Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat

Bandung Barat Bangun Desa UMKM

Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa dan merespon arahan strategis dari pemerintah pusat, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus yang mengangkat tema pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini menjadi tonggak awal dimulainya gerakan koperasi desa yang inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan, termasuk perangkat desa, perwakilan kecamatan, Babinsa, BPD, kader PKK, ketua RW, serta tokoh-tokoh masyarakat yang turut ambil bagian dalam proses pendirian koperasi. Tidak hanya menjadi forum musyawarah teknis, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi dan penyadaran tentang pentingnya peran koperasi dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi di tingkat desa.

Arahan dan Sambutan Camat Cihampelas, Bapak Agus Rudianto

Dalam sambutannya, Camat Cihampelas Bapak Agus Rudianto menyampaikan pentingnya koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi yang bersumber dari kekuatan lokal. Ia menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan arahan agar dibentuk Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan sebagai langkah konkret memotong jalur perdagangan yang merugikan petani dan masyarakat desa.

“Dengan koperasi, kita potong rantai perdagangan yang selama ini terlalu panjang. Masyarakat desa harus bisa merasakan keuntungan lebih besar. Kita ingin kesejahteraan itu betul-betul dirasakan oleh warga desa, bukan justru menguntungkan tengkulak atau spekulan,” ujar beliau.

Beliau juga mengingatkan agar seluruh unit usaha dapat dimasukkan sejak awal ke dalam akta koperasi saat pencatatan di notaris, agar di kemudian hari tidak perlu membuat perubahan akta yang memakan biaya dan waktu. Harapannya, koperasi yang terbentuk tidak hanya sebatas formalitas, tetapi aktif dan berkelanjutan.

“Koperasi ini harus benar-benar jalan. Jangan vakum, jangan hanya aktif di awal. Mari kita kerja bareng, saling dukung, agar koperasi ini jadi mesin penggerak ekonomi desa,” lanjutnya.

Di luar konteks koperasi, Camat juga menyinggung persoalan kebencanaan yang kerap terjadi akibat perilaku manusia yang membuang sampah sembarangan, khususnya ke saluran irigasi dan sungai. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan demi menghindari bencana seperti longsor, yang di wilayah sekitar termasuk Kecamatan Cimahi, menjadi ancaman serius.

Mengakhiri sambutannya, ia mengajak semua unsur pengurus dan pengawas koperasi untuk benar-benar berkomitmen dalam pengelolaan koperasi secara profesional dan akuntabel.

Sambutan Kepala Desa Tanjungwangi, Salimudin, S.Pd.I

Kepala Desa Tanjungwangi, Salimudin, S.Pd.I, menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran berbagai pihak yang telah berpartisipasi dalam musyawarah ini. Ia secara khusus menyebut Bapmd, perwakilan kecamatan, Babinsa, Ketua BPD, kader PKK, ketua RW, dan seluruh elemen masyarakat yang telah hadir dan memberikan dukungan nyata.

Dalam sambutannya, beliau mengajak masyarakat untuk menyambut dengan antusias dan semangat gotong-royong atas arahan Presiden dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, koperasi ini merupakan peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara kolektif.

“Permintaan dari Bapak Presiden harus kita sambut dengan semangat gotong royong. Koperasi ini milik kita bersama. Kalau kita kelola dengan baik, manfaatnya akan kita rasakan bersama,” tutur beliau.

Kepala desa juga menegaskan bahwa koperasi bukanlah sekadar formalitas administratif, namun merupakan wadah ekonomi rakyat yang akan menjadi tulang punggung pengembangan potensi desa, khususnya dalam distribusi sembako, pupuk, dan kebutuhan logistik masyarakat.

Penayangan Pidato Presiden Prabowo Subianto

Sebagai bagian dari agenda musyawarah, peserta menyaksikan penayangan pidato Presiden Prabowo Subianto yang berisi arahan dan motivasi mengenai pentingnya Koperasi Merah Putih.

Dalam pidato tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa koperasi adalah solusi untuk membebaskan masyarakat desa dari ketergantungan pada tengkulak, pinjaman berbunga tinggi, dan distribusi logistik yang tidak efisien. Beliau menekankan bahwa koperasi akan menjadi alat negara untuk menjamin kesejahteraan rakyat dari bawah.

“Kita harus hadir di tengah masyarakat desa. Koperasi Merah Putih bukan hanya soal dagang. Ini soal kedaulatan ekonomi rakyat. Kita ingin rakyat punya akses langsung terhadap pangan, pupuk, dan kebutuhan pokok lainnya, tanpa melalui rantai distribusi yang merugikan,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.

Beliau juga mengingatkan bahwa koperasi harus dikelola secara modern, transparan, dan akuntabel, dengan memanfaatkan sistem digital agar efisien dan dapat dipantau kinerjanya secara real-time oleh pemerintah pusat dan daerah.

Pembahasan dan Pembentukan Koperasi Merah Putih Tanjungwangi

Dalam sesi utama musyawarah, peserta membahas secara rinci tahapan dan struktur pembentukan koperasi. Berikut adalah rangkuman hasil pembahasan yang telah disepakati bersama:

  1. Nama Koperasi: Disepakati nama koperasi adalah Koperasi Desa Merah Putih Tanjungwangi Kecamatan Cihampelas.
  2. Alamat dan Kedudukan: Koperasi akan beralamat di wilayah administratif Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cihampelas.
  3. Bentuk Koperasi: Bentuk koperasi yang dipilih adalah koperasi primer, yaitu koperasi yang didirikan oleh dan untuk masyarakat desa secara langsung.
  4. Wilayah Keanggotaan: Keanggotaan terbuka bagi seluruh warga Desa Tanjungwangi, namun juga terbuka bagi masyarakat luar yang ingin ikut serta.
  5. Jangka Waktu Berdiri: Koperasi ditetapkan berdiri untuk jangka waktu tidak terbatas, sesuai ketentuan undang-undang.
  6. Jenis Usaha Koperasi: Koperasi akan menjalankan beberapa unit usaha, yaitu:

Gerai/outlet sembako

Usaha logistik dan distribusi barang kebutuhan pokok

Perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia untuk kebutuhan pertanian

  1. Permodalan dan Simpanan Anggota:

Simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp 50.000 per orang.

Simpanan wajib sebesar Rp 20.000 per bulan per orang.

Modal awal koperasi sebesar Rp 700.000, berasal dari akumulasi simpanan pokok dan simpanan wajib dari para pendiri.

  1. Partisipasi Warga: Semua elemen masyarakat desa, termasuk anggota BPD, kader PKK, ketua RT dan RW, diwajibkan untuk ikut serta menjadi anggota koperasi dengan menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai ketentuan.
  2. Susunan Pengurus dan Pengawas: Dalam musyawarah ini disetujui pula susunan pengurus dan pengawas koperasi, yang dipilih secara musyawarah mufakat dan dinilai mampu menjalankan amanah organisasi.
  3. Masa Jabatan Pengurus dan Pengawas: Masa kerja ditetapkan selama 5 tahun, dengan harapan dalam periode tersebut koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.
  4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART): Seluruh peserta menyetujui draf anggaran dasar koperasi, yang memuat ketentuan-ketentuan pokok tentang keanggotaan, pengelolaan, hak dan kewajiban anggota, serta mekanisme rapat anggota tahunan.

Penutup: Harapan dan Komitmen Bersama

Musyawarah Desa Khusus ini menjadi bukti nyata komitmen masyarakat Tanjungwangi dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis kekuatan lokal. Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif semua pihak, diharapkan Koperasi Merah Putih Desa Tanjungwangi menjadi model koperasi desa yang modern, inklusif, dan profesional.

Koperasi bukan sekadar alat dagang, melainkan wadah perjuangan ekonomi bersama, tempat di mana nilai solidaritas dan keadilan sosial ditegakkan. Pemerintah desa berkomitmen penuh untuk mendampingi, mengawasi, dan terus memotivasi pengurus agar koperasi berjalan sesuai jalur dan mencapai target-target kemasyarakatan.

Ke depan, koperasi ini diharapkan dapat mengembangkan unit usaha lainnya, seperti simpan pinjam, pertanian terpadu, dan digitalisasi pasar desa. Dengan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, Koperasi Merah Putih akan menjadi pilar utama penguatan ekonomi kerakyatan yang mandiri, adil, dan berkelanjutan. (Nuka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *