Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat pada Senin (26/8/2025) menandai capaian bersejarah dengan persetujuan Perubahan APBD 2025 yang mencatatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menembus angka 12 digit untuk pertama kalinya
BANDUNG BARAT – Dalam suasana penuh syukur dan kebanggaan, DPRD Kabupaten Bandung Barat secara aklamasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini menandai pencapaian bersejarah bagi daerah yang dipimpin Bupati Jeje Ritchie Ismail, dengan PAD yang untuk pertama kalinya mencapai Rp1,033 triliun.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD, H. Asep Dedih, dan dihadiri pejabat forum komunikasi pimpinan daerah serta seluruh kepala perangkat daerah. Suasana khidmat tergambar saat pembukaan acara dengan lantunan Bismillahirrahmanirrahim dan doa bersama yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Mahdi.

Struktur APBD yang Berimbang dengan Optimisme Tinggi
Hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghasilkan kesepakatan final yang mencerminkan sinergitas kedua lembaga. Dalam rancangan P-APBD 2025, Pemkab Bandung Barat menetapkan tiga fokus utama. Pertama, meningkatkan pendapatan daerah dengan menggali sumber baru baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer pusat.
Wakil Ketua III DPRD H. Asep Dedih dalam laporannya menyampaikan, “Pendapatan Daerah setelah pembahasan ditetapkan sebesar Rp3.456.155.806.404.” Angka ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor.
Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp3.534.386.808.536, menghasilkan defisit sebesar Rp78.230.964.440. Kondisi defisit ini berhasil ditutupi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024, sehingga struktur APBD tetap dalam kondisi berimbang.

Lompatan Fantastis PAD: Dari Miliaran ke Triliunan
Pencapaian paling membanggakan dalam APBD Perubahan 2025 adalah melonjaknya PAD Kabupaten Bandung Barat yang mencapai Rp1,033 triliun. Angka ini naik drastis Rp81,8 miliar dari sebelumnya yang hanya Rp952,2 miliar. Kenaikan spektakuler ini menunjukkan keberhasilan strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah.
Bupati Jeje Ritchie Ismail dengan penuh kegembiraan menyampaikan, “Kita patut berbangga karena untuk pertama kalinya PAD Kabupaten Bandung Barat menembus angka 12 digit, yakni Rp1,033 triliun.” Capaian ini menjadi bukti nyata kemampuan daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.
Peningkatan PAD yang signifikan ini bersumber dari optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi. Hal ini sejalan dengan arahan yang diberikan Badan Anggaran DPRD untuk menggali potensi pendapatan dari berbagai sektor, terutama pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber-sumber sah lainnya.
Strategi Belanja yang Responsif dan Berkelanjutan
Dari sisi belanja daerah, terjadi peningkatan positif sebesar Rp69,31 miliar atau sekitar 2 persen dari sebelumnya Rp3,46 triliun menjadi Rp3,53 triliun. Kenaikan ini didukung oleh sumber PAD dan block grant, menunjukkan kondisi yang kontras dengan tahun-tahun sebelumnya yang kerap mengalami pengurangan anggaran.
Sekretaris DPRD Rony Rudiyana dalam paparannya menegaskan bahwa perubahan APBD ini telah melalui proses pembahasan yang komprehensif. Mulai dari risalah rapat komisi DPRD pada 19-21 Agustus 2025, pembahasan Badan Anggaran pada 22-23 serta 25-26 Agustus 2025, hingga rapat pimpinan DPRD pada 26 Agustus 2025.

Prioritas belanja daerah diarahkan pada lima program pembangunan strategis: peningkatan kualitas SDM yang berakhlak dan berkarakter, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis potensi daerah, perwujudan tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan, percepatan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Visi AMANAH sebagai Landasan Pembangunan
Bupati Jeje Ritchie Ismail menegaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan 2025 tetap berpedoman pada visi Kabupaten Bandung Barat yang “Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmoni”. Visi AMANAH ini menjadi fondasi dalam setiap penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Visi ini senantiasa saya sampaikan agar menjadi pengingat bersama, bukan hanya dalam kehidupan sehari-hari tetapi juga sebagai fondasi dalam penyusunan APBD beserta perubahannya,” ujar Bupati dengan penuh keyakinan.

Perubahan APBD 2025 juga mencerminkan sinergitas kebijakan antara Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat. Hal ini terlihat dari pengakomodasian kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat dalam struktur anggaran daerah.
Komitmen Pelayanan yang Menyentuh Hati Rakyat
Dalam sambutannya yang menyentuh hati, Bupati Jeje menekankan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Setiap rupiah yang kita anggarkan harus mampu menjelma menjadi jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, fasilitas kesehatan yang lebih ramah, lapangan kerja yang lebih luas, serta layanan administrasi yang cepat dan mudah diakses masyarakat.”

