Lembang, Bandung Barat, Selasa, 3 Februari 2026. Bencana tanah longsor yang melanda Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026, tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi warga terdampak, tetapi juga menjadi pengingat nyata akan kerentanan kawasan pegunungan terhadap bencana hidrometeorologi. Hujan lebat yang turun terus-menerus selama beberapa hari memicu pergerakan tanah yang menimbun permukiman warga di Kampung Sukadami dan Kampung Cipariuk, menyebabkan sepasang suami istri di Kampung Sukadami meninggal dunia akibat tertimbun material longsor.
Peristiwa tersebut mengguncang kehidupan sosial masyarakat setempat. Tidak hanya kehilangan nyawa, bencana ini juga merenggut rasa aman warga yang selama puluhan tahun bermukim di kawasan lereng perbukitan Lembang. Sedikitnya 30 kepala keluarga (KK) terdampak langsung, dengan sebagian besar rumah berada di zona yang kini dinilai berisiko tinggi terhadap longsor susulan.

Zona Rawan, Curah Hujan Tinggi, dan Ancaman Longsor Berulang
Desa Sukajaya termasuk wilayah dengan karakter geografis perbukitan, lereng terjal, serta struktur tanah yang labil. Intensitas hujan tinggi dalam beberapa pekan terakhir mempercepat kejenuhan tanah, memicu pergerakan lapisan tanah bawah, dan melemahkan struktur penahan alami. Kondisi ini diperparah oleh aktivitas pertanian di kawasan lereng yang dalam beberapa kasus dinilai tidak ramah terhadap daya serap air.
Pemerintah daerah mencatat bahwa bencana di Sukajaya tidak berdiri sendiri. Longsor juga terjadi di beberapa titik lain di wilayah Lembang dan Cisarua, seperti Pasir Langu dan Kertawangin, yang menunjukkan bahwa kawasan tersebut berada dalam satu bentang alam rawan bencana.

Pengungsian: Keselamatan Menjadi Prioritas Utama
Pasca kejadian, langkah cepat dilakukan oleh pemerintah daerah dan unsur lintas sektor. Warga terdampak segera dievakuasi. Sebanyak 16 kepala keluarga dengan 46 jiwa kini tinggal di tenda pengungsian, sementara 14 kepala keluarga lainnya mengungsi di rumah sanak saudara.
Bantuan tenda darurat disediakan melalui kerja sama Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos). Lokasi pengungsian dipilih berdasarkan pertimbangan keamanan dari potensi longsor susulan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, H. Idad Sa’adudin, menegaskan bahwa pengungsian merupakan langkah perlindungan jiwa.
“Penyediaan tenda pengungsian ini merupakan upaya kami bersama Kementerian Sosial untuk menghadirkan tempat yang aman bagi warga. Rumah-rumah warga dinilai rawan ambruk dan berpotensi terdampak longsor susulan, sehingga pengungsian dinilai lebih aman,” ujarnya saat ditemui di tenda pengungsian, 3 Februari 2026.
Menurutnya, penanganan bencana tidak hanya sebatas logistik.
“Kami memberikan bantuan permakanan, sandang, serta layanan dukungan psikososial atau trauma healing melalui kerja sama dengan pihak terkait,” kata Idad.
Kehadiran Negara dan Kolaborasi Lintas Sektor
Penanganan pasca longsor Desa Sukajaya menunjukkan kolaborasi multi-pihak yang kuat. Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, turun langsung meninjau lokasi bencana dan menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak. Kunjungan ini menjadi simbol kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat yang sedang berduka.
Dari tingkat kecamatan, Pemerintah Kecamatan Lembang bersama TP-PKK Kecamatan Lembang menjadi pihak pertama yang turun langsung ke lokasi bersama Pemerintah Desa Sukajaya. Mereka membuka dapur umum, mendistribusikan logistik, dan mengoordinasikan bantuan awallai

Bantuan juga datang dari berbagai pihak, antara lain:
BAZNAS Kabupaten Bandung Barat
Warga Desa Lembang
Warga Kampung Cilumber (dikoordinir Haji Eutik dan istri)
Warga Desa Cikole (dikoordinir Ketua RW 10 Apud Juna)
IGTKI PGRI Cabang Lembang
Dinas Sosial
BNPB
BPBD
Pemerintah Desa Pagerwangi dan warganya
Pemerintah Desa Ciwaruga dan warganya
Pemerintah Desa Sukajaya dan warganya
Bubuna Snack
Solidaritas ini menunjukkan bahwa penanganan bencana bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga gerakan kolektif masyarakat.

Perspektif Desa: Realitas di Lapangan
Kepala Desa Sukajaya, Asep Jembar Rahmat, menjelaskan bahwa longsor terjadi berulang di titik yang sama.
“Di lokasi ini, longsor sudah terjadi sebanyak tiga kali. Kondisi ini sangat berisiko bagi keselamatan warga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan mengungsikan warga bukan tanpa pertimbangan sosial dan emosional.
“Kami mengimbau warga untuk tidak tinggal di rumah masing-masing karena kondisi rumah yang berada di bawah sangat berisiko terdampak longsor susulan. Ini semata-mata demi keselamatan jiwa warga,” katanya.
Terkait bantuan logistik, Asep Jembar Rahmat memastikan kebutuhan dasar terpenuhi.
“Sampai hari ini tidak ada warga yang tidak makan atau kekurangan logistik. Bantuan terus mengalir dari berbagai pihak,” ujarnya.
Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan
Ketua TP-PKK Kecamatan Lembang, Maya Ekawati, menyoroti kondisi kelompok rentan.
“Banyak anak-anak, lansia, serta ibu hamil. Kelompok inilah yang menjadi fokus perhatian kami,” katanya.
Dapur umum didirikan untuk memastikan kebutuhan pangan terpenuhi. Selain itu, distribusi makanan tambahan, air minum, dan perlengkapan anak dilakukan secara berkala.
Layanan Kesehatan Terpadu
Tim medis dari Puskesmas Jayagiri di bawah koordinasi dr. Siswanto diterjunkan ke lokasi pengungsian.
“Tim Puskesmas terdiri dari tenaga medis, dokter, tenaga kesehatan lingkungan, promosi kesehatan, gizi, serta surveilans. Kami siap mendukung penuh pelayanan kesehatan bagi para pengungsi,” ujarnya.

Fokus layanan meliputi:
Pemeriksaan kesehatan ibu hamil, bayi, balita, dan lansia
Pencegahan ISPA akibat cuaca dingin
Sanitasi lingkungan pengungsian
Keamanan pangan dapur umum
Sistem rujukan medis darurat

Mitigasi dan Edukasi Lingkungan
Sebagai langkah mitigasi jangka pendek, pemerintah daerah melarang penggunaan sistem mulsa dalam aktivitas pertanian di kawasan rawan longsor karena dinilai menghambat penyerapan air dan meningkatkan risiko pergerakan tanah.
Warga juga diimbau tetap waspada mengingat curah hujan di wilayah Lembang masih tinggi, terutama di empat desa yang masuk kategori rawan bencana.

Relokasi: Solusi Jangka Panjang yang Masih Mencari Bentuk
Relokasi permanen menjadi opsi kebijakan yang sedang dikaji. Pemkab Bandung Barat berencana bekerja sama dengan tim geologi untuk menentukan tingkat kelayakan lahan permukiman. Namun, keterbatasan lahan aman menjadi tantangan utama.
Kepala Desa Sukajaya menegaskan bahwa relokasi harus berbasis kajian ilmiah.
“Keputusan resmi tetap menunggu hasil kajian tim geologi. Namun secara pribadi, saya menilai dua titik tersebut sudah tidak layak untuk dihuni,” ujarnya.
Relokasi bukan hanya persoalan memindahkan rumah, tetapi juga memindahkan kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Karena itu, kebijakan ini membutuhkan perencanaan matang, partisipasi warga, serta jaminan keberlanjutan ekonomi.

Antara Duka dan Harapan
Pasca longsor Desa Sukajaya memperlihatkan dua wajah realitas: duka kehilangan dan kekuatan solidaritas. Di tengah trauma, muncul gotong royong. Di tengah keterbatasan, lahir kolaborasi. Dari tenda-tenda pengungsian, tumbuh harapan akan pemulihan.
Bencana ini menjadi pelajaran penting bahwa mitigasi bencana tidak bisa bersifat reaktif. Tata ruang, konservasi lingkungan, edukasi kebencanaan, dan kebijakan berbasis risiko harus menjadi agenda jangka panjang, bukan sekadar respons darurat.

Di Sukajaya, tanah memang bergerak dan merenggut rasa aman, tetapi kepedulian sosial justru menguat. Dari pengungsian sederhana di lereng Lembang, tumbuh pesan kemanusiaan bahwa dalam bencana, yang paling penting bukan hanya membangun kembali rumah, tetapi memulihkan martabat, rasa aman, dan harapan hidup masyarakat. (aq-nk)