Penguatan Sinergi Linmas dan Aparat Desa, Satpol PP Bandung Barat Gelar Rakor Ketertiban Umum 2025

Bandung Barat Nasional

Kabupaten Bandung Barat. 21 November 2025. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kerja Sama Antar-Lembaga dan Kemitraan dalam Teknik Pencegahan serta Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Umum Tahun 2025, Jumat (21/11), di Aula Kecamatan Cihampelas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP KBB Amir Mahmud, S.E., M.M., Kasi Trantib Kecamatan Cihampelas Ohan Haryono, para Kepala Seksi Ketertiban Umum kecamatan, para kepala desa, Kepala Satlinmas Desa, serta unsur pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Cihampelas.

Mendorong Sinergi Linmas dan Pemerintah Desa

Dalam sambutannya, Amir Mahmud menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan sinergi Linmas sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tindak lanjut dalam memperkuat kemampuan teknis serta pemahaman tugas Linmas di desa.

“Harapan kami, seluruh anggota Linmas di Kabupaten Bandung Barat semakin memahami dan menyadari pentingnya tugas serta fungsi Linmas di tingkat desa,” ujar Amir Mahmud.

Ia menekankan bahwa koordinasi lintas wilayah—khususnya Kecamatan Cililin, Batujajar, dan Cihampelas—harus terus diperkuat agar terbentuk kerja sama yang lebih solid dan terarah.

“Melalui sinergi ini, kami berharap terbangun kerja sama yang lebih terarah dan saling mendukung antarperangkat desa dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Amir juga menambahkan, kolaborasi yang baik antara Satpol PP kecamatan, aparat desa, Posyandu, dan unsur masyarakat lain menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Ia menutup sambutannya dengan komitmen bahwa hasil rakor ini akan dijadikan dasar penyusunan program Satpol PP tahun 2026.

“Insyaallah, kita akan merancang kegiatan lanjutan untuk memperkuat kebersamaan. Rumusan hari ini akan menjadi dasar penyusunan program tahun 2026 agar lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Penguatan Pemahaman Regulasi dan Teknis Ketertiban Umum

Kasi Trantib Kecamatan Cihampelas, Ohan Haryono, yang mewakili Camat Cihampelas, turut menyampaikan apresiasi dan harapan terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pembinaan seperti ini sangat penting mengingat dinamika persoalan ketertiban umum di tingkat desa semakin kompleks.

“Kemampuan memahami aturan, regulasi, serta teknis pelaksanaan tugas sangat diperlukan. Saat ini banyak regulasi baru yang harus disesuaikan, sehingga kegiatan seperti ini menjadi sangat penting,” tegas Ohan.

Ia juga merujuk pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 mengenai penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagai pedoman penting dalam menjalankan tugas Linmas.

Dalam kesempatan itu, Ohan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat Cihampelas karena agenda lain yang tak dapat ditinggalkan. Meski demikian, ia menyampaikan bahwa pihak kecamatan mendukung penuh penguatan koordinasi lintas sektor.

Laporan Pelaksanaan: Dasar Hukum dan Peserta Rakor

Ketua Pelaksana kegiatan, Gelar Mufti Noor Muhammad, S.H., dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan rakor ini, antara lain:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP.
Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2024.

Kegiatan ini didanai melalui APBD Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2025, dan diikuti oleh Camat Cihampelas atau perwakilan, para Kasi Trantib kecamatan, seluruh kepala desa, serta unsur pemerintahan desa terkait.

Gelar menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan memperkuat kerja sama antar-lembaga, meningkatkan kemitraan dalam teknik penjagaan dan penanganan gangguan ketertiban umum, serta memperkuat koordinasi pelaksanaan tugas di wilayah KBB.

“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peningkatan ketertiban umum di wilayah kita,” ujar Gelar.

Membangun Komitmen Kolektif Menjaga Ketertiban

Rakor ini menjadi ruang konsolidasi penting bagi aparat kecamatan, pemerintahan desa, dan Linmas untuk menyamakan persepsi terkait tugas menjaga ketertiban masyarakat. Selain membahas regulasi, forum ini juga mengulas tantangan keamanan di tingkat desa, dinamika sosial, dan perlunya pola kerja kolaboratif.

Dengan meningkatnya intensitas kegiatan masyarakat dan dinamika sosial di wilayah Bandung Barat, pemerintah menilai keberadaan Linmas perlu terus diperkuat melalui kapasitas teknis dan koordinasi berkelanjutan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen antar lembaga dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga Kabupaten Bandung Barat. (ad-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *