Rakor Puskesos Kota Bandung Perkuat Akurasi Data Sosial dan Layanan Satu Pintu bagi Warga Rentan

Kota Bandung Nasional

Bandung, 21 Mei 2026. Dinas Sosial Kota Bandung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Hotel Papandayan, Kota Bandung, pada 21 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial satu pintu sekaligus memperbarui basis data sosial masyarakat secara lebih terintegrasi.

Rakor tersebut diikuti unsur Puskesos tingkat kecamatan dan kelurahan, perangkat daerah terkait, relawan sosial, hingga pemangku kepentingan lain yang terlibat dalam penanganan kesejahteraan sosial di Kota Bandung.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, dr. H. Yorisa Sativa, M.Kes., mengatakan pembaruan data sosial menjadi langkah penting agar bantuan dan intervensi pemerintah dapat tepat sasaran. Salah satu fokus yang dibahas ialah pendataan berdasarkan desil kesejahteraan masyarakat.
“Nanti akan terlihat data berdasarkan desil 1 sampai 7,” ujar Yorisa dalam pemaparannya.

Menurut dia, data desil menjadi instrumen penting dalam memetakan tingkat kesejahteraan warga, termasuk untuk mendukung penyaluran bantuan sosial dan layanan publik lainnya. Dinas Sosial juga melakukan pendataan terhadap seluruh kategori penyandang disabilitas di Kota Bandung.

Dalam forum tersebut disampaikan pula ketersediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas sebanyak 1.063 unit. Selain itu, terdapat tambahan 804 usulan alat bantu yang berasal dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Selain pembaruan data, Dinas Sosial menyiapkan sejumlah program rehabilitasi dan pemberdayaan sosial. Salah satunya melalui program yang menyasar anak-anak rentan dengan pendekatan pendampingan keluarga dan penguatan ekonomi.

Program tersebut dirancang dengan pendampingan terapis bagi anak, sementara orang tua, khususnya ibu, diarahkan pada penguatan ekonomi keluarga. Pendekatan itu diharapkan dapat membantu memutus rantai kemiskinan secara bertahap.
“Kalau diterapkan pada 10 orang per kecamatan, akan terlihat potensi pemutusan kemiskinan secara signifikan,” kata Yorisa.

Dinas Sosial juga merencanakan pengembangan fasilitas Tirta Waluya di kawasan Pendopo Kota Bandung. Fasilitas itu akan dikembangkan menjadi kolam rekreasi terapeutik bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Kolam yang sebelumnya digunakan sebagai kolam ikan tersebut akan dimanfaatkan sebagai ruang relaksasi dan terapi sederhana agar kelompok rentan memiliki ruang sosial yang lebih inklusif.

Di sisi lain, Dinas Sosial mencatat peningkatan jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terlantar di Kota Bandung. Pada 2024 tercatat 847 PPKS, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 1.003 jiwa.

Untuk merespons kondisi tersebut, pada 2026 Dinas Sosial menyiapkan layanan kedaruratan sosial melalui tim rehabilitasi sosial anak dan lanjut usia. Penanganannya mencakup bimbingan sosial, bimbingan fisik, hingga penanganan anak terlantar.

Kasus anak yang menjalani rehabilitasi sosial pada 2025 tercatat sebanyak 112 jiwa. Sementara penanganan lanjut usia mencapai 545 jiwa, meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat 438 jiwa.

Menurut Dinas Sosial, peningkatan angka tersebut tidak sepenuhnya menunjukkan bertambahnya kasus sosial, tetapi juga dipengaruhi proses pendataan dan intervensi lintas organisasi perangkat daerah yang semakin aktif.

Program lain yang dipaparkan ialah bantuan pangan bagi 1.586 kepala keluarga dengan total anggaran Rp4,2 miliar. Bantuan tersebut berasal dari usulan reses maupun Musrenbang.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Saat ini masih terdapat sekitar 40.746 jiwa yang belum tercakup premi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kelompok sasaran meliputi pekerja sektor transportasi, pekerja rumah tangga, pedagang kecil, relawan, hingga buruh harian lepas.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, menekankan pentingnya implementasi pelayanan sosial berbasis kewilayahan agar proses pendataan lebih akurat.

Ia menyebut Kota Bandung yang berpenduduk sekitar 2,6 juta jiwa masih memiliki sekitar 200 ribu warga atau sekitar 70 ribu kepala keluarga yang perlu diperkuat dalam pendataan desil kesejahteraan.
“Untuk mendata itu diperlukan persiapan data awal yang tergantung lokasi jiwa berada di mana dan kemudian baru bisa dimapping,” ujar Soni.

Ia juga mengingatkan bahwa proses pendataan memiliki potensi margin of error sekitar 13 persen sehingga diperlukan verifikasi lapangan secara berkala.

Dalam rakor tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung turut menyoroti persoalan administrasi kependudukan warga disabilitas. Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kota Bandung, Yana, mengatakan masih terdapat warga disabilitas yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik.

Menurut dia, sebagian keluarga masih menyembunyikan kondisi disabilitas anggota keluarganya sehingga menyulitkan proses pendataan.
“Bila ada di wilayahnya warga disabilitas yang belum punya KTP, mohon bisa dilaporkan,” kata Yana.

Ia menjelaskan, layanan perekaman data kependudukan terus dilakukan, termasuk melalui tim jemput bola yang membantu perekaman bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Dalam forum itu, tim teknologi informasi Dinas Sosial juga memperkenalkan aplikasi YesJitu sebagai sistem pelayanan kesejahteraan sosial satu pintu berbasis digital. Aplikasi tersebut menyediakan sejumlah fitur seperti penerbitan surat rekomendasi, reaktivasi penerima bantuan sosial yang sebelumnya dinonaktifkan, hingga pengajuan penyesuaian desil kesejahteraan.

Melalui sistem tersebut, proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara bertahap mulai dari pengecekan lapangan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan elektronik.
Dinas Sosial menilai penguatan sistem digital menjadi bagian penting untuk mempercepat pelayanan sosial yang lebih transparan, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kota Bandung juga menyiapkan pengembangan program kolaboratif dan integratif, peningkatan kapasitas pekerja sosial masyarakat, hingga rencana Sekolah Rakyat yang akan mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA.

Melalui Rakor Puskesos ini, Pemerintah Kota Bandung berharap layanan sosial tidak hanya berfokus pada bantuan, tetapi juga mampu membangun sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif, berbasis data, dan menjangkau warga hingga tingkat kewilayahan. (aq-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *