Dispernakan Bandung Barat Kerahkan 67 Petugas Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Bandung Barat

Bandung Barat, 13 Mei 2026. Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat menyiapkan serangkaian langkah pengawasan kesehatan hewan kurban guna memastikan pelaksanaan ibadah kurban berlangsung aman, sehat, dan sesuai syariat Islam.

Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan ante mortem atau sebelum penyembelihan, pengawasan saat proses penyembelihan, hingga pemeriksaan post mortem setelah hewan dipotong. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai H-7 hingga H+3 Iduladha atau pada 20 Mei sampai 30 Mei 2026.

Sebanyak 28 petugas pemeriksa kesehatan hewan diterjunkan untuk memantau sekitar 270 titik penjualan hewan kurban di 16 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, 39 petugas pemeriksa daging hewan kurban disiagakan di delapan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) besar yang menjadi lokasi pemotongan hewan kurban.

Dinas juga menggandeng dokter hewan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat, paramedis veteriner, serta mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran dalam pelaksanaan pengawasan tersebut.

Plt. Kepala Bidang Bina Usaha Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat, Rian H.R. Apriyanto, mengatakan persiapan telah dilakukan sejak April melalui kegiatan bimbingan teknis penyembelihan hewan kurban.
“Kami mengundang 16 DKM masjid besar di Bandung Barat, termasuk sejumlah lokasi pemotongan hewan kurban dalam jumlah besar seperti pesantren dan institusi pendidikan maupun kepolisian,” kata Rian.

Bimbingan teknis yang dilaksanakan pada 15 April 2026 itu diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri atas perwakilan DKM, pengurus lokasi pemotongan hewan, petugas dinas, dokter hewan, serta mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Hewan.

Menurut Rian, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam sekaligus memperkuat pemahaman mengenai kesejahteraan dan kesehatan hewan.
“Hewan kurban harus memenuhi syarat, seperti cukup umur, tidak cacat, tidak lumpuh, dan tidak sakit. Ciri-ciri hewan sehat maupun sakit juga kami sampaikan dalam bimbingan teknis,” ujarnya.

Untuk mendukung pengawasan di lapangan, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat juga telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 500.7.2.4/Kpts-205/Dispernakan/2026 tertanggal 20 April 2026 tentang petugas pemeriksa ante mortem dan post mortem hewan kurban.

Selain itu, dinas menyediakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), sekitar 10.000 stiker “Sehat”, serta 300 stiker “Telah Diperiksa” yang akan dipasang di lapak penjualan hewan kurban.
Rian menjelaskan, kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Bandung Barat diperkirakan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan data tahun 2025, jumlah hewan yang diperiksa mencapai 11.942 ekor dan sebanyak 10.129 ekor dinyatakan layak menjadi hewan kurban.

Rinciannya terdiri atas 5.354 ekor sapi, 6.210 ekor domba, 366 ekor kambing, dan 12 ekor kerbau. Sementara jumlah hewan yang dipotong pada Iduladha tahun lalu mencapai 3.927 ekor sapi, 12.938 ekor domba, 411 ekor kambing, serta 29 ekor kerbau.
“Tahun ini diperkirakan ada kenaikan sekitar dua hingga tiga persen dibanding tahun lalu,” kata Rian.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bandung Barat diperkirakan memiliki ketersediaan sekitar 10.000 ekor domba dan kambing serta 5.000 ekor sapi dan kerbau.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat, drh. Acep Rohimat, mengatakan pengawasan kesehatan hewan sebenarnya dilakukan rutin sepanjang tahun. Namun menjelang Iduladha, pengawasan lebih difokuskan pada hewan yang akan dikurbankan.
“Untuk kegiatan ini kami menurunkan sekitar 61 petugas yang terdiri dari dokter hewan, petugas lapangan, mahasiswa UNPAD, dan dibantu PDHI Jabar,” ujar Acep.

Ia mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli hewan kurban dengan memastikan asal-usul ternak dan keberadaan label sehat dari petugas pemeriksa.

Menurut Acep, label sehat menunjukkan bahwa hewan telah diperiksa dan memenuhi persyaratan dasar kesehatan serta umur. Namun kondisi hewan tetap perlu dipantau hingga hari penyembelihan.
“Dalam proses pengiriman, kesejahteraan hewan juga harus diperhatikan. Hewan perlu diberi makan, minum, dan tempat yang layak agar tidak stres,” katanya.

Acep mengungkapkan, petugas masih menemukan sejumlah hewan yang mengalami gangguan kesehatan akibat proses distribusi yang kurang baik, seperti terlalu lama terkena panas atau hujan tanpa perlindungan memadai.

Ia juga menyarankan masyarakat membeli hewan langsung ke kandang dibanding di pinggir jalan karena kondisi lingkungan yang lebih baik dinilai dapat mengurangi tingkat stres pada hewan.

Selain pengawasan kesehatan hewan, dinas turut memberikan perhatian pada aspek kebersihan dan higienitas proses penyembelihan maupun distribusi daging kurban.
“Kami tidak ingin daging kurban yang seharusnya halal menjadi tidak baik karena proses penanganannya kurang higienis,” kata Acep.

Ia mengingatkan agar daging tidak bercampur dengan alas kaki maupun kotoran selama proses pemotongan dan pengemasan. Masyarakat juga diimbau tidak menggunakan plastik hitam untuk membungkus daging kurban karena dinilai kurang aman bagi pangan.
“Gunakan plastik bening atau putih. Jeroan juga sebaiknya dipisahkan dari daging agar tidak mencemari bagian lainnya,” ujarnya.

Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat juga membuka layanan konsultasi cepat bagi panitia kurban maupun masyarakat apabila menemukan hewan yang dicurigai sakit atau tidak memenuhi syarat kurban.
Menurut Acep, layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis, termasuk konsultasi langsung dengan petugas kesehatan hewan di lapangan.
“Masyarakat jangan ragu menghubungi petugas jika ada hal yang ingin ditanyakan. Kami berharap Iduladha tahun ini berjalan lancar dan membawa berkah bagi semua,” kata Acep. (aq-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *