Tati Supriati Irwan Dorong Penguatan Kewirausahaan Lewat Sosialisasi Perda di Desa Kertawangi

Bandung Barat

Kertawangi Bandung Barat 17 April 2025.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar, Tati Supriati Irwan, S.Sos., melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025 di Aula Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan serta menyerap langsung aspirasi warga.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Irwan Susilo Irwan, Kepala Desa Kertawangi Yanto Bin Surya—yang akrab disapa Steve Ewon—beserta perangkat desa, anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi Golkar Pipit, kader Partai Golkar, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Steve Ewon menyampaikan apresiasi atas kehadiran para wakil rakyat, baik dari tingkat kabupaten maupun provinsi. Ia mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian langsung terhadap persoalan-persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

“Kami sangat bangga atas kehadiran Ibu Tati dan Ibu Pipit. Ini menunjukkan bahwa suara warga Kertawangi mendapat perhatian. Mohon maaf jika penyambutan kami masih jauh dari kata sempurna,” ujar Ewon.

Lebih lanjut, ia memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan berbagai keluhan masyarakat, terutama terkait infrastruktur yang belum memadai. Salah satu masalah krusial yang disorot adalah kondisi Jalan Tumbuh yang mengalami kerusakan parah akibat longsor.

“Jalan Tumbuh sempat terputus karena longsor dan sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak PUPR kabupaten. Ini membuat kendaraan berat dialihkan ke wilayah Bolang yang kemudian ikut rusak. Kami harap dengan kedatangan Ibu Dewan, aspirasi ini bisa sampai ke pihak terkait,” tegasnya.

Kolaborasi Jadi Kunci Penguatan Wirausaha

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, Pipit, dalam sambutannya menekankan pentingnya menumbuhkan semangat kewirausahaan di desa. Ia menyampaikan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan menjadi salah satu landasan hukum untuk membangun ekonomi kerakyatan berbasis kolaborasi.

“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan usaha sendiri. Kolaborasi adalah kunci. UMKM harus bersinergi agar mampu berkembang dan bersaing. Pemerintah juga telah menyiapkan program UMK Naik Kelas sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha kecil agar bisa naik level,” jelas Pipit.

Ia menambahkan, penyebarluasan perda ini adalah bagian dari tugas legislatif untuk mendekatkan regulasi kepada masyarakat agar tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi bisa benar-benar diterapkan.

Tati Supriati: Legislator Hadir untuk Menggerakkan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Tati Supriati Irwan menegaskan komitmennya untuk mendorong masyarakat desa agar lebih aktif dalam membangun ekonomi berbasis kewirausahaan. Menurutnya, perda tentang kewirausahaan adalah instrumen penting untuk mendorong semangat usaha mandiri dan berkelanjutan.

“Saya ingin mengajak masyarakat Desa Kertawangi untuk membangun usaha tidak hanya secara individu, tapi juga kolektif. Kolaborasi akan memperkuat posisi tawar pelaku usaha kecil dan menengah, serta menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas,” ujarnya.

Tati juga menyoroti pentingnya program-program strategis seperti UMK Naik Kelas yang bertujuan mendorong peningkatan kualitas, daya saing, dan skala usaha kecil agar lebih berdaya tahan menghadapi tantangan pasar.

“Pemerintah pusat dan daerah sudah menyediakan kerangka dukungan, tinggal bagaimana masyarakat bisa memanfaatkannya. Kami, sebagai wakil rakyat, punya tugas untuk menyampaikan dan memfasilitasi. Tapi pelaksana sejatinya tetap masyarakat sendiri,” tambahnya.

Ia berharap kegiatan seperti ini menjadi awal dari semangat baru masyarakat Desa Kertawangi dalam membangun kemandirian ekonomi dan menciptakan lapangan kerja berbasis potensi lokal.

“Saya percaya, desa-desa seperti Kertawangi memiliki potensi besar. Dengan sedikit dorongan, desa bisa menjadi kekuatan ekonomi baru yang tumbuh dari bawah,” tutup Tati.(Nuka & Kiki).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *