Bandung Barat, 24 Juni 2025 — Aktivitas penambangan pasir dan batu di wilayah Kabupaten Bandung Barat kembali menjadi sorotan. Sejumlah keluhan dari masyarakat bermunculan, terutama terkait dampak negatif terhadap lingkungan, rusaknya jalan kabupaten, serta gangguan terhadap kegiatan belajar di sekolah akibat debu dan lalu lintas kendaraan berat.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Peter Juan memberi pernyataan dalam kesempatan acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat, Peter Juan menyatakan akan turun langsung ke lapangan untuk memantau aktivitas tambang yang meresahkan warga. Ia menegaskan bahwa meskipun urusan perizinan tambang kini berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan pusat, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga wilayahnya dari kerusakan.
“Kita akan melihat langsung di lapangan dan melakukan tindakan. Kita tidak mau alam kita dirusak. Itu yang harus kita pertahankan. Tambang boleh ada, tapi jangan sampai masyarakat kita hanya jadi penonton,” tegasnya.
Peter menekankan bahwa keberadaan tambang di suatu wilayah harus memberikan manfaat konkret kepada masyarakat setempat. Salah satunya melalui implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar kebutuhan riil warga, bukan sekadar formalitas.
“Kalau tambang itu resmi dan berizin, maka keberadaannya harus menguntungkan masyarakat. CSR-nya harus betul-betul dirasakan oleh warga sekitar, khususnya yang terkena dampak langsung,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak langsung dari tambang terhadap infrastruktur dan kegiatan pendidikan. Menurut laporan warga, jalan yang setiap hari dilalui truk tambang melewati wilayah Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, tepatnya di depan sekolah TK dan SD. Debu yang ditimbulkan sangat mengganggu aktivitas belajar dan berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak.
“Ini menyangkut masa depan generasi kita. Kalau jalan yang dilalui truk tambang melewati depan sekolah dan menimbulkan debu setiap hari, tentu ini sangat tidak sehat. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya prihatin.
Peter meminta masyarakat, terutama media, untuk memberikan data yang akurat terkait lokasi dan nama tambang-tambang yang diduga bermasalah. Hal ini agar DPRD bisa segera melakukan investigasi dan mendesak tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Kalau memang tambang itu ilegal, kita akan minta agar segera ditutup. Tapi kami butuh data, seperti nama perusahaan dan lokasi pastinya, agar kami bisa turun dan mengawasi langsung di lapangan,” imbuhnya.
Peter Juan juga mengingatkan bahwa para pengusaha tambang wajib menjaga akses jalan yang mereka gunakan. Kewajiban ini bukan hanya tuntutan moral, tapi juga demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
“Kami tidak akan tinggal diam jika ada aktivitas tambang yang merugikan warga. Prinsipnya, tambang harus memberi manfaat, bukan menyengsarakan,” pungkasnya. (Nuka)