Bandung Barat, 15 Mei 2025 – Pemerintah Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, hari ini secara resmi menggelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Desa Singajaya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di desa-desa sebagai strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat akar rumput.
Acara yang berlangsung pada hari Kamis ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Pemerintah Desa Singajaya, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Sekretaris Desa Singajaya, Dedi Kusnadi, mewakili Kepala Desa yang berhalangan hadir, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi lintas sektor dalam mendukung lahirnya koperasi desa. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa yang berkelanjutan.
“Koperasi bukan hal baru bagi kita, namun melalui instruksi Presiden, kita didorong untuk merevitalisasi koperasi sebagai pilar ekonomi lokal. Ini adalah momentum kebangkitan ekonomi desa,” ujar Dedi.

Pelaksanaan musyawarah ini semula dijadwalkan pada hari Selasa, namun diundur karena bertepatan dengan hari libur nasional. Meski begitu, kegiatan berjalan lancar dengan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam forum tersebut, Dedi menjelaskan bahwa pembentukan koperasi tidak hanya sebatas pemilihan pengurus, tetapi juga mencakup penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi sebagai landasan hukum dan operasional koperasi ke depan.
Ketua BPD Desa Singajaya, Vicky Taufik, membuka jalannya musyawarah dengan menyampaikan tata tertib rapat. Ia menekankan bahwa proses pemilihan pengurus dilakukan secara demokratis melalui mekanisme voting dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.
“Calon pengurus koperasi harus memiliki integritas, komitmen tinggi, berdomisili di Desa Singajaya, serta memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang baik,” tegas Vicky.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional pembentukan 80.000 koperasi Merah Putih secara nasional. Pemerintah pusat melihat koperasi sebagai solusi struktural dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi desa, seperti panjangnya rantai distribusi, keterbatasan akses modal, hingga maraknya pinjaman online berbunga tinggi.
Perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Barat, Arief, turut memberikan arahan dan penekanan mengenai pentingnya koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang inklusif dan berkeadilan.
“Keuntungan koperasi tidak hanya untuk pengurus, tetapi kembali kepada anggota melalui sistem pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) yang adil. Ini yang membedakan koperasi dengan lembaga ekonomi lainnya,” jelas Arief.

Ia menjelaskan bahwa SHU akan didistribusikan ke beberapa pos, termasuk untuk anggota, pengurus, dana cadangan, dan dana pendidikan, sesuai dengan ketentuan dalam AD/ART.
Dengan semangat gotong royong dan kemandirian, Pemerintah Desa Singajaya berharap koperasi ini dapat menjadi mesin penggerak ekonomi desa, dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Musyawarah Desa Khusus ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan ekonomi Singajaya, dengan harapan bahwa koperasi Merah Putih dapat menjadi model ekonomi kerakyatan yang sukses dan berdaya saing di tingkat lokal maupun nasional.(By Nuka).