Kabupaten Bandung Barat.12 Februari 2025.
Masalah sampah di Pasar Cililin semakin memprihatinkan dan berdampak serius bagi warga sekitar. Komisi I dan III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), bersama Muspika, turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi serta mencari solusi yang tepat.

Ketua Komisi III DPRD KBB, Fieter Tjuandis, menegaskan bahwa tumpukan sampah di Pasar Cililin telah menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat. Bahkan, beberapa warga terpaksa meninggalkan rumah mereka karena kondisi lingkungan yang memburuk.

“Kami mendesak Dinas Lingkungan Hidup (LH) agar segera mengambil langkah nyata untuk menangani masalah ini,” ujar Fieter.
Dalam rapat koordinasi, beberapa langkah strategis disepakati untuk mengatasi permasalahan ini, antara lain:
- Rapat Gabungan DPRD KBB
Pada 20 Februari 2025, DPRD KBB akan mengadakan rapat gabungan Komisi I hingga IV guna membahas solusi menyeluruh untuk pengelolaan sampah. - Pembebasan Lahan untuk TPS
Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) guna mempercepat proses pembebasan lahan dan pengelolaan sampah yang lebih baik. - Peninjauan Peraturan Daerah (Perda)
Komisi III akan mengkaji kembali Perda terkait pengelolaan sampah, mengingat kewenangan atas TPA Sarimukti berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
DPRD KBB juga mengambil langkah tegas dengan menutup sementara pembuangan sampah dari Kota Bandung ke Lembang karena dinilai tidak sesuai dengan regulasi. Selain itu, surat telah dilayangkan ke DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mencari solusi lebih lanjut.
“Kami ingin melihat aksi nyata dalam waktu satu minggu ke depan. Ini bukan sekadar wacana, tapi harus ada langkah nyata dari Dinas LH,” tegas Fieter.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar Wilayah 2 Pasar Cililin, H. Momon, mengapresiasi langkah DPRD yang turun langsung ke lapangan.
“Kami bersyukur dengan perhatian dari anggota DPRD terhadap masalah sampah di Pasar Cililin. Ini bukti bahwa pemerintah peduli dan berupaya mencari solusi,” kata Momon.
Momon juga berharap agar masyarakat, khususnya warga RW 8 Desa Cililin, tidak lagi membuang sampah sembarangan ke pasar. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah rutin melakukan kerja bakti untuk menangani sampah, namun keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.
“Kami meminta dinas terkait untuk segera membebaskan dan merelokasi warga di lokasi TPS. Ini penting agar permasalahan sampah bisa segera terselesaikan,” pungkasnya.
Dengan adanya tindakan dari DPRD KBB dan pemerintah daerah, diharapkan permasalahan sampah di Pasar Cililin dapat segera teratasi, sehingga lingkungan yang lebih bersih dan sehat bisa terwujud bagi masyarakat.