Talkshow Pengawasan Pemerintahan Daerah 2026: Refleksi 18 Tahun Bandung Barat

Bandung Barat

Cililin, Kabupaten Bandung Barat. 21 Januari 2026. Upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kembali ditegaskan dalam kegiatan Talkshow Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini dihadiri sekitar 75 tamu undangan dari berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, serta pegiat organisasi kemasyarakatan.

Talkshow tersebut menjadi ruang dialog terbuka yang bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Forum ini sekaligus memperkuat peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sandi Supyandi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda awal DPRD di tahun 2026 dan menjadi bagian dari pelaksanaan P3D (Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah).

“Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah salah satu tugas utama DPRD. Fungsi ini penting untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” ujar Sandi dalam sambutannya.

Ia juga menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami peran DPRD. Menurutnya, anggota DPRD memiliki masa kerja yang terbagi dalam masa sidang dan masa reses, yang keduanya berkaitan langsung dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Sandi menekankan bahwa Kabupaten Bandung Barat yang telah berdiri selama kurang lebih 18 tahun seharusnya mampu merencanakan dan mengelola pembangunan secara lebih matang. Ia menilai, pengawasan yang kuat dan transparan menjadi kunci agar pembangunan daerah benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan, kritik sangat dibutuhkan. Namun kritik harus disertai solusi dan gagasan yang konstruktif,” katanya.
Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman, di antaranya Djamu Kertabudi, Megahary P. M., Syahbandar, serta Sandi Supyandi sendiri. Hadir pula Camat Cililin Opa Mustopa, perwakilan Kecamatan Cililin Yanyan, perwakilan P4 KBB Apih Apung Hadiat, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kecamatan Sindangkerta Saeful Mu’min, tokoh masyarakat, sesepuh, serta tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Syahbandar menyoroti masih lemahnya sinkronisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Bandung Barat. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang menghambat laju pembangunan daerah.

“Dari delapan kabupaten dan kota di wilayah Bandung Raya, Bandung Barat masih menghadapi isu kemiskinan. Salah satu penyebabnya adalah kurang selarasnya hubungan antara legislatif dan eksekutif,” ungkapnya.

Sementara itu, Djamu Kertabudi mengulas kembali sejarah panjang pembentukan Kabupaten Bandung Barat. Ia menegaskan bahwa pemekaran daerah merupakan proses kolektif yang lahir dari aspirasi masyarakat dan melalui perjalanan yang tidak singkat.
“Sejarah berdirinya Bandung Barat adalah proses nyata dan dapat dibuktikan. Bukan sekadar soal nama, tetapi tentang kebutuhan dan mekanisme pemerintahan yang harus dibangun,” ujarnya.
Djamu juga menyoroti capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bandung Barat yang dinilainya masih tertinggal dibandingkan Kabupaten Bandung dan Kota Bandung. Ia menjelaskan bahwa sebelum pemekaran, kenaikan IPM Kabupaten Bandung bisa mencapai lebih dari satu poin per tahun, sementara setelah pemekaran, Bandung Barat rata-rata hanya mengalami kenaikan sekitar 0,3 hingga 0,7 poin per tahun.

Ketimpangan akses pendidikan menjadi salah satu faktor utama. Rata-rata lama sekolah masyarakat Bandung Barat masih berada di kisaran kelas dua SMP, sementara di Kota Bandung hampir setara SMA. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam perencanaan pembangunan ke depan.

Pandangan senada disampaikan Megahary. Ia menilai bahwa setelah hampir dua dekade pemekaran, arah pembangunan Bandung Barat perlu dievaluasi secara jujur. Menurutnya, tujuan awal pemekaran belum sepenuhnya tercapai, terutama di sektor pendidikan dan kualitas sumber daya manusia.

Megahary mengapresiasi inisiatif DPRD yang membuka ruang diskusi khusus membahas pengawasan. Ia berharap agenda serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan agar fungsi pengawasan DPRD benar-benar berjalan optimal.

“Anggaran Kabupaten Bandung Barat saat ini sudah lebih dari Rp3 triliun. Namun besarnya anggaran harus diiringi dengan keselarasan antara DPRD dan eksekutif. Keduanya tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” katanya.

Talkshow ini diharapkan menjadi titik awal untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, sekaligus menjawab kejenuhan masyarakat terhadap konflik politik yang tidak substantif. Forum ini juga diharapkan melahirkan rekomendasi dan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti demi kemajuan Kabupaten Bandung Barat.

Dengan terbukanya ruang diskusi yang sehat dan partisipatif, DPRD Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk mendekatkan fungsi pemerintahan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan searah dengan tujuan pemekaran dan kebutuhan nyata warga. (nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *