BANDUNG BARAT, 7 Mei 2026. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat menggelar roadshow pendidikan politik dan silaturahmi dengan partai politik di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Barat Tuti Turimayanti, Sekretaris DPC Fajar Taufik, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bandung Barat, jajaran pengurus DPC dan Ketua PAC dari 16 kecamatan.

Dari unsur penyelenggara pemilu hadir Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman bersama jajaran komisioner dan sekretariat KPU, di antaranya Rini Seftiani selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Cep Suryana sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan, Deni Firman Rosadi selaku Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, serta Sekretaris KPU Sony beserta jajaran sekretariat.
Sementara dari Kesbangpol Kabupaten Bandung Barat hadir Sekretaris Badan Agnes Virganty bersama jajaran, termasuk analis kebijakan Komalasari.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Barat Tuti Turimayanti menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan agenda sosialisasi yang dilakukan KPU bersama Kesbangpol. Menurut dia, komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bandung Barat dalam rangka memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan partai politik,” ujar Tuti.

Ia menjelaskan, kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Barat periode 2025–2030 baru ditetapkan pada Desember 2025. Saat ini, partainya tengah melakukan penguatan struktur organisasi hingga tingkat bawah.
Menurut Tuti, seluruh pengurus PAC di 16 kecamatan telah terbentuk. Selain itu, kepengurusan ranting di 165 desa juga telah disusun dan saat ini tengah merampungkan pembentukan anak ranting di tingkat RW yang ditargetkan selesai pada Mei 2026.
“Penguatan struktur organisasi ini menjadi bagian penting dalam membangun kekuatan partai sekaligus memperkuat pelayanan dan komunikasi kepada masyarakat,” katanya.

Tuti juga menilai kehadiran KPU dan Kesbangpol penting untuk memberikan pemahaman mengenai administrasi partai politik, tata kelola organisasi, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga persiapan menghadapi Pemilu mendatang.
Ia menegaskan bahwa partai politik dituntut memiliki tata kelola administrasi yang tertib dan sesuai regulasi. Karena itu, sinkronisasi kebijakan antara penyelenggara pemilu dan partai politik dinilai perlu terus diperkuat.

Selain membahas administrasi kepartaian, Tuti turut menyinggung perkembangan wilayah Kabupaten Bandung Barat yang terus mengalami pertumbuhan penduduk dan perluasan cakupan pelayanan publik.
Menurut dia, sejumlah wilayah memiliki kondisi geografis yang luas sehingga memerlukan perhatian lebih dalam pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam aspek penyelenggaraan demokrasi dan distribusi pelayanan pemerintahan.

Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Bandung Barat Agnes Virganty mengatakan pemerintah daerah mengapresiasi kegiatan roadshow dan silaturahmi yang dilaksanakan KPU bersama partai politik.
Ia menyebut kegiatan tersebut penting untuk memastikan kesiapan partai politik, terutama dalam pengelolaan administrasi dan data kepartaian melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Bandung Barat,” ujar Agnes.

Agnes menyampaikan tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung Barat mencapai sekitar 84 persen. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan melampaui target partisipasi nasional.
Menurut dia, capaian tersebut tidak lepas dari sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan partai politik sebagai peserta pemilu.
“Ke depan, kami berharap kolaborasi dan komunikasi yang baik ini terus terjaga demi menciptakan proses demokrasi yang sehat, berkualitas, dan partisipatif,” katanya.

Pemerintah daerah, lanjut Agnes, juga terus mendorong peningkatan literasi politik masyarakat, khususnya bagi generasi muda. Dalam waktu dekat, Kesbangpol akan mengikuti webinar pendidikan politik untuk memperkuat pemahaman demokrasi di kalangan pemilih muda.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman memaparkan sejumlah capaian pelaksanaan Pemilu 2024 di daerah tersebut. Selain tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, KPU juga mencatat penurunan angka suara tidak sah.

Pada Pemilu 2019, suara tidak sah untuk pemilihan legislatif tercatat sekitar 11 persen. Sedangkan pada Pemilu 2024 turun menjadi sekitar 7 persen. Adapun suara tidak sah pada pemilihan presiden berada di kisaran 3 persen.
Menurut Ripqi, penurunan angka suara tidak sah merupakan hasil dari sosialisasi yang lebih intensif mengenai tata cara pencoblosan kepada masyarakat.

KPU Kabupaten Bandung Barat, kata dia, juga terus melaksanakan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap tiga bulan melalui kerja sama dengan kecamatan, desa, Dinas Sosial, Disdukcapil, dan instansi terkait lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih pada Pemilu 2029 semakin akurat sekaligus meminimalkan persoalan data ganda maupun data yang belum diperbarui.
Selain itu, KPU mulai melakukan koordinasi dengan partai politik terkait tahapan Pemilu 2029 yang dijadwalkan dimulai pada 2027, khususnya mengenai pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Ripqi mengingatkan partai politik agar segera memperbarui data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, serta data sekretariat partai melalui sistem informasi partai politik.
Dalam kesempatan itu, KPU juga menjelaskan simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Bandung Barat. Penataan dapil, menurut KPU, harus memenuhi sejumlah prinsip, seperti kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, integritas wilayah, kesamaan cakupan wilayah, kohesivitas, dan kesinambungan.
KPU menegaskan simulasi tersebut masih berada pada tahap kajian internal guna mencari formulasi terbaik agar representasi masyarakat tetap adil dan proporsional dalam Pemilu mendatang. (kk-nk)