2.829 Hewan Kurban di Bandung Barat Dinyatakan Layak, Pengawasan Kesehatan Diperketat hingga Pascapenyembelihan

Bandung Barat Nasional

Bandung Barat, Mei 2026. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memastikan ribuan hewan kurban yang akan dipotong pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan. Kepastian itu diperoleh setelah Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat melakukan pemeriksaan kesehatan di puluhan titik penjualan serta peternakan hewan kurban.

Hingga pertengahan Mei 2026, tercatat sebanyak 2.829 ekor hewan telah dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan. Jumlah tersebut terdiri atas 2.069 ekor sapi dan 760 ekor domba yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Pemeriksaan dilakukan di 47 titik lokasi penjualan dan peternakan sebagai bagian dari pengawasan rutin menjelang Iduladha. Langkah itu dilakukan untuk memastikan hewan yang diperjualbelikan bebas dari penyakit menular serta aman dikonsumsi masyarakat.

Kepala Dispernakan Kabupaten Bandung Barat, Wiwin Aprianti, mengatakan pengawasan kesehatan hewan kurban menjadi prioritas pemerintah daerah guna menjaga keamanan pangan sekaligus mencegah penyebaran penyakit hewan menular.
“Kami terus bergerak melakukan vaksinasi gratis di seluruh wilayah. Standar ini wajib dipenuhi agar tidak ada hewan sakit yang beredar dan membahayakan kesehatan manusia maupun ternak lainnya,” ujar Wiwin di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/5/2026).

Menurut Wiwin, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik hewan, pemeriksaan mulut, kuku, hingga gejala klinis lainnya. Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), serta Brucellosis yang dapat memengaruhi kesehatan ternak.

Ia menjelaskan, hewan yang telah dinyatakan sehat akan diberi penanda khusus agar masyarakat lebih mudah mengenali hewan yang telah lolos pemeriksaan kesehatan.
“Yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat, tentu akan kita kasih tanda semacam label sehat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat membeli hewan kurban,” kata Wiwin.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban, lanjut dia, akan terus dilakukan hingga mendekati pelaksanaan Iduladha. Petugas akan menyisir seluruh titik penjualan maupun peternakan agar tidak ada hewan yang luput dari pemeriksaan.
“Ada yang lapor juga ke kita dari peternak, ada juga yang kita langsung datang menyisir,” ujar Wiwin.

Selain pemeriksaan kesehatan, pemerintah daerah juga memberikan layanan vaksinasi dan penanganan medis gratis bagi ternak. Langkah preventif tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pengendalian penyakit hewan menular yang beberapa tahun terakhir sempat menjadi perhatian nasional.

Pengawasan hewan kurban pada tahun ini juga diperluas hingga proses penyembelihan dan pemeriksaan daging. Dispernakan Kabupaten Bandung Barat menyiapkan pola pengawasan terpadu mulai sebelum penyembelihan atau ante mortem, saat penyembelihan berlangsung, hingga pemeriksaan post mortem setelah hewan dipotong.

Kegiatan pengawasan dijadwalkan berlangsung sejak H-7 hingga H+3 Iduladha atau pada 20 Mei sampai 30 Mei 2026. Pemerintah daerah menilai tahapan tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan sesuai ketentuan kesehatan masyarakat veteriner dan syariat Islam.
Untuk mendukung pelaksanaan pengawasan, Dispernakan Kabupaten Bandung Barat menerjunkan 67 petugas yang terdiri atas pemeriksa kesehatan hewan dan pemeriksa daging kurban.

Sebanyak 28 petugas pemeriksa kesehatan hewan ditugaskan memantau sekitar 270 titik penjualan hewan kurban di 16 kecamatan. Sementara itu, 39 petugas pemeriksa daging disiagakan di delapan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) besar yang menjadi lokasi pemotongan hewan kurban.

Pengawasan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari dokter hewan, paramedis veteriner, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat, hingga mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran.

Sebagai dasar pelaksanaan di lapangan, Dispernakan Kabupaten Bandung Barat juga telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 500.7.2.4/Kpts-205/Dispernakan/2026 tertanggal 20 April 2026 mengenai penugasan petugas pemeriksa ante mortem dan post mortem hewan kurban.

Di sisi lain, pemerintah daerah menyiapkan dukungan administratif berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), sekitar 10.000 stiker bertuliskan “Sehat”, serta 300 stiker “Telah Diperiksa” yang akan dipasang di lapak penjualan hewan kurban.

Tidak hanya fokus pada kondisi hewan, Dispernakan juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan saat proses penyembelihan dan distribusi daging kurban. Panitia kurban diminta memastikan daging tidak bersentuhan dengan alas kaki maupun kotoran selama proses pemotongan dan pengemasan.

Masyarakat juga diimbau tidak menggunakan plastik hitam untuk membungkus daging kurban karena dinilai kurang aman untuk pangan. Sebagai alternatif, penggunaan wadah ramah pangan maupun kemasan yang lebih higienis dianjurkan untuk menjaga kualitas daging yang dibagikan kepada warga.

Untuk mempercepat penanganan di lapangan, Dispernakan Kabupaten Bandung Barat turut membuka layanan konsultasi cepat bagi panitia kurban maupun masyarakat yang menemukan hewan dengan gejala sakit atau tidak memenuhi syarat kurban.

Melalui pengawasan berlapis tersebut, pemerintah daerah berharap pelaksanaan Iduladha tahun ini dapat berlangsung aman, sehat, dan memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang menjalankan ibadah kurban maupun menerima distribusi daging kurban. (aq-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *