Sosialisasi Pajak Daerah Jawa Barat: Era Opsen PKB dan BBNKB Perkuat Keuangan Kabupaten Bandung Barat

Bandung Barat Nasional

BANDUNG BARAT,  3 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dan Bank BJB secara resmi meluncurkan babak baru dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Perubahan fundamental ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Tingkat Kabupaten Bandung Barat, yang tidak hanya menjadi ajang edukasi, tetapi juga penegasan sinergi fiskal demi akselerasi pembangunan KBB.

​Acara yang dipenuhi nuansa optimisme ini berlangsung elegan di Hotel Novena dan dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, mencakup jajaran strategis dari perangkat daerah, perwakilan Bapenda Jabar, dan mitra perbankan.

Meningkatkan Kesejahteraan melalui Kewenangan Pajak yang Lebih Luas

​Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah KBB, Ade Zakir, S.T., yang dalam sambutannya menyampaikan pesan kunci. “Acara sosialisasi ini pada intinya adalah tentang peningkatan penerimaan pajak kendaraan di Bandung Barat ke depan. Dengan adanya sosialisasi ini, kita harus bersama-sama memastikan potensi pajak menjadi realisasi demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

​Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah KBB (P3DW), Dayli Setiaji, S.STP., M.Si., memaparkan bahwa langkah progresif ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

​Dayli menjelaskan, pajak—yang pada dasarnya bersifat memaksa—adalah sumber utama pendapatan daerah. “Di tingkat Provinsi Jawa Barat, 41 persen pemasukan datang dari PKB dan 20 persen dari BBNKB. Namun, dengan Opsen, porsi bagi hasil berubah total,” jelasnya.

## ​Alokasi: Jatah KBB Naik Drastis

​Di bawah skema Opsen, yang merujuk pada pungutan tambahan pajak dengan persentase tertentu, pembagian hasil penerimaan pajak di Jawa Barat dirombak:
​Peningkatan untuk KBB: Persentase penerimaan untuk Kabupaten/Kota melompat dari 30 persen menjadi 50 persen.
​Porsi Provinsi: Menyesuaikan menjadi 34 persen.

​Dampak Langsung: “Kelebihan skema Opsen adalah menjadikan peningkatan dana yang akan langsung masuk ke Kas Daerah KBB. Ini adalah sumber daya finansial yang sangat signifikan untuk pembangunan KBB,” ungkap Dayli Setiaji, menegaskan bahwa perubahan ini membawa keuntungan besar bagi KBB.

​Irvan Risma Fauzie, S.E., M.AP., Perwakilan dari Bapenda Provinsi Jawa Barat, memberikan ketenangan kepada wajib pajak. Ia memastikan bahwa meskipun skema bagi hasil berubah, nilai pembayaran yang dikeluarkan oleh masyarakat tidak mengalami kenaikan. “Dalam pelaksanaan pembayaran, nilai pajaknya tetap sama. Tanpa Opsen Rp1 juta, dengan Opsen juga Rp1 juta. Jadi, dalam nilai tidak ada perubahan,” tegasnya.

## ​Daftar Jenis Pajak dan Seruan untuk Belanja BBM di KBB

​Irvan juga menjelaskan bahwa UU No. 1 Tahun 2022 memperluas jenis pajak yang dikelola Provinsi Jabar dari lima menjadi tujuh jenis: PKB, BBNKB, PBBKB, Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam & Batuan.

​Ia juga menyoroti pentingnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang dikenakan sebesar 5 persen pada setiap bahan bakar. “Kami sangat menyarankan bagi warga KBB untuk membeli BBM di wilayah KBB. Dengan begitu, bagi hasil pajak dari konsumsi BBM akan didapatkan oleh KBB, yang kemudian akan kembali lagi untuk membangun daerah ini,” serunya, memberikan edukasi penting mengenai siklus fiskal.

## ​Tantangan Berat: 210 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak

​Meskipun potensi penerimaan terbuka lebar, Dayli Setiaji menunjukkan data kritis yang perlu ditangani. Dari total potensi 665 ribu kendaraan bermotor di KBB, tingkat ketaatan membayar pajak hanya mencapai 68,3 persen.
​Data per 30 September 2025 menunjukkan ada 210.391 KBM yang masuk kategori tidak taat (Aktif dan Pasif), terbagi menjadi KMTDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang, lebih dari tahun anggaran) dan KBMDU (Dalam Tahun Anggaran). Dayli juga menyinggung masalah administrasi kendaraan, di mana kendaraan yang rusak atau hilang akibat kecelakaan masih tercatat aktif—situasi yang akan segera diperbaiki melalui pembaruan data.

