Terisolasi di Ujung Cililin, Desa Karanganyar Menunggu Kepastian Pembangunan Jalan Yang Rusak

165 Desa KBB Bandung Barat

CILILIN, BANDUNG BARAT. 7 Januari 2026. Puluhan kilometer dari keramaian kota, di Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, kondisi jalan desa yang rusak parah terus menjadi luka lama yang belum kunjung sembuh. Wilayah seluas sekitar 458 hektare ini terbelah oleh genangan air dan hanya memiliki sekitar 15 kilometer jalan desa yang seluruhnya belum berstatus jalan kabupaten atau provinsi, sehingga tak tersentuh pembangunan besar oleh pemerintah daerah atau provinsi.

Kepala Desa Karanganyar, Asep Hermawan, menyatakan bahwa minimnya anggaran menjadi kendala utama dalam upaya perbaikan infrastruktur. Dana Desa (DD) yang diterima pada 2026 hanya sebesar Rp 373 juta, sama dengan desa lain di Kecamatan Cililin. Dari jumlah tersebut, menurut Asep, tidak memungkinkan untuk membangun jalan protokol yang layak.

“Kami sudah berupaya berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta pemerintah kabupaten, bahkan pernah mengusulkan agar status jalan desa kami bisa dinaikkan menjadi jalan kabupaten. Namun, perubahan status hanya dapat diajukan setiap lima tahun sekali. Terakhir SK dikeluarkan pada 2023, sehingga kami baru bisa mengajukan lagi pada 2028,” ujarnya dalam sebuah wawancara.

Upaya itu dilakukan karena, menurut Asep, jalan desa hanya bisa dibangun atau diperbaiki secara signifikan jika statusnya dinaikkan menjadi jalan kabupaten atau provinsi. Di sisi lain, aturan penggunaan DD dan ADD membatasi belanja infrastruktur skala besar.

Karena Keterbatasan Anggaran dan Perubahan Status Jalan

Asep juga mengungkapkan adanya informasi dari pihak tertentu bahwa kepala desa hanya perlu menangani urusan administratif, sementara perbaikan jalan akan ditangani Gubernur. Namun, hingga kini koordinasi lanjutan belum membuahkan hasil. “Kami sudah mencoba menyampaikan video kondisi jalan tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban yang pasti,” katanya.

Permasalahan yang dihadapi Desa Karanganyar bukanlah kasus tunggal di Kabupaten Bandung Barat. Di beberapa desa lain di daerah yang sama, kondisi jalan yang rusak parah juga menjadi sorotan masyarakat. Misalnya, di Kecamatan Cililin, sejumlah warga memprotes kondisi jalan yang rusak hingga mereka secara mandiri berkumpul dan memprotes janji pembangunan yang belum terealisasi.

Dampak Jalan Rusak terhadap Kesehatan, Ekonomi, dan Sosial
Kondisi jalan yang belum layak membawa dampak nyata bagi kehidupan warga. Asep menyoroti dua aspek utama: kesehatan dan ekonomi.

Warga yang membutuhkan layanan kesehatan harus menempuh perjalanan puluhan kilometer menuju fasilitas layanan kesehatan terdekat, dengan medan jalan yang memperlambat mobilisasi ambulans. “Perjalanan tidak bisa ditempuh dengan cepat karena kondisi jalan,” kata Asep.

Di sektor ekonomi, biaya transportasi menjadi lebih tinggi dibanding desa lain yang memiliki jalan lebih baik. Hal ini berimbas pada harga jual hasil pertanian warga yang sering lebih rendah dibanding harga standar pasar.

Sekretaris Desa Karanganyar, Dadan, menambahkan bahwa mayoritas warga desa bergantung pada hasil jagung, komoditas yang sebenarnya potensial. “Desa Karanganyar merupakan salah satu penghasil jagung terbesar di Kabupaten Bandung Barat, namun karena kendala infrastruktur dan akses jalan, hasilnya tidak pernah benar-benar memuaskan bagi warga,” ungkapnya.

Kondisi serupa sudah berlangsung bertahun-tahun, bahkan sejak sebelum pandemi COVID-19, membuat warga dan pemerintah desa terus menagih janji perbaikan akses jalan.

Harapan dan Piagam Penghargaan sebagai Pengakuan

Meski berada di wilayah yang terisolasi dan penuh tantangan, Desa Karanganyar baru-baru ini mendapat piagam penghargaan atas kesadaran hukum yang dinilai baik oleh pemerintah provinsi dan kabupaten. Asep menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Bupati atas pengakuan tersebut.

“Ini menjadi bentuk pengakuan atas kesadaran hukum Desa Karanganyar, meskipun berada di ujung Kecamatan Cililin bagian paling barat. Desa kami tidak termasuk desa yang melawan hukum dan selalu taat terhadap undang-undang serta peraturan pemerintah,” ujarnya.

Prestasi ini memberi kebanggaan bagi warga setempat, tetapi tidak menghapus tantangan besar yang masih menghadang: jalan desa yang rusak parah dan akses yang sulit dijangkau sepanjang tahun, terutama saat musim penghujan.
Harapan Warga: Status Jalan Desa Naik

Permohonan sederhana yang terus diangkat oleh pemerintah desa adalah agar jalan yang saat ini berstatus desa dapat dinaikkan menjadi jalan kabupaten. Menurut Dadan, hal ini akan membuka peluang besar bagi pemerintah kabupaten untuk masuk dan melakukan pembangunan infrastruktur akses jalan yang lebih layak.

“Harapan kami satu saja, semoga jalan yang saat ini berstatus jalan desa, khususnya jalan menuju Desa Karanganyar, bisa naik status menjadi jalan kabupaten,” ujarnya.

Permintaan sederhana ini menggema dari titik terisolasi Desa Karanganyar, dari suara yang mewakili harapan masyarakat akan akses yang lebih adil dan setara, serta masa depan yang lebih baik bagi generasi mereka. (nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *