Bandung Barat, 15 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat terus memacu pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 yang saat ini tengah digodok oleh Panitia Khusus (Pansus). RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang wajib ditetapkan menjadi Peraturan Daerah maksimal enam bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD KBB, Dona Ahmad Muharam, saat diwawancarai menyampaikan bahwa situasi pasca-Pilkada berlangsung kondusif dan seluruh elemen pemerintahan kini tengah fokus menyusun dokumen RPJMD sesuai tenggat waktu.
“Alhamdulillah, situasi tetap kondusif. Sesuai regulasi, RPJMD harus ditetapkan sebagai Perda paling lambat 20 Agustus. Maka dari itu, sekarang prosesnya sedang dikebut, dan ditargetkan rampung sekitar 20 Juli,” jelas Dona.
Lebih lanjut, Dona menjelaskan bahwa setelah penuntasan RPJMD, DPRD akan segera melanjutkan dengan pembahasan perubahan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Pembahasan ini akan menjadi ruang masuk bagi program-program strategis kepala daerah terpilih untuk mulai diakomodasi ke dalam kebijakan anggaran daerah.
Fokus Eksekusi, Bukan Sekadar Dokumen
Dona menegaskan pentingnya implementasi nyata dari dokumen RPJMD. Menurutnya, seluruh perangkat daerah (OPD) harus benar-benar menjadikan RPJMD sebagai panduan kerja, bukan sekadar formalitas administratif.
“Harapan saya, seluruh SKPD bisa fokus dalam mengeksekusi program-program dalam RPJMD secara maksimal. Jangan hanya menjadi dokumen, tapi harus benar-benar dijalankan di lapangan,” tegasnya.
Proyek Kantor DPRD dan Penguatan Ekonomi Lokal
Salah satu agenda penting yang termuat dalam RPJMD adalah pembangunan kantor DPRD KBB. Dona menyampaikan bahwa proyek tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2026, sementara 2025 akan difokuskan pada pembahasan dan pembangunan awal.
Di sektor ekonomi, Dona yang juga duduk di Komisi 3 yang membidangi ekonomi, menyebut penguatan ekonomi lokal menjadi prioritas. Salah satunya melalui program One Village One Product, yang bertujuan agar setiap desa di Bandung Barat memiliki produk unggulan sendiri.
“Kami dari Pansus 2 sudah berdiskusi dengan banyak stakeholder, seperti Kadin, Apindo, dan pelaku industri kecil. Ada usulan agar Bandung Barat punya sentra industri seperti di Kota Bandung, misalnya sentra rajut, sepatu, atau kuliner,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa dari sektor pertanian, TKPP (Tenaga Kerja Pertanian dan Perikanan) turut mendorong penguatan komoditas lokal sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi jangka menengah.
Sementara Amung Ma’mur mengapresiasi rapat Pansus ini semoga hasilnya membawa manfaat bagi kemaslahatan masyarakat Bandung Barat.
Penutup
Pembahasan RPJMD ini menjadi langkah krusial bagi pemerintahan baru di Bandung Barat untuk meletakkan fondasi pembangunan lima tahun ke depan. DPRD, melalui peran pansus, memastikan dokumen tersebut tidak hanya memenuhi aspek legal, tetapi juga mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. (Nuka)