## ​Operasi Khusus dan Penertiban Pajak Kendaraan

​Menanggapi tingkat ketidakpatuhan ini, Ardhana Mulia, S.T., M.M., Kepala Tim pada Bapenda Jabar, menegaskan bahwa sasaran penelusuran kini diperluas. “Penelusuran tidak hanya ke perorangan, tetapi juga telah dimulai pada kendaraan perusahaan,” katanya.

​Data penelusuran menunjukkan banyak sekali kendaraan yang statusnya dipertanyakan—apakah masih dimiliki, sudah berpindah tangan, atau sudah rusak. Selain itu, Ardhana mengungkap fokus khusus pada kendaraan yang belum belum bayar pajak akan didata dan dikunjungi secara langsung. Mohon izin, kami akan membahas kiat-kiat aksi untuk meningkatkan kepatuhan dan akan mengadakan penagihan dan pendataan langsung ke wajib pajak dalam waktu dekat,” ungkapnya.

## ​Strategi 3-in-1: Perluasan Jaringan dan Inovasi Digital BJB

​Erin Novaristiawan, S.T., M.B.A., Kepala Tim Bapenda Jabar, dan Diva Direja, Perwakilan dari Bank BJB, memaparkan strategi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

​1. Perluasan Layanan Fisik dan Digital Samsat
​Selain di Samsat Induk (Jl. Raya Gadobangkong), KBB kini memiliki jaringan layanan yang padat:
​Samsat Keliling: Tiga mobil Samsat Keliling beroperasi Senin hingga Sabtu, bahkan khusus hari Minggu buka di Bumi Hejo Kota Baru Parahyangan. Rata-rata melayani 100-150 wajib pajak per hari.

​Samsat Outlet: Layanan tersedia di Margaasih, Lembang, Samades (Cikalongwetan), dan Cililin.
​Kios Samsat Digital Mandiri: Inovasi pembayaran secara mandiri ini tersedia di Bank BJB Cabang Padalarang dan Mal Pelayanan Publik KBB.

​2. Inovasi Perbankan: bjb T-SAMSAT
​Diva Direja memperkenalkan bjb T-SAMSAT, sebuah layanan yang revolusioner. “Ini adalah layanan pembayaran PKB dengan cara mencicil melalui tabungan, menggunakan mekanisme debet otomatis pada saat jatuh tempo,” jelasnya.

​Keunggulan bjb T-SAMSAT:
​Bebas Biaya: Bebas biaya administrasi dan denda penalti.
​Bayar Tanpa Lupa: Pembayaran pajak dilakukan otomatis dan tepat waktu. ​Fleksibel: Memungkinkan masyarakat mencicil, membuat pembayaran pajak terasa lebih ringan. ​Layanan ini diperuntukkan bagi kendaraan perorangan plat hitam dan hanya untuk pajak STNK tahunan.

​3. Agen SAMSAT bjb BISA: Menjangkau Pelosok
​Untuk menjangkau tiga kecamatan terjauh (Sindangkerta, Gununghalu, dan Rongga Cipongkor), Bank BJB mengandalkan perluasan jaringan Agen SAMSAT bjb BISA.
​Saat ini sudah ada 35 Agen BJB yang tersebar, terutama di wilayah selatan.

​Program ini melibatkan unsur desa seperti BUMDes dan Koperasi desa merah putih, menjadikan mereka perpanjangan tangan Samsat.
​Keuntungan menjadi Agen: Mendapatkan fee per transaksi, serta peluang usaha tambahan seperti tarik tunai, transfer, dan pembayaran PBB.

​”Bayar pajak kendaraan bermotor makin dekat lewat Agen Samsat bjb BISA. Kami memberikan pendampingan penuh,” tutup Diva Direja.

oplus_0

## ​Kesimpulan Sinergi

​Sinergi antara Bapenda, mitra Kepolisian dan Jasa Raharja, serta Bank BJB, merupakan kunci untuk mengimplementasikan Opsen dan mencapai target penerimaan. Dengan dorongan regulasi dari UU HKPD, dukungan dana dari Opsen, dan kemudahan layanan dari BJB, Kabupaten Bandung Barat kini berada di jalur cepat menuju kemandirian fiskal dan pembangunan yang lebih merata. Tantangannya ada pada penegakan hukum dan peningkatan kesadaran wajib pajak—sebuah tugas yang kini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan seluruh warga KBB. (aq-nk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *