Organisasi Masyarakat Sampaikan Aspirasi di DPRD KBB, Dorong Transparansi dan Klarifikasi.

Bandung Barat

Kabupaten Bandung Barat. 11 Maret 2026. Sejumlah anggota Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat menggelar aksi penyampaian aspirasi di halaman depan Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rabu. Aksi tersebut berlangsung secara damai dengan membawa sejumlah spanduk yang berisi pesan moral dan kritik terhadap kinerja lembaga legislatif daerah.

Dalam spanduk yang dibawa massa, tertulis beberapa tuntutan moral, di antaranya ajakan agar wakil rakyat menjaga integritas serta menghindari praktik yang merugikan masyarakat. Massa juga menyerukan pentingnya komitmen DPRD untuk bekerja sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat Bandung Barat.

Aksi tersebut dipimpin oleh Ketua LAKI Kabupaten Bandung Barat, Gunawan Rasyid, yang menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi daerah, khususnya di tengah situasi ekonomi yang dinilai sedang tidak mudah.

Menurut Gunawan, LAKI datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong adanya klarifikasi terkait sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan adanya praktik perantara proyek atau broker yang melibatkan oknum tertentu.

“Kami hadir di DPRD untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara damai. LAKI berjuang untuk kepentingan rakyat Bandung Barat, agar tata kelola pemerintahan semakin bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Gunawan dalam orasinya.

Ia menegaskan, aksi tersebut merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya komunikasi yang dilakukan sebelumnya belum menghasilkan kejelasan. Oleh karena itu, LAKI meminta pimpinan DPRD untuk memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Gunawan juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat. Di antaranya meminta klarifikasi terkait dugaan adanya broker proyek, proyek yang tidak berjalan optimal, serta isu intimidasi atau tekanan yang disebut-sebut dialami oleh pihak tertentu.

Selain itu, LAKI juga mendorong adanya komitmen bersama dalam bentuk pakta integritas guna memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Kami berharap ada ruang dialog yang terbuka. Tujuan kami bukan untuk menyerang, tetapi untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran yang berasal dari pajak rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Aspirasi yang disampaikan LAKI kemudian diterima oleh perwakilan DPRD Kabupaten Bandung Barat. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan audiensi terbatas yang dihadiri sekitar 10 orang perwakilan LAKI bersama unsur Sekretariat DPRD, aparat keamanan dari Polres Cimahi, serta sejumlah anggota DPRD.

Perwakilan DPRD yang hadir di antaranya Nur Djulaeha, Ketua Fraksi PKS sekaligus anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, serta Pither Tjuandis, anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat yang juga menjabat Ketua Komisi III.

Dalam sambutannya, Nur Djulaeha menyampaikan apresiasi atas kedatangan LAKI dan menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena Ketua DPRD tidak dapat hadir dalam audiensi tersebut lantaran sedang menjalankan agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada teman-teman LAKI. Terima kasih atas masukan yang selama ini diberikan demi kemajuan Kabupaten Bandung Barat,” ujar Nur.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa setiap tuduhan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran sebaiknya disertai dengan bukti yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
“Jika ada tuduhan mengenai adanya anggota dewan yang menjadi broker proyek, sebaiknya disampaikan secara jelas siapa yang dimaksud, agar dapat ditindaklanjuti secara objektif,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa penggunaan dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD pada prinsipnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Pither Tjuandis menegaskan bahwa DPRD pada dasarnya terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi.
“Pertama-tama kami mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa. Kami sangat terbuka terhadap kritik yang disampaikan masyarakat,” ujar Pither.

Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, yakni fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam rangka memastikan kebijakan pemerintah daerah berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses penganggaran daerah pada dasarnya melalui tahapan yang cukup panjang, mulai dari aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses anggota dewan hingga proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Seluruh anggota DPRD yang berjumlah 50 orang menjalankan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Usulan tersebut kemudian diproses sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.

Pither juga menegaskan bahwa apabila terdapat indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu, maka hal tersebut dapat dilaporkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Jika ada bukti adanya mitra kerja atau pihak tertentu yang bermain dalam proyek, kami siap menindaklanjutinya. Namun tentu semuanya harus berdasarkan bukti yang jelas sehingga tidak ada teka-teki” katanya.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan antara LAKI dan pimpinan DPRD agar berbagai persoalan yang disampaikan dapat dibahas secara lebih komprehensif.

Menanggapi hal tersebut, Gunawan Rasyid menyatakan bahwa LAKI pada dasarnya memiliki niat baik untuk membangun komunikasi dengan semua pihak demi kemajuan Kabupaten Bandung Barat.
“Kami datang dengan niat baik untuk membangun Kabupaten Bandung Barat. Kuncinya adalah komunikasi yang terbuka antara semua pihak,” ujarnya.

Gunawan berharap DPRD dapat menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pimpinan lembaga agar proses klarifikasi dan tabayun dapat dilakukan secara lebih mendalam.
Setelah audiensi berlangsung dan aspirasi disampaikan, massa LAKI kemudian membubarkan diri secara tertib. Aksi tersebut berlangsung kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian.

Melalui dialog yang telah dilakukan, diharapkan komunikasi antara masyarakat sipil dan lembaga legislatif dapat terus terjalin secara konstruktif demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Bandung Barat. (aq-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *