Sindangkerta, 23 Februari 2026. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 digelar di Aula Desa Cicangkang Girang, Kabupaten Bandung Barat, Senin. Forum ini mengangkat tema “Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah dalam Rangka Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat” sebagai arah utama perencanaan pembangunan ke depan.
Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas Camat Sindangkerta Opa Mustopa, para kepala desa se-Kecamatan Sindangkerta, perangkat Desa Cicangkanggirang beserta jajaran, Ketua TP PKK desa sebagai tuan rumah, perwakilan Polsek dan Koramil, unsur karang taruna, sesepuh, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa.

Dalam sambutannya, Opa Mustopa menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat. “Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah,” ujar Opa Mustopa.
Ia juga mengajak seluruh peserta aktif memberikan gagasan yang solutif agar usulan yang dihasilkan benar-benar menjadi prioritas pembangunan. “Semoga usulan rencana pembangunan daerah yang dihasilkan hari ini menjadi kebutuhan prioritas yang mampu mengakselerasi visi pembangunan daerah,” katanya.

Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, karena menjadi ruang pertemuan antara aspirasi masyarakat desa dengan kebijakan pemerintah kabupaten. Proses ini bertujuan memastikan program pembangunan selaras dengan kebutuhan riil di lapangan serta mendukung arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
Pada kesempatan itu, sambutan Bupati Bandung Barat dibacakan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Ari Wibisana. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa forum Musrenbang diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan akuntabel.

“Perencanaan pembangunan perlu sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan desa, termasuk sinkronisasi penganggaran,” demikian kutipan sambutan yang dibacakan. Disebutkan pula bahwa penggunaan sistem informasi perencanaan diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas karena terpantau oleh berbagai lembaga pengawasan.
Tema penguatan ekonomi dan daya saing daerah dinilai relevan dengan tantangan pembangunan yang dihadapi, termasuk upaya pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas layanan publik, serta pengembangan sektor pertanian, UMKM, dan ekonomi kreatif.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah perwakilan desa menyampaikan berbagai masukan. Kepala Desa Cikadu, Depi Sy Chobir, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan 11 usulan pembangunan pada periode sebelumnya namun belum terealisasi, sehingga berharap adanya perhatian dalam perencanaan mendatang.
Sementara itu, Ade Otoy selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cintakarya juga menyampaikan pandangan terkait kebutuhan pembangunan di wilayahnya, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

Data usulan Musrenbang menunjukkan dominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan desa di berbagai titik, seperti perbaikan dan peningkatan jalan di Buninagara, Cikadu, Cintakarya, Mekarwangi, Pasirpogor, Puncaksari, hingga Wangunsari dan Weninggalih. Nilai pagu usulan bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga lebih dari Rp800 juta per kegiatan, mencerminkan besarnya kebutuhan peningkatan aksesibilitas antar wilayah.
Selain infrastruktur, terdapat pula usulan di sektor pertanian dan peternakan, seperti bantuan bibit sapi perah dan sapi potong, pengadaan pupuk untuk kelompok tani, serta pembangunan jalan usaha tani. Usulan ini dinilai penting untuk memperkuat basis ekonomi masyarakat yang sebagian besar bergantung pada sektor agraris.

Beberapa program lain yang diusulkan mencakup pembangunan tembok penahan tanah, peningkatan sarana desa, hingga dukungan pembiayaan tahapan pemilihan kepala desa. Ragam usulan tersebut menunjukkan upaya desa-desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
Secara umum, forum Musrenbang berlangsung dalam suasana dialogis dengan partisipasi aktif para peserta. Aspirasi yang disampaikan akan melalui proses verifikasi dan penyelarasan sesuai skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah sebelum ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

Dengan terselenggaranya Musrenbang ini, diharapkan arah pembangunan di wilayah Sindangkerta semakin terfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, penguatan ekonomi lokal, serta pemerataan pembangunan antar desa.
Forum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh program pemerintah, tetapi juga oleh partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan dan mengawal pelaksanaannya.
Melalui sinergi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat, perencanaan pembangunan untuk tahun 2027 diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan sekaligus membuka peluang kemajuan yang berkelanjutan bagi wilayah Kecamatan Sindangkerta dan sekitarnya di Kabupaten Bandung Barat. (kk-nk)