Filosofi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah bahwa anggaran bukan sekadar angka dalam tabel, melainkan wujud nyata dari perhatian, kepedulian, dan tanggung jawab kepada masyarakat. Pendekatan humanis ini menjadi karakteristik kepemimpinan Bupati Jeje yang selalu mengutamakan kepentingan rakyat.
Sinergi yang Membanggakan antara Legislatif dan Eksekutif
Keberhasilan penyusunan APBD Perubahan 2025 tidak terlepas dari sinergi yang terbangun apik antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Bupati Jeje mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bandung Barat atas dukungan, masukan, dan kerjasamanya.

“Beberapa penyesuaian dalam Raperda APBD 2025 menjadi bukti nyata terbangunnya kebersamaan dan tanggung jawab antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Dengan sinergi dan saling pengertian, saya yakin hambatan yang ada dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Bupati dengan penuh syukur.
Proses pembahasan yang dilakukan secara mendalam dan komprehensif menunjukkan kedewasaan politik kedua lembaga dalam memprioritaskan kepentingan daerah dan masyarakat di atas ego sektoral.
Landasan Hukum yang Kuat dan Prosedural
Penyusunan APBD Perubahan 2025 telah mengikuti koridor hukum yang ketat sesuai ketentuan Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu, proses ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, yang menjamin bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai standar nasional.

Dasar-dasar kesepakatan juga tertuang dalam berbagai nota kesepakatan, antara lain Nota Kesepakatan Nomor 900.1.1.4/48.1-BKAD/2025 tentang perubahan Kebijakan Umum APBD dan Nota Kesepakatan Nomor 900.1.1.1/49-BKAD/2025 tentang perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), keduanya ditandatangani pada 31 Juli 2025.
Tren Positif di Tengah Tantangan Nasional
Capaian Kabupaten Bandung Barat ini patut diapresiasi mengingat kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi berbagai tantangan pasca pandemi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi menerapkan kebijakan efisiensi anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), menunjukkan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kondisi ini berbeda dengan beberapa daerah lain yang masih berjuang mengatasi penurunan pendapatan. Keberhasilan Bandung Barat dalam meningkatkan PAD secara signifikan menunjukkan efektivitas strategi pembangunan ekonomi daerah yang telah dijalankan selama ini.

Dampak Terhadap Pembangunan Jangka Panjang
Peningkatan PAD yang fantastis ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap kemandirian fiskal Kabupaten Bandung Barat dalam jangka panjang. Dengan kapasitas fiskal yang semakin kuat, daerah ini dapat mengurangi ketergantungan pada transfer dari pusat dan lebih leluasa dalam merencanakan program-program pembangunan strategis.
Bupati Jeje menekankan bahwa tujuan akhir dari penyusunan APBD adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Mari jadikan perubahan APBD 2025 sebagai momentum memperkuat komitmen kita, bahwa pemerintah hadir bukan hanya untuk mengatur, tetapi juga untuk melayani dengan sepenuh hati.”
Pesan Moral dan Spiritual
Nuansa religius yang kental dalam seluruh rangkaian acara menunjukkan karakter kepemimpinan yang mengutamakan nilai-nilai spiritual. Setiap sambutan dibuka dengan Bismillahirrahmanirrahim dan ditutup dengan doa, mencerminkan keyakinan bahwa setiap langkah pembangunan harus dilandasi nilai-nilai ketuhanan.
Bupati Jeje dalam sambutannya menegaskan, “Kehadiran kita bukan hanya sebagai tamu dalam agenda pemerintahan, tetapi sebagai saudara yang sama-sama memikul amanah untuk membangun Kabupaten Bandung Barat.”
Pendekatan yang mengutamakan aspek humanis dan spiritual ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain dalam mengelola keuangan dan pembangunan daerah.
Outlook ke Depan
Dengan struktur APBD yang kuat dan visi pembangunan yang jelas, Kabupaten Bandung Barat kini memiliki fondasi yang solid untuk merealisasikan berbagai program pembangunan strategis. Fokus pada peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik diharapkan dapat mengakselerasi kemajuan daerah ini.

Keberhasilan mencapai PAD triliunan rupiah menjadi bukti bahwa dengan pengelolaan yang baik dan visi yang jelas, setiap daerah memiliki potensi untuk berkembang pesat. Kabupaten Bandung Barat kini menjadi contoh inspiratif bagi daerah-daerah lain dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Setelah doa bersama kemudian Rapat paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Muhammad Mahdi menandai berakhirnya satu babak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Bandung Barat. Dengan APBD Perubahan 2025 yang telah disahkan, kini saatnya seluruh stakeholder bersinergi mewujudkan cita-cita pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Nuke)