Batujajar, 31 Maret 2026. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dibuka di Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Kehadiran fasilitas ini diharapkan memperkuat layanan pemenuhan gizi bagi anak-anak sekaligus memberikan dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Pembukaan SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Anak Indonesia Emas ini dihadiri sejumlah perwakilan dari unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain perwakilan Camat Batujajar, unsur Koramil dan Polsek, Kepala Desa, Ketua TP PKK Desa, tenaga kesehatan dari puskesmas, serta perwakilan lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat setempat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan upaya kolaboratif dalam mendukung program pemenuhan gizi yang menjadi perhatian bersama, khususnya dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan tumbuh kembang anak.

Perwakilan pengelola SPPG, Ujang, menyampaikan bahwa program ini dinilai memiliki nilai strategis, meskipun dalam prosesnya sempat menghadapi dinamika di lapangan.
“Alhamdulillah, ini program yang menurut saya baik. Memang sempat ada penolakan, mungkin karena dianggap program politik. Tapi pada dasarnya ini untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ujang.
Ia menjelaskan, fasilitas serupa sebelumnya telah berjalan di wilayah lain, termasuk di Cileunyi yang telah beroperasi selama sekitar enam bulan. Sementara di wilayah Bandung Barat Batujajar, SPPG Pangauban menjadi salah satu unit yang ke sekian kali beroperasi, titik lain di Giri Asih yang telah selesai dibangun dan menunggu tahap peluncuran.

SPPG Pangauban berada di bawah pengelolaan Yayasan Anak Indonesia Emas dengan kepemilikan oleh Fajar. Ujang menegaskan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai bagian dari tim operasional yang memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana.
Menurutnya, keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat berjalan tanpa kendala, terutama dalam aspek distribusi dan pengelolaan logistik.
“Harapannya pendistribusian lancar, baik untuk penerima manfaat maupun dari sisi logistiknya. Kita belajar dari pengalaman sebelumnya di Bandung Barat, sehingga fokus kami adalah melakukan yang terbaik,” kata dia.
Sementara itu, Kepala SPPG Pangauban, Andri Lauren Lumi, menjelaskan bahwa pendistribusian makanan bergizi akan dilakukan secara bertahap untuk menjaga kualitas layanan.
Distribusi direncanakan dimulai pada Kamis, dengan tahap awal menyasar sekitar 500 penerima manfaat. Jumlah tersebut akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 2.500 penerima dalam kurun waktu satu minggu.

“Untuk awal, kami mulai dari 500 penerima manfaat dulu. Ini sebagai bagian dari proses adaptasi untuk meminimalkan kesalahan. Dalam beberapa hari ke depan akan kami tingkatkan secara bertahap,” ujarnya.
Penerima manfaat mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga pesantren yang telah mengajukan partisipasi. Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut dirancang inklusif dan menjangkau berbagai kelompok usia anak.
Dalam operasionalnya, SPPG didukung sekitar 30 tenaga harian lepas pada tahap awal. Jumlah tersebut akan bertambah seiring meningkatnya jumlah penerima manfaat, dengan potensi mencapai 47 orang ketika distribusi sudah melampaui 1.000 penerima.

Andri menegaskan bahwa sebagian besar tenaga harian lepas berasal dari warga setempat. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi dapur gizi.
“Untuk tenaga harian lepas paling banyak adalah warga Pangauban. Harapannya, manfaatnya tidak hanya untuk penerima makanan, tetapi juga masyarakat sekitar,” ujarnya.
Dari sisi standar operasional, SPPG Pangauban menerapkan prosedur ketat untuk menjamin keamanan pangan. Setiap petugas diwajibkan melalui tahapan pemeriksaan sebelum masuk dapur, termasuk memastikan kondisi sehat, penggunaan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, penutup kepala, serta menjaga kebersihan diri.

Selain itu, penerapan higiene personal menjadi perhatian utama. Petugas dilarang merokok, memakai perhiasan, atau menggunakan cat kuku saat mengolah makanan. Sebaliknya, mereka diwajibkan mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan kuku, dan menggunakan perlengkapan kerja secara lengkap.
Dalam rantai pasok, proses penerimaan bahan makanan juga dilakukan secara sistematis. Setiap bahan yang datang diperiksa kesesuaiannya dengan dokumen pemesanan, kondisi fisik, serta kualitasnya melalui pemeriksaan organoleptik seperti bau, warna, dan tekstur.
Jika bahan dinyatakan tidak memenuhi standar, maka dilakukan penolakan dengan pencatatan alasan yang jelas untuk disampaikan kepada pemasok. Langkah ini menjadi bagian dari pengendalian mutu sejak tahap awal.

Pengawasan terhadap keamanan pangan juga diperkuat dengan kehadiran tenaga ahli gizi yang memastikan komposisi makanan sesuai standar kebutuhan. Selain itu, sistem pengelolaan limbah, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL), turut menjadi perhatian dalam pengembangan fasilitas ini.
Menanggapi potensi risiko seperti insiden keracunan makanan yang pernah terjadi di wilayah lain, pihak pengelola menyatakan telah menyiapkan langkah antisipatif melalui pengawasan ketat di setiap tahapan, mulai dari pengolahan hingga pengemasan.
“Proses visual kami perketat, setiap divisi harus teliti, terutama pada pengemasan. Tidak boleh ada sisa air dalam wadah karena bisa berdampak pada kualitas makanan,” kata Andri.

Ia menambahkan, keberadaan SPPG telah melalui proses verifikasi dari Badan Gizi Nasional, sehingga dinyatakan layak untuk beroperasi. Ke depan, evaluasi akan terus dilakukan guna menyempurnakan sistem yang ada.
Secara lebih luas, kehadiran SPPG di Pangauban diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai dapur penyedia makanan bergizi, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesadaran akan pentingnya gizi seimbang.
“Harapan kami, manfaatnya bisa dirasakan semua pihak, bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga masyarakat sekitar,” ujar Andri.
Dengan pendekatan bertahap, penguatan standar operasional, serta keterlibatan tenaga harian lepas dari warga lokal, SPPG Pangauban diharapkan dapat menjadi model layanan gizi yang berkelanjutan di Kabupaten Bandung Barat. (aq-nk)