Bandung Barat Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Kabupaten Bandung Barat resmi melantik kepengurusan baru untuk masa bakti 2025-2030. Acara ini digelar di lantai 4 Gedung B Pemda Kabupaten Bandung Barat pada 14 Februari 2025, dihadiri oleh Ketua Umum DPP IKADIN Adardam Achyar, S.H., M.H., Ketua DPC IKADIN Bandung Barat Imung Hardiman, S.H., M.H., Sekjen IKADIN Bandung Barat, Ketua Peradi Bale Bandung, perwakilan Pemda Bandung Barat, Ketua Apdesi Bandung Barat, serta para advokat dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPP IKADIN, Adardam Achyar, dalam wawancaranya menegaskan bahwa pembentukan dan pengesahan kepengurusan DPC IKADIN Bandung Barat merupakan bagian dari konsolidasi organisasi. IKADIN diharapkan semakin kuat dan dekat dengan masyarakat yang mencari keadilan, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum. “Program kerja kami meliputi bantuan hukum, penyuluhan hukum, serta keterlibatan aktif dalam perkembangan politik hukum di tingkat daerah. Advokat sebagai penegak hukum harus menjunjung tinggi etika profesi, karena kecerdasan tanpa etika justru mencederai profesi ini,” ujarnya.

Sementara itu,Asep Sihabudin, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, menyampaikan apresiasinya terhadap pelantikan ini. “Atas nama Pemda, kami mengucapkan selamat kepada Ketua DPC IKADIN Bandung Barat, Bapak Imung Hardiman, dan seluruh pengurus. Kami berharap IKADIN menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat serta menjembatani hak-hak warga dalam berperkara,” katanya.
Ketua DPC IKADIN Bandung Barat, Imung Hardiman, menyatakan bahwa IKADIN akan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, terutama di pedesaan, melalui penyuluhan hukum. “Kami siap bersinergi dengan pemerintah dalam memberikan edukasi hukum, agar masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajiban hukumnya. IKADIN juga terbuka bagi para advokat profesional yang ingin bergabung, dengan syarat berasal dari organisasi Peradi dan melalui seleksi ketat,” tegasnya.(By Nuka )