Kertajaya, 30 Juli 2026. Pemerintah Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menetapkan hasil pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 melalui rapat pleno yang berlangsung di GOR Graha Aneka Guna Desa Kertajaya. Penetapan tersebut menjadi tahapan penting dalam memastikan keberlanjutan fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa sekaligus penyalur aspirasi masyarakat.
Kegiatan dihadiri Kepala Desa Kertajaya Fauzi Syamsul M., Ketua TP-PKK Desa Kertajaya Lina Herlina, Ketua BPD periode 2018–2026 Suherman, perwakilan Kecamatan Padalarang Acep Arifin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua MUI Desa Kertajaya Rahmat Yasirudin, para ketua RT dan RW, Karang Taruna, panitia pengisian keanggotaan BPD, anggota BPD terpilih, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian rapat pleno diawali dengan pembukaan, penyampaian laporan tahapan pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD oleh panitia, pembacaan berita acara hasil pemilihan, penandatanganan dokumen pengesahan, pengumuman anggota BPD terpilih berdasarkan keterwakilan wilayah dan perempuan, hingga penyerahan laporan panitia kepada Kepala Desa Kertajaya.

Dalam sambutannya, Acep Arifin yang mewakili Camat Padalarang menjelaskan bahwa pengisian keanggotaan BPD dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan seiring berakhirnya masa jabatan anggota BPD sebelumnya yang telah menjalankan tugas selama delapan tahun.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah melaksanakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD dengan baik. Desa Kertajaya menjadi desa ketujuh yang melaksanakan proses ini,” ujarnya.
Ia menerangkan, setelah hasil pleno ditetapkan, kepala desa akan menyampaikan rekomendasi kepada Camat Padalarang untuk diproses lebih lanjut hingga pelantikan oleh Bupati Bandung Barat.

Acep juga mengingatkan pentingnya peran BPD dalam tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, keberadaan BPD memiliki tiga fungsi utama, yakni membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Anggaran desa tidak dapat diproses tanpa persetujuan atau tanda tangan dari anggota BPD. Karena itu, fungsi kelembagaan ini sangat penting bagi jalannya pemerintahan desa,” katanya.
Ia berharap hubungan antara BPD dan Pemerintah Desa Kertajaya dapat berjalan harmonis sehingga berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Kertajaya Fauzi Syamsul M. menyampaikan rasa syukur karena seluruh tahapan pemilihan berlangsung lancar tanpa menimbulkan persoalan yang mengganggu kondusivitas masyarakat. Ia mengapresiasi kerja panitia serta seluruh calon anggota BPD yang telah mengikuti proses pemilihan dengan baik.
“Alhamdulillah pemilihan ini berjalan lancar tanpa ekses. Terima kasih kepada panitia, kepada anggota BPD periode 2018–2026, dan kepada anggota BPD terpilih periode 2026–2034,” katanya.

Fauzi menyebutkan, seluruh rangkaian pemilihan diselenggarakan dengan anggaran sekitar Rp60 juta. Ia berharap proses demokrasi yang telah berlangsung tidak menyisakan perpecahan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai persaingan pada saat pemilihan memutus tali silaturahmi. Yang sudah berlalu biarlah berlalu. Mari kita bersama-sama membangun Desa Kertajaya menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ia juga meminta anggota BPD yang baru agar memberi perhatian terhadap berbagai aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif. Menurutnya, pemerintah desa terbuka terhadap kritik maupun masukan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.
“Kami membuka diri terhadap pengawasan dari BPD kepada pemerintah desa. Mari bersama-sama memperbaiki diri demi kepentingan masyarakat,” ucap Fauzi.
Selain menyinggung tata kelola pemerintahan, Fauzi mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia menyoroti pentingnya menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam dan penguatan sistem keamanan lingkungan yang melibatkan RT, RW, serta masyarakat.

Ia juga mengajak warga meningkatkan semangat gotong royong dan memakmurkan masjid melalui kegiatan ibadah berjamaah sebagai bagian dari upaya mempererat kebersamaan di tengah masyarakat.
Ketua BPD periode 2018–2026, Suherman, turut menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD. Ia mengucapkan selamat kepada anggota BPD terpilih dan berharap kepengurusan baru mampu melanjutkan berbagai program yang belum terselesaikan.
“Selamat kepada anggota BPD terpilih. Semoga mampu menjadi mitra kerja pemerintah desa yang harmonis dan melanjutkan berbagai hal yang belum selesai pada periode sebelumnya,” katanya.
Suherman juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila selama menjalankan amanah masih terdapat kekurangan. Ia mengakhiri sambutannya dengan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat selama masa tugasnya.

Melalui penetapan hasil pengisian keanggotaan BPD periode 2026–2034, Desa Kertajaya diharapkan memiliki lembaga permusyawaratan desa yang mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, serta seluruh unsur masyarakat dinilai menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan warga. (nk)