Bandung Barat, 22 Februari 2025 – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar Tabligh Akbar dalam rangka memperingati ulang tahunnya yang ke-26 bertema “Komitmen Berjuang untuk Menang demi Kesejahteraan Kaum Pekerja di Seluruh Indonesia.”, dengan menggelar Tabligh Akbar menghadirkan mubaligh ternama, KH. Ahmad Salimul Apip, di Gedung HBS, Jl. Raya Cimareme, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Hadir dalam kesempatan ini perwakilan dari Disnaker KBB, Kodim Cimahi, Polres Cimahi, Polsek Padalarang, beberapa aliansi buruh KBB, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Dan Pusdiklatpassus mengucapkan, “Kami mengucapkan selamat ulang tahun kepada FSPMI yang ke-26. FSPMI telah menunjukkan kedewasaan yang luar biasa dalam memperjuangkan hak buruh, termasuk soal kelayakan upah yang selama ini diterima sebanding dengan kinerja mereka. Selamat kepada FSPMI, semoga apa yang telah diperjuangkan segera tercapai.”
Perayaan ini juga menjadi momen penting untuk merayakan kemenangan buruh setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan 21 pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja. Salah satu hasil pentingnya adalah kenaikan upah buruh sebesar 6,5 persen.

Dede Rahmat, Ketua PCF SPMI Kabupaten Bandung Barat, mengungkapkan bahwa kemenangan ini juga menyangkut pemberlakuan Upah Minimum Sektoral (UMSK) di sektor padat karya dan farmasi di Kabupaten Bandung Barat. “Kami berharap dinas tenaga kerja dapat lebih aktif mengawasi penerapan UMSK ini di lapangan,” ujarnya.
FSPMI juga menyoroti masalah perusahaan yang masih membayar upah di bawah UMK, yang merupakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, serikat pekerja bersama enam serikat lainnya berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa pada 25-26 Februari mendatang di DPRD dan kantor Bupati Bandung Barat. Tuntutannya antara lain pengawasan lebih ketat terhadap pelanggaran upah dan penolakan praktik outsourcing.
FSPMI berharap pemerintah, khususnya dinas tenaga kerja, dapat lebih tegas dalam menegakkan hukum dan melindungi hak pekerja. Ke depannya, mereka juga mengharapkan dukungan dari pihak berwenang untuk memastikan kesejahteraan buruh dan mengatasi berbagai masalah ketenagakerjaan yang ada.(Nuka & Ray).