LEMBANG, KABUPATEN BANDUNG BARAT. 6 November 2925. Dalam sebuah langkah strategis yang menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah terhadap pelayanan publik yang humanis dan merata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek). Acara yang bertajuk “Pengelolaan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Tingkat Desa se-Kabupaten Bandung Barat” ini secara resmi membentuk 165 Petugas Registrasi Desa, menjanjikan era baru kemudahan akses Adminduk, terutama bagi masyarakat di wilayah terjauh.
Bertempat di Lembang Asri Resort pada 4 hingga 5 November 2025, Bimtek ini menjadi tonggak sejarah yang berupaya menuntaskan persoalan klasik birokrasi: jarak dan biaya, “saatnya era menjemput bola”.

Visi Humanis di Balik Tugas Administrasi
Inisiatif pembentukan Petugas Registrasi Desa (PRD) ini lahir dari kesadaran akan kesulitan yang selama ini dialami warga, khususnya di pelosok KBB. Bupati Bandung Barat, Bapak Jeje Ritche Ismail, dalam sambutan penutupannya, secara lugas menyampaikan urgensi program ini.
“Pembentukan petugas registrasi desa ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses, mengurus dokumen kependudukan karena jarak jauh dan perlu ongkos lagi,” ujar Bupati Jeje. “Dengan adanya petugas registrasi ini, kita mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga untuk masyarakat terjauh seperti di Kecamatan Rongga tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mengakses. Ini adalah salah satu visi misi saya sebagai bupati bersama dengan Bapak Asep Ismail sebagai wakil bupati untuk mendekatkan pelayanan publik.”
Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah visi kemanusiaan yang diterjemahkan menjadi kebijakan administratif. Tugas para PRD kini tidak hanya berkutat pada lembar formulir, melainkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah yang hadir dengan empati. Mereka diharapkan dapat memberikan pelayanan yang “ramah, akurat, [dan] full senyum” dalam proses pencatatan dokumen kependudukan.
Membangun Fondasi Data yang Akurat
Bimtek ini melibatkan total 181 peserta, terdiri dari 165 calon Petugas Registrasi Desa (masing-masing 1 orang per desa) dan 16 perwakilan dari kecamatan. Untuk memastikan kualitas materi, Disdukcapil KBB menghadirkan narasumber kredibel, termasuk Guru Besar IPDN serta perwakilan Disdukcapil dari kabupaten/kota tetangga seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Sumedang, dan Garut—wilayah yang telah lebih dahulu mengimplementasikan sistem serupa.

Kepala Dinas Disdukcapil KBB, Dr. Drs. H. Hendra Trismayadi, menyoroti tema utama Bimtek: “Pengelolaan Pelayanan Kependudukan Tingkat Desa.” Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa data kependudukan memiliki makna yang jauh lebih dalam dari sekadar statistik.
“Data bukan sekadar angka, tapi alur hidup dari setiap masyarakat,” tegas Dr. Hendra Trismayadi.
Pemahaman ini menjadi kunci. Data yang valid dan real-time akan mempermudah pemerintah dalam merencanakan program pembangunan dan penyaluran bantuan sosial. Bupati Jeje bahkan memberikan contoh konkret integrasi data yang diimpikan: “Misal nantinya data kematian langsung di input, jadi otomatis pemerintah bisa memberikan santunan ke rekening keluarga, jadi datanya valid langsung dikerjakan.”

Transformasi Digital dan Komitmen Jangka Panjang
Petugas yang baru dibentuk ini dibekali materi teknis yang sangat komprehensif, mencerminkan pergeseran layanan menuju ekosistem digital. Beberapa materi utama yang didapatkan meliputi:
Ekosistem Layanan Adminduk Digital: Termasuk penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), pencetakan di Kertas Putih, dan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Kebijakan Baru Adminduk: Peserta diperkenalkan pada perubahan fundamental, seperti pergeseran dari stelsel pasif menjadi stelsel aktif (pemerintah proaktif), KTP-el berlaku seumur hidup, serta peniadaan pengantar RT/RW untuk pengurusan KTP-el dan Akta Kelahiran.
Pelayanan Online: Termasuk alur pembuatan akun BDS dan layanan administrasi online.
Sisi humanis dan profesionalisme juga disandingkan dengan tantangan regulasi. Salah satu dasar hukum yang disinggung adalah Pasal 18 yang mensyaratkan PRD idealnya adalah ASN atau PPPK, sebuah tantangan yang membutuhkan dukungan anggaran dan politik jangka panjang.

Menutup Bimtek, Bupati Jeje Ritche Ismail memberikan angin segar bagi para petugas. Beliau memahami bahwa tugas yang diemban oleh PRD adalah tugas mulia namun membutuhkan dukungan finansial.
”Insya Alloh Akan kita anggarkan di tahun 2026 untuk ini yang stimulan bagi petugas setidaknya ada uang lelah,” janji Bupati, sebuah komitmen yang disambut baik oleh para peserta sebagai bentuk apresiasi terhadap peran strategis mereka.
Penutupan Bimtek ini bukan akhir, melainkan awal dari aksi nyata. Dengan kolaborasi, konsolidasi, dan komitmen bersama, 165 Petugas Registrasi Desa kini siap beraksi, membawa pelayanan Adminduk yang mudah dan cepat dari rumah ke rumah di seluruh KBB.
”Kunci keberhasilan bimtek ini adalah kordinasi, konsolidasi dan kerjasama antara semua pihak terkait,” tutup Bupati, sebelum membacakan pantun penutup yang penuh harapan:
Pemandangan indah di lembang asri,
Angin gunung membawa sejuk suasana,
Dengan bimtek ini siap beraksi,
Untuk desa maju rakyat sejahtera.
Melalui semangat Bimtek ini, Kabupaten Bandung Barat berharap dapat memastikan setiap warganya memperoleh hak-hak administratif secara cepat dan mudah, meletakkan dasar bagi perencanaan pembangunan yang semakin tepat sasaran dan berkeadilan. (aq-nk)