Lembang, 21 Februari 2026. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi ruang bersama bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyelaraskan usulan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Forum ini berlangsung dengan partisipasi berbagai unsur pemangku kepentingan, mencerminkan semangat perencanaan yang inklusif dan partisipatif.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan daerah pemilihan 3 DPRD Kabupaten Bandung Barat Pither Tjuandys, Kepala Bidang dari Bapelitbangda Kabupaten Bandung Barat, Camat Lembang Bambang Eko, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Ketua TP-PKK Maya Ekawati, para kepala UPT, kepala puskesmas se-Kecamatan Lembang. Kepala Desa Cikidang, Kepala Desa Lembang, Kepala Desa Cikole, Kepala Desa Sukajaya, Kepala Desa Mekarwangi, Kepala Desa Karyawangi beserta perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa, Aliansi Cinta Lembang, serta unsur masyarakat lainnya.

Sekretaris Camat Lembang dalam laporannya menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang bertujuan menampung aspirasi masyarakat sekaligus membahas usulan prioritas pembangunan. Setiap desa mengajukan tiga usulan utama yang kemudian direkap untuk dibahas bersama.
“Musrenbang ini dimaksudkan untuk menampung aspirasi masyarakat dan membahas usulan perencanaan. Usulan sudah direkap dan akan didiskusikan bersama,” ujar Sekretaris Camat dalam pemaparannya. Ia juga menyampaikan bahwa beberapa usulan pada tahun sebelumnya telah terealisasi, khususnya pembangunan infrastruktur jalan, berkat sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan dukungan legislatif.

Camat Lembang Bambang Eko menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum tahunan yang bersifat partisipatif dengan pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up), sehingga kebutuhan riil masyarakat dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan.
“Musrenbang adalah forum partisipatif untuk menyusun rencana pembangunan. Lembang dengan segala dinamika memerlukan perlakuan khusus agar kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” kata Bambang Eko. Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan berbagai pihak terhadap pembangunan di wilayah Lembang.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat Pither Tjuandys mengingatkan agar setiap usulan yang diajukan selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Pengajuan dalam Musrenbang harus sesuai visi misi pemerintahan daerah, dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Harapannya semua usulan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Pither. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2025 telah dialokasikan anggaran sekitar Rp6,1 miliar untuk masyarakat Lembang, antara lain untuk perbaikan jalan, saluran drainase, dan pengaspalan.
Khusus untuk proyek infrastruktur di Desa Cikidang, desa Wangunharja, dan desa Cikole ditargetkan rampung sebelum Hari Raya.
Pither juga berharap agar proses Musrenbang tidak berhenti pada tahap seremonial, melainkan berlanjut hingga realisasi program. Ia mendorong agar seluruh perangkat daerah menindaklanjuti usulan secara serius demi kepentingan masyarakat.

Perwakilan Bapelitbangda yang menyampaikan sambutan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum musyawarah untuk menyinkronkan pembangunan desa dengan prioritas kabupaten. Proses perencanaan, menurutnya, harus berjalan transparan dan akuntabel serta berada dalam pengawasan berjenjang.
Dalam sambutan tersebut juga disampaikan sejumlah program prioritas daerah, di antaranya insentif bagi guru ngaji dan tenaga keagamaan, dukungan bagi sektor pertanian melalui Kartu Tani, pinjaman modal bergulir tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, program rehabilitasi rumah tidak layak huni, peningkatan layanan kesehatan melalui pembangunan fasilitas baru, serta penguatan kelembagaan masyarakat seperti RT/RW dan linmas.

Dari sisi substansi usulan, mayoritas desa di Kecamatan Lembang masih memprioritaskan pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar. Di Desa Wangunharja, misalnya, diusulkan pembangunan tembok penahan tanah di ruas jalan yang rawan longsor serta pengadaan mesin pencacah sampah. Desa Jayagiri mengusulkan perbaikan dan pengaspalan sejumlah ruas jalan lingkungan, sedangkan Desa Wangunsari mengajukan pengadaan sapi perah untuk mendukung ekonomi peternakan.
Desa Mekarwangi mengusulkan perbaikan jalan dan program rehabilitasi puluhan rumah tidak layak huni. Di Desa Cikidang, usulan meliputi pengecoran dan pengaspalan jalan desa serta pengadaan bibit ternak. Desa Sukajaya mengajukan pembangunan sistem penyediaan air minum untuk beberapa kampung, sementara Desa Cikole memfokuskan pada perbaikan jalan melalui hotmix.

Selain itu, sejumlah desa seperti Gudangkahuripan, Cikahuripan, dan Cibodas mengusulkan perbaikan jalan dan drainase dalam skala cukup besar. Usulan lain mencakup dukungan penyelenggaraan pemilihan kepala desa di beberapa wilayah serta program sosial seperti bantuan perbaikan rumah dan sarana pertanian.
Rangkaian usulan tersebut mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat yang masih berfokus pada peningkatan aksesibilitas, ketahanan lingkungan, pelayanan dasar, serta penguatan ekonomi lokal. Forum Musrenbang diharapkan mampu menyaring prioritas secara objektif sehingga program yang dihasilkan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dalam sesi wawancara terpisah Pither Djuandys menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum tahunan di tingkat kecamatan yang berfungsi menyalurkan aspirasi masyarakat dalam rangka mempersiapkan pembangunan pada tahun berjalan.
Ia menekankan pentingnya menjadikan forum ini sebagai ruang yang benar-benar menghasilkan kebijakan nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, masyarakat berharap pembangunan dilaksanakan berdasarkan skala prioritas yang diusulkan warga sehingga setiap program memiliki dampak langsung.

Untuk perencanaan tahun 2027, ia menyebutkan sejumlah sektor prioritas, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan kebersihan, yang harus dijalankan selaras dengan RPJMD serta visi dan misi pemerintah daerah.
Pither juga menegaskan perlunya pemulihan sejumlah wilayah desa yang menjadi bagian dari program masa jabatan pemerintah daerah hingga 2027, termasuk penyediaan anggaran yang memadai agar pelaksanaannya dapat berjalan serentak dan tuntas.
Anggota Dewan dapil 3 ini juga berharap melalui Musrenbang dan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan, seluruh program prioritas benar-benar dapat direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Harapan saya, masyarakat menginginkan agar dengan adanya Musrenbang dan skala prioritas pembangunan, program harus dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Melalui proses dialog dan musyawarah, pemerintah daerah bersama masyarakat berupaya memastikan bahwa arah pembangunan Kecamatan Lembang tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mendukung pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. (aq-nk)