilitasi rumah tidak layak huni, sedangkan Desa Cangkorah mengajukan sejumlah program infrastruktur berupa rabat beton, hotmix jalan lingkungan, pembangunan drainase, dan peningkatan akses jalan.
Beragam usulan tersebut umumnya dilatarbelakangi kondisi infrastruktur yang membutuhkan perbaikan, keterbatasan anggaran desa, serta kebutuhan peningkatan layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan pengelolaan sampah.
Melalui forum ini, diharapkan terjadi sinkronisasi antara perencanaan desa, kecamatan, dan kabupaten sehingga program pembangunan dapat berjalan terarah dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah serta prioritas nasional.

Musrenbang Batujajar menjadi gambaran proses demokratis dalam perencanaan pembangunan, di mana aspirasi masyarakat disampaikan secara terbuka dan dipertimbangkan secara bersama. Diskusi yang berlangsung mencerminkan upaya kolektif untuk merumuskan langkah pembangunan yang realistis di tengah keterbatasan fiskal.
Dengan berakhirnya forum, seluruh peserta diharapkan terus mengawal proses perencanaan hingga tahap penganggaran agar usulan prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dapat terealisasi secara bertahap pada tahun anggaran mendatang. (aq-nk)