Desa Cikole, Lembang – Kabupaten Bandung Barat, 11 Juli 2025 – Pemerintah Desa Cikole bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat resmi menyelenggarakan Sosialisasi Program Jabar Caang Tahap Kedua, sebuah inisiatif monumental yang bertujuan memperluas akses listrik ke masyarakat prasejahtera. Dalam kegiatan ini, sebanyak 81 rumah tangga di Desa Cikole ditetapkan sebagai penerima manfaat sambungan listrik gratis.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cikole, Drs. H. Tajudin, M.Ag, yang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas kehadiran program yang sangat dinantikan oleh masyarakat ini.

“Kita patut bersyukur atas dimulainya program Jabar Caang di Desa Cikole. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, dari Pemerintah Provinsi, PLN, hingga seluruh masyarakat. Mari kita jaga dan manfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya demi kemajuan Desa Cikole yang lebih terang benderang, maju, dan sejahtera,” ujarnya.
Dalam sesi wawancara terpisah, Kepala Desa Cikole, H. Tajudin, mengungkapkan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan sosialisasi program pemasangan listrik mandiri yang menyasar warga kurang mampu di wilayahnya. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan akses listrik bagi masyarakat yang belum memiliki sambungan listrik mandiri.
“Sesuai dengan rencana, hari ini kami melaksanakan sosialisasi bersama tim pelaksana dan para calon penerima manfaat. Ada sekitar 81 warga yang sudah diverifikasi dan hadir langsung untuk mendapatkan pemahaman teknis mengenai program ini, termasuk hak dan kewajiban mereka,” ujar H. Tajudin.
Menurutnya, data calon penerima sudah melalui proses verifikasi ketat yang melibatkan Pemerintah Desa, BPD, dan tim terkait lainnya. Program ini ditargetkan mulai terealisasi pada bulan September mendatang.
“Atas nama masyarakat Desa Cikole, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Bapak Gubernur, atas dukungan dan perhatian terhadap masyarakat kami. Program ini sangat dibutuhkan oleh warga yang belum memiliki sambungan listrik sendiri. Sebagian besar masih menumpang ke orang tua atau tetangga, dan ini berisiko menimbulkan bahaya seperti kebakaran,” jelasnya.
Ketika ditanya soal respon warga, H. Tajudin menyebutkan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi. Banyak dari mereka yang selama ini terkendala biaya untuk pemasangan listrik, sehingga hadirnya program ini sangat membantu.
“Harapan kami, program ini benar-benar memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Program listrik mandiri ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan pemerataan infrastruktur dasar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan virtual dari Ir. Bambang Tirto Yuliono, perwakilan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat. Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa program Jabar Caang merupakan bagian dari misi besar pemerataan energi di Jawa Barat.
“Listrik bukan hanya untuk penerangan, tetapi juga untuk membuka jalan menuju kemajuan ekonomi. Dengan target 121.871 rumah tangga prasejahtera di desa yang belum sepenuhnya menikmati listrik mandiri, kami ingin memastikan bahwa tak ada lagi warga Jawa Barat yang hidup dalam kegelapan,” ungkapnya.

Tujuan dan Mekanisme Program
Penjelasan teknis program disampaikan oleh Galuh Anggara, narasumber utama sosialisasi. Ia memaparkan bahwa Program Jabar Caang merupakan bentuk nyata implementasi visi dan misi Gubernur Jawa Barat dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan energi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Program ini menyasar dua kategori utama penerima bantuan:
- Rumah tangga tidak mampu yang belum memiliki sambungan listrik.
- Rumah tangga “siap sambung”, yaitu mereka yang lolos verifikasi dan telah memenuhi syarat penerima manfaat.
Setiap rumah tangga akan mendapatkan instalasi, tiga titik lampu dengan daya 900 watt.
Peralatan instalasi lengkap: kabel, pipa PVC, MCB, saklar, fitting rumah terminal, dan lampu LED hemat energi.

Pelaksanaan program dijadwalkan mulai bulan September hingga selesai. Dalam prosesnya, tiga tim akan diturunkan:
- Tim instalasi listrik.
- Lembaga inspeksi teknis (untuk memastikan keamanan dan kelayakan).
- Tim pemasang meteran dan aktivasi sambungan listrik.
Semua petugas yang bekerja akan memakai tanda pengenal resmi, dan sebagai langkah awal, masyarakat akan menerima voucher listrik perdana senilai Rp. 20.000 untuk memastikan bahwa sistem sudah menyala dengan baik.
Kewajiban dan Tanggung Jawab Warga
Galuh Anggara juga menjelaskan beberapa kewajiban penting yang harus dipatuhi oleh warga penerima bantuan, yaitu:
- Menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga untuk proses verifikasi identitas.
- Mendampingi seluruh proses pemasangan untuk memastikan pekerjaan petugas berjalan lengkap dan sesuai standar.
- Menjaga dan tidak mengubah instalasi yang telah dipasang. Perubahan instalasi secara mandiri atau dimodifikasi berpotensi membatalkan bantuan secara menyeluruh di wilayah desa.
Apabila terdapat instalasi listrik lama yang masih aktif di rumah warga, maka instalasi tersebut wajib dicabut dan digantikan dengan sistem baru demi menjamin keamanan dan efisiensi energi.
Program ini juga menjunjung tinggi prinsip Keselamatan Ketenagalistrikan dengan tiga pilar utama: andal, aman, dan akrab lingkungan.
Manfaat dan Dampak Sosial. Dalam jangka panjang, program Jabar Caang diharapkan dapat:
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses energi yang merata.
- Mendukung sektor pendidikan, karena anak-anak kini dapat belajar di malam hari.
- Menstimulasi pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya UMKM dan industri rumahan.
- Meningkatkan keamanan lingkungan karena ketersediaan penerangan di malam hari.
- Membuka peluang produksi dan inovasi masyarakat berbasis kelistrikan.
Catatan Penting
Seluruh layanan dalam program Jabar Caang bersifat gratis. Warga diimbau menolak dan segera melaporkan apabila ada oknum yang mencoba meminta pungutan dalam bentuk apapun.
Dalam sesi tanya jawab, warga juga menanyakan berbagai hal teknis seperti kebutuhan pemasangan tiang tambahan bila jarak kabel lebih dari 50 meter. Galuh menyampaikan bahwa hal tersebut akan ditangani sesuai regulasi dengan meminta izin warga terkait lahan.
Galuh juga menyampaikan bahwa bila warga berkenan, mereka dapat menyediakan air minum, makanan ringan, atau rokok kepada tim teknis selama pemasangan sebagai bentuk penghormatan. Namun ini bersifat sukarela, bukan kewajiban.
Penutup
Sosialisasi ini menjadi awal dari sebuah perubahan besar di Desa Cikole—dari kegelapan menuju terang, dari keterbatasan menuju harapan. Program Jabar Caang bukan hanya soal listrik, tetapi tentang menghadirkan keadilan energi bagi semua.
Dengan semangat gotong royong dan kepedulian, Desa Cikole siap menjadi contoh sukses pemerataan listrik di pelosok Jawa Barat. Terang yang hadir hari ini adalah cahaya untuk masa depan yang lebih cerah. Cikole Caang, Jawa Barat Gemilang.Nuka.