Rilis Pers: Refleksi dan Harapan Peningkatan Infrastruktur Sampah di Kabupaten Bandung Barat

Bandung Barat

NGAMPRAH, BANDUNG BARAT – 24 Mei 2025 – Infrastruktur sampah merupakan fondasi krusial bagi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Bandung Barat. Sistem yang komprehensif ini, mulai dari pengumpulan hingga pemrosesan akhir, memegang peranan vital dalam kualitas hidup masyarakat
.
Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat, M. Raup, menyampaikan pandangannya mengenai tanggung jawab Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, dalam penyediaan infrastruktur sampah yang memadai. Rauf menyoroti amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menekankan perlunya alokasi anggaran yang proporsional demi pelayanan persampahan yang optimal bagi warga.

“Penyediaan infrastruktur sampah, sebagai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, kiranya menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam mengalokasikan anggaran yang memadai, demi menghadirkan layanan persampahan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujar Raup.

Undang-Undang ini juga memberikan wewenang kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk menata kelola sampah dalam skala kabupaten, berpedoman pada standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Dengan kewenangan yang ada dan sesuai Undang-Undang pengelolaan sampah yang efektif di Kabupaten Bandung Barat tentu sangat dipengaruhi oleh komitmen alokasi anggaran yang disiapkan,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut, muncul pertanyaan konstruktif mengenai langkah-langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam meningkatkan kualitas layanan persampahan di wilayahnya.
“Kami berharap dapat melihat langkah-langkah inovatif dan terukur dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam mewujudkan layanan persampahan yang semakin baik,” kata M. Raup.

Refleksi:
Tujuan mulia dari pembangunan infrastruktur sampah, seperti menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, melindungi sumber daya alam, meminimalkan dampak negatif sampah, serta meningkatkan nilai ekonomi sampah melalui daur ulang dan pengomposan, adalah cita-cita bersama. Kami mencermati bahwa realisasi tujuan ini di Kabupaten Bandung Barat masih memerlukan penguatan.
Dalam semangat membangun, kami menantikan visi dan implementasi kebijakan yang lebih progresif dari kepemimpinan Bupati terpilih Jeje Ritchi Ismail dalam memajukan infrastruktur sampah. Peningkatan kinerja di sektor ini diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kualitas hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan Kabupaten Bandung Barat.

Undang-Undang Terkait: Tentang Pengelolaan Sampah: Landasan hukum utama yang mengatur pengelolaan sampah secara komprehensif, termasuk peran dan tanggung jawab pemerintah daerah.

Edukasi:
Pengelolaan sampah yang berkelanjutan adalah tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif masyarakat dalam memilah sampah dan mengurangi timbulan sampah, sejalan dengan penyediaan infrastruktur yang memadai oleh pemerintah, akan menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Investasi pemerintah dalam infrastruktur ini adalah investasi strategis untuk masa depan Kabupaten Bandung Barat yang lebih bersih dan sehat.
Editor Